Untuk mengukur
keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran organisasi, maka setiap SKPD dilingkungan
Pemprov Sulut diwajibkan harus memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU), penegasan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara
Ir. Siswa R Mokodongan itu disampaikan dihadapan para Sekretaris dan pejabat yang
membidangi perencanaan dinas, badan dan kantor dilingkungan pemprov sulut,
Selasa (8/10) kemarin, di ruang rapat Ex WOC.
Indikator tersebut merupakan strategi dari suatu organisasi
untuk bisa mengukur sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai melalui tujuan
dan sasaran dari organisasi itu sendiri yaitu Satuan Kerja perangkat Daerah
(SKPD), ujar Mokodongan sembari memintakan agar Biro Orgganisasi, tahun depan
bisa memilih satu SKPD untuk menjadi contoh dalam penerapan IKU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pula setiap SKPD wajib
menyusun dan menetapkan IKU sesuai
dengan perencanaan strategis SKPD masing-masing, tambah Mokodongan.
Karo Organisasi Jemmy Ringkuangan MAP MSi, menyebutkan Kegiatan
yang di prakarsai Biro Organisasi Setda provinsi Sulut itu, juga turut
menghadirkan dua pembicara dari Kemendagri yaitu, DR. Royadi,SH MH Kasubid
Perencanaan Pengembangan Daerah Wil IV Ditjen Ditjen Bina bangda serta Tenaga
Ahli Ir. Guritno, serta Kaban BPK BMD Praseno Hady SE AK. (Kabag humas
Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar