Demikian penekanan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa R Mokodongan dalam penutupan Diklat Prajabatan Golongan I dan 2 di Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara Senin 28/2014.
Lebih jauh dalam sambutannya Mokodongan mengharapankan
kiranya bekal ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti diklat
prajabatan cpns dapat di aktualisasikan secara profesional, jujur, adil dan
merata, dalam bingkai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kedudukan
dan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sangat tergantung
pada kualitas dan kompetensi pegawai negeri sipil. Karena itu terus dibutuhkan
berbagai langkah solutif dan inovatif yang konstruktif memberikan daya dukung
terhadap pencapaian aparatur yang kompetitif dan profesional,
Melalui diklat prajabatan CPNS golongan I dan II ini akan terlihat
betapa pentingnya proses pembentukan pegawai negeri sipil dalam meniti karier
dan pengabdian sebagai pegawai negeri sipil juga abdi negara dan pelayan
masyarakat. Diklat prajabatan CPNS merupakan suatu wadah pembentukan pola
pikir, pola sikap dan prilaku, sebagai ajang untuk memperluas wawasan,
pemikiran serta penajaman visi bersama yang harus dilakukan dalam menunjang
tugas pokok dan fungsi organisasi.
Menurut Kepala Badan Diklat DR. Drh. F. Rotinsulu, Diklat Prajabatan ini bertujuan untuk, Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansinya Serta Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Kepala Badan Diklat DR. Drh. F. Rotinsulu, Diklat Prajabatan ini bertujuan untuk, Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansinya Serta Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Diklat ini
dilaksanakan selama 19 hari kerja yang
dimulai dari tanggal 02 April 2014 sampai dengan 28 April 2014, bertempat di Badan Pendidikan dan
Pelatihan Provinsi Sulawesi Utara,
dengan jumlah 174
Jam Pelajaran. Para pesertanya adalah sebagai berikut sebanyak 74 orang,
dengan tenaga pengajar yaitu Para Pejabat Stuktural Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara dan Widyaiswara/Fasilitator Badan Diklat Provinsi Sulut
Berdasarkan
hasil evaluasi panitia, kelulusannya adalah sbb:
1. Lulus
dengan Predikat Memuaskan : 10 orang
2. Lulus
dengan Predikat Baik Sekali : 17 orang
3. Lulus
dengan Predikat Baik : 46 orang
4. Lulus
Bersyarat : - orang
5. Tidak
Lulus : 1 orang