DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan pergantian yang
terjadi merupakan bagian dari proses demokrasi serta tuntutan konstitusi yang
harus terus dijalankan sehingga dari konteks kedudukan dan fungsi DPRD, anggota yang baru diambil
sumpahnya tetap memiliki tanggung jawab yang sama dalam eksistensinya sebagai
mitra kerja pemerintah daerah yang memiliki fungsi legislasi, fungsi pengawasan
dan fungsi anggaran. Demikian disampaikan Waki Gubernur Sulut DR. Djouhari
Kansil, MPd saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD
Provinsi Sulut dalam rangka pengucapan sumpah/janji penggantian antar waktu
(PAW) anggota DPRD Prov. Sulut (10/10) di Ruang Rapat DPRD.
Kansil mengharapkan agar kedepan tetap mengedepankan prinsip demokrasi yang
santun dan etis serta tetap bersama tumbuh kembangkan proses politik yang
berkeadaban dalam ruang dan waktu perjalanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
di sulawesi utara. Dan melalui kemitraan yang positif serta dinamis antara
pemangku kepentingan di sulawesi utara maka pasti daerah ini akan semakin maju,
semakin terdepan dengan daerah lain dan menjadikan sulawesi utara terdepan
dikancah pembangunan, menjadi terdepan dalam perekonomian dan menjadi terdepan
dalam berdemokrasi untuk menggapai sulut yang semakin berbudaya, berdaya saing
dan sejahtera.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Ibu Sus Sualang Pangemanan, SPd melakukan
pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Prov. Sulut Frangky Donny
Wongkar, SH yang menggatikan James Sumendap, SH yang kini menjabat Bupati
Mitra. (kabag humas Pemprov Sulut selaku jubir, Judhistira Siwu, SE,MSi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar