Peran dan posisi Gubernur dalam implementasi tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah sangat penting dan strategis dalam menentukan efektifitas, efisiensi serta berkelanjutan proses pembangunan antar daerah kabupaten/kota, provinsi dan nasional dalam kerangka keutuhan NKRI, hal itu di katakan Kadis Perindag Sulut Ir. Olvi Ateng MSi ketika menyampaikan sambutan Sekprov Sulut Ir. siswa R Mokodongan, pada rapat konsinyasi dalam rangka peningkatan peran gubernur terhadap kabupaten/kota di kawasan ekonomi, industri dan perdagangan di hotel arya duta manado, Kamis (7/11) kemarin. Kegiatan yang yang berlangsung selama dua hari itu, diikuti pejabat terkait dari kab/ko. Menurut Ateng, gubernur memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan dan integritas bangsa dalam nuansa otonomi daerah, termasuk didalamnya peran gubernur terhadap kab/ko di kawasan ekonomi, industri dan perdangan, ujarnya. Olvie Ateng menambahkan dalam konteks inilah maka pelaksanaan kegiatan ini merupakan momentum yang tepat untuk semakin meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pembangunan daerah terutama bagi kab/ko dimaksud. karena itu dia juga berharap agar pserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan sampai selesai acara. Kabag Pemerintahan Lucky aju mengataakan, tujuan kegiatan itu adalah untuk membina, mengawasi, monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pengelolaan kawasan ekonomi, industri dan perdagangan. pesertanya Ketua Bappeda, Kadis Perindag, kabag Ekonomi serta kepala BP Kapet, tambah Taju. hadir Kasubid Hendri Pertanahan Ditjen PUM, Kasi Wil I Kawasan ekonomi Khusus Industri Perdangan Bebas Ditjen PUM sekaligus sebagai pembicara dan Kasubag Dekon dan TP Boslar Sanger SE. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Kamis, 07 November 2013
Masyarakat Wajib Melaporkan data Kependudukan
UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
(adminduk) mewajibkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
memerlukan bukti yang sah untuk dilakukan pengadministrasian dan pencatatan, hal
itu disampaikan kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi saat membacakan sambutan
tertulis Karo Pemerintahan dan Humas Setda Prov. Sulut Dr. Noudy RP. Tendean SIP MSi pada acara peningkatan peran serta lembaga non pemerintah dalam
rangka mewujudkan tertib adminduk di pro. Sulut.
Kegiatan yang berlangsung dihotel aryaduta manado, Kamis
(7/11) kemarin diikuti para tokoh agama, PKK, Dharma Wanita, Ikatan Bidan
Indonesia (IBI), PGRI, LSM dan mitra kerja
pemerintah yang mendukung penyelenggaraan adminduk, menurut Taju terkelolanya
tertib andminduk yang baik diperlukan adanya kesadaran masyarakat termasuk WNI
yang berdomisili di luar negeri untuk
melaporkan diri atas beberadaannya maupun perubahan-perubahan atau peristiwa
penting terkait dengan masalah pencatatan sipil seperti pencatatan lahir mati, perkawinan,
pengangkatan anak, pengakuan anak dan pengesahan anak, perubahan nama dan
perubahan status kewarga negaraan serta pencatatan perubahan peristiwa penting
lainnya kepada pemerintah setempat untuk di catat. Pencatatan ini penting karena
selain untuk memberi perlindungan, pengakuan serta penentuan status hukum pribadi
juga untuk data dan dokumen kependudukan secara nasuional, jelas kabag paling
senior di biro pemerintahan dan humas. Turut hadir Kasubid penyerasian kebijakan
dengan lembaga non pemerintah ditjen Dukcapil Kemendagri, DiniAnggraeni SE MSi sekaligus sebagai pembicara, Kasubag Dukcapil Nita tarumingkeng SSTP dan Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger SE. (Kabag humas
Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
Langganan:
Postingan (Atom)