Sebanyak tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat di bawah
Kementerian Kelautan Perikan RI siap menyukseskan program Operasi Daerah
Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang digulirkan pasangan Gubernur Sulut Olly
Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw.
Hal itu disampaikan para Kepala UPT pusat dipimpin Kadis
Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut Ir Ronald Sorongan kepada Gubernur dan
Wagub Sulut di ruker Gubernur, Selasa (22/03) kemarin.
Menurut Sorongan dalam menujang program ODSK tersebut bentuk
dukungan yang akan dilakukan 7 UPT pusat tersebut seperti membantu nelayan,
terutama yang ada di wilayah pesisir, meminta moratorium ke pusat lewat Gubernur
agar kapal ikan lokal dibawah 30 GT bisa beroperasi kembali. Karena sebelum
moratorium jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 195 kapal, sekarang tinggal 97
kapal karena yang lain sudah ditenggelamkan. Termasuk kapal transhipment
(khusus kapal angkut) yang kini tidak diijinkan untuk mengangkut ikan.
Akibat kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti ribuan nelayan Sulut kehilangan pekerjaan, jelas Sorongan.
Karena itu Gubernur minta, para Kepala UPT pusat segera masukan
laporan, minggu depan akan saya sampaikan kepada Presiden atau kepada Ibu
Megawati, karena Menteri Susi hanya dengar kepada Presiden atau Ibu Mega.
“Bapak-Bapak secepatnya memberikan laporan dengan melampirkan
data secara lengkap kepada saya, nanti minggu depan akan saya sampaikan kepada
Presiden atau kepada Ibu Mega supaya Presiden dan Ibu Mega Panggil Menteri
Susi, untuk paraf permohonan laporan kalian, sehingga nelayan kita bisa bekerja kembali,’ tegas
orang nomor satu di Sulut ini.
Gubernur menyebutkan, ketentuan yang ada bagi kapal 100 GT
paling lambat satu bulan harus kembali ke dermaga, dan setiap kapal ada satu petugas dari TNI AL dan satu petugas Observer.
Demikian pula dengan dengan keberadaan 2200 warga Philipina Sangihe
(Phisang) di Bitung dalam waktu dekat status mereka sudah jelas, karena
Imigrasi saat ini sedang melakukan pendataan, sehingga mereka sudah bisa
memiliki KTP Indonesia. Sementra terkait dengan keberadaan Politeknik kelautan
dan perikanan di Bitung
Sedangkan kapal kapal nelayan bantuan pemerintah yang ijinnya
sudah lewat, Gubernur minta segera diurus perpenjangannya, kita jangan hanya
membiarkan begitu saja. Artinya semua kapal yang tidak memiliki ijin supaya
dibantu karena sudah menjadi tugas kita membantu para nelayan kita, sebut
Dondokambey.
Untuk itu guna memudahkan pengurusan ijin kapal ke pemerintah
pusat, Gubernur perintahkan agar Dinas Keluatan Perikanan Sulut segera membuka
unit pelayanan perijinan satu atap di kantor yang dipimpin Ronald Sorongan.
Diketahui 7 UPT pusat yang hadir dalam pertemuan itu yakni Politeknik KP
Bitung, Balai Diklat Perikanan Aertembaga, Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Pangkalan
Pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan bitung, Balai perikanan air tawar
tatelu, Balai karantina ikan Kelas II Manado dan Balai karantina ikan tahuna. (Humas Pemprov Sulut).