Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewarning kepada seluruh Kepala Daerah di tanah air, agar para
lulusan IPDN harus diangkat menjadi Camat, bukan bertugas di Pol.PP apalagi hanya menjadi Ajudan. Penegasan Mendagri tersebut disampaikan pada
pertemuan dengan Gubernur, Bupati,Walikota se- Sulut di Graha Bumi Beringin Manado, Jumat
(29/5) kemarin.
Alasan Mendagri agar kepala wilayah kecamatan atau Camat
harus lulusan IPDN, karena selama Empat tahun mengikuti masa pendidikan mereka telah dididik menjadi seorang
pemimpin atau pamong praja yang berkualitas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai ke level pemerintahan pusat.
Karena mereka inilah yang akan disiapkan untuk menjadi agen-agen perubahan “Refolusi
mental Indonseia” di masa yang akan datang. Sehingga lulusan IPDN ini paling
tepat menjadi Camat, bukan seperti sekarang bertugas di Sat. Pol PP atau
menjadi ajudan Gubernur, Bupati/Walikota, tegas Kumolo.
Kegusaran Mendagri tersebut bukan tanpa alasan, Ia melihat di
beberapa daerah di tanah air, ada camat yang tidak menguasai tata kelola pemerintahan, sehingga
tugas-tugas pelayanan di bidang pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat
banyak yang terbengkalai, karena latar
belakang pendidikannya bukan dari pemerintahan akan tetapi dari dokter,
insinyur dan lain sebagainya.
Namun demikian, Kumolo berharap camat yang bukan
berlatar belakang pendidikan pemerintahan, kepala daerah harus
mengikut sertakan dalam diklat atau bimbingan teknis di Badan Diklat yang
ada di daerah, harap Kumolo. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir
pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar