Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
(Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengakui, saat ini Indonesia tidak hanya
menjadi negara transit untuk peredaran narkoba internasional, tapi Negara kita
telah menjadi salah satu pasar utama di
Asia. Pengakuan Menkopolhukan tersebut disampaikan dihadapan Mendagri Tjahjo
Kumolo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,
Wagub Drs Steven Kandouw Unsur Forkopimda Sulut Bupati/Walikota, Camat,
Kopolsek serta Dan Ramil se- Sulut dalam acara Rencana Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Dalam rangka penyusunan Rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulut
di Sutan raja Hotel Kawalat Minut, Selasa (19/04) kemarin.
Luhut Panjaitan mengatakan, berdasarkan data dari BNN jumlah
penyalahgunaan narkoba Tahun 2015 sebanyak 5,9 juta, jumlah ini meningkat
signifikan dibanding 3,8 juta pada Tahun 2011 lalu. Dari jumlah tersebut kurang
lebih 33 orang minggal dunia setiap hari. Karena itu pemerintah harus mengambil
langkah dan upaya melakukan rehabilitasi untuk pemakai narkoba. Kita juga harus
memisahkan perlakuan untuk pengedar dan korban (pemakai narkoba), oleh karena
itu rehabilitasi secara medis dan sosial wajib untuk pemakai dan pecandu
narkoba yang bukan pengedar yang disinergikan dengan program deradikalisasi
terorisme, ujarnya.
Karena itu hukuman berat untuk pengedar narkoba mutlak
dilakukan pemerintah Indonesia sekarang ini, sebab 75 persen narapidana narkoba
masih mengontrol bisnis narkoba ini dari dalam penjara, pemerintah juga akan
membangun penjara terisolasi khusus bagi pengedar narkoba, demikian juga
penjara bagi teroris serta hukuman mati bagi pengedar narkoba, terang mantan
Kepala Staf Kepresidenan RI ini, sembari menyebutkan, data peningkatan kasus
narkoba dari Tahun 2014 ke tahun 2015 sebesar 13 persen (peningkatan tertinggi
sejak lima tahun terakhir) seperti narkotika Tahun 2014 22.750, Tahun 2015
27.950 Psikotropika Tahun 2014 835 Tahun 2015 895.
Sementara penguna sabu meningkat sebesar 350 persen dan
ekstasi sebesar 280 persen di tahun 2015 lalu. Dia juga menyebutkan, data
prevalensi HIV secara Nasional tertinggi berada di Papua 2,4 persen diikuti
Papua Barat 1,2 persen sedangkan Sulut sebesar 0,33 persen atau dibawah
rata-rata nasional 0,4 persen.
Oleh karena itu terkait dengan pemberantasan narkoba dan HIV
AIDS Luhut berpesan perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif terhadap
jenis-jenis narkoba dan bahaya yang ditimbulkan pada semua kalangan terutama
anak-anak kita yang masih duduk dibangku sekolah. Perlunya pemberdayaan
masyarakat yang hidup pada wilayah yang rawan narkoba. Pemberdayaan masyarakat
tersebut antara lain berupa pelatihan kerja sehingga mereka terhindar dari pergaulan
penyalahgunaan narkoba akibat dorongan ekonomi. Di perluka penguatan lembaga-
lembaga pemasyarakatan (LP) untuk mencegah pengaturan peredaran narkoba melalui
penjara, tindakan isolasi sangat perlu
untuk dilakukan termasuk pembangunan penjara isolasi yang terpisah dari
penjara umum, serta fokus pada
pemberantasan narkotika akan berdampag posited terhadap penanganan kasus HIV
mengingat pengunaan jarum suntik adalah salah satu sumber penularan HIV AIDS
Kunci mantan Menteri Perindag di jaman Presiden Ibu Megawati Soekarno Putri. (Humas Pemprov
Sulut).