Jumat, 05 Juli 2013

Masalah Lingkungan Hidup Tanggungjawab Semua Pihak

Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, saat membacakan sambutan tertulis Menteri Negara (Meneg)  Lingkungan Hidup RI Bhaltazar Kambuaya menyatakan permasalahan rusaknya lingkungan hidup merupakan andil besar dari semua pihak, olehnya dalam mengatasinya pula harus melibatkan  semua pihak.
 Hal itu dikatakan Wagub saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tingkat Provinsi Sulut yang dipusatkan di lapangan Upacara Kantor Bupati Minut, Jumat (5/7) kemarin. Kegiatan yang di hadiri Bupati Minut Sompie Singal, Wakil Bupati Minut, Wakil Ketua TP.PKK Sulut Ny. Mieke Kansil Tatengkeng serta para Kepala BPLH Kab/Ko itu. Kambuaya, memberi contoh  perilaku manusia yang lebih suka mengkonsumsi makanan 60 persen berasal dari luar daerah hingga kemasan yang tidak  ramah lingkungan.
Karena sampah sisa makanan serta bekas kemasan air mineral yang sering hanya dibuang di sembarang tempat telah menjadi salah satu penyebab pembentukan emisi gas rumah tangga yang bisa menimbulkan berbagai penyakit yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, belum lagi dengan penggunaan pestisida (pupuk) yang tidak ramah lingkungan. Olah karena itu Kambaya berharap, kiranya melalui momentum HLHS saat ini, mari kita lestarikan lingkungan kita dengan sebaik-baiknya.
Kansil mengajak masyarakat sulut untuk mengelolah sampah-sampah basah yang ada untuk dibuat kompos, sedangka bekas kemasan air mineral kiranya bisa di daur ulang sehingga bisa mendatangkan keuntungan bagi masyarakat, karena hal ini sejalan dengan Tema peringatan ini yaitu “Ubah Perilaku dan Pola Konsumsi Untuk Selamatkan Lingkungan” serta Sub Tema Mari kita Kembangkan Pola Konsumsi yang sehat dan ramah lingkungan. Sedangkan stake holders yang selama ini mendukung peestarian lingkungan di daerah ini, Kansil tak lupa pula memberikan apresiasi positif.
Sementra Kepala BLH Sulut Olvie Ateng, SE MSi mengatakan, dalam kegiatan iniada pencanangan industri berwawasan lingkungan, penandatanganan MoU jual beli sampah antara BLh Sulut dengan dengan Perusahaan UD Adipura plastik, penyerahan motor sampah kepada Hukum Tua Kali Kec, Pineleng Minahasa. Selain itu  mengikuti pameran LH di gedung Conventiona Center Jakarta, pembinaan dan penilaian adipura di delapan kab/ko, pemantauan kualitas air danau dan udara ambien, pengelolaan sampah organik di bunaken, sosialisasi pengembangan sampah dengan sistem 3R bekerjasama dengan TP.PKK Sulut, penilaian kinerja perusahaan terhadap pengembangan lingkungan melalui program proper serta pembinaan teknis pengembangan laboratorium lingkungan bagi aparatur kab/ko,  pembinaan dan penilaian sekolah yang berwawasan lingkungan melalui rogram adiwiyata,serta penanaman pohon, tambah olvie Ateng. (Kababg humas Jackson ruaw selaku jubir pemprov)   






   



Tidak ada komentar:

Posting Komentar