Kamis, 10 Oktober 2013

Kansil : DPRD adalah Mitra Pemerintah.

DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan pergantian yang terjadi merupakan bagian dari proses demokrasi serta tuntutan konstitusi yang harus terus dijalankan sehingga dari konteks kedudukan  dan fungsi DPRD, anggota yang baru diambil sumpahnya tetap memiliki tanggung jawab yang sama dalam eksistensinya sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang memiliki fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Demikian disampaikan Waki Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil, MPd saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulut dalam rangka pengucapan sumpah/janji penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Prov. Sulut (10/10) di Ruang Rapat DPRD.
Kansil mengharapkan agar kedepan tetap mengedepankan prinsip demokrasi yang santun dan etis serta tetap bersama tumbuh kembangkan proses politik yang berkeadaban dalam ruang dan waktu perjalanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di sulawesi utara. Dan melalui kemitraan yang positif serta dinamis antara pemangku kepentingan di sulawesi utara maka pasti daerah ini akan semakin maju, semakin terdepan dengan daerah lain dan menjadikan sulawesi utara terdepan dikancah pembangunan, menjadi terdepan dalam perekonomian dan menjadi terdepan dalam berdemokrasi untuk menggapai sulut yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Ibu Sus Sualang Pangemanan, SPd melakukan pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Prov. Sulut Frangky Donny Wongkar, SH yang menggatikan James Sumendap, SH yang kini menjabat Bupati Mitra. (kabag humas Pemprov Sulut selaku jubir, Judhistira Siwu, SE,MSi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar