Pengelolaan belanja negara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dapat mengoptimalkan pencapaian tujuan pembangunan di lintas sektor.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si pada seminar nasional tentang pemahaman regulasi jasa konstruksi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Ruang F.J. Tumbelaka, Kamis (7/9/2017) siang.
"Karena itu, setiap pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan dengan sistem perencanaan yang terpadu, holistik, bertahap, realistik dan terukur serta menerapkan metode-metode dan proses yang semakin mengarah pada aspek transparansi, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas," katanya.
Disamping itu, Gubernur Olly juga mengingatkan pentingnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Government di Indonesia, serta Inpres Nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Segenap komponen penyelenggara pemerintahan, tidak terkecuali yang ada di daerah, diharuskan dapat mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi pada proses penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (IT)," paparnya.
Oleh karenanya, menurut Olly, untuk melaksanakan kedua instruksi presiden tersebut diperlukan dukungan dari semua pihak.
"Dukungan serta sinergitas dari segenap komponen dan berbagai pihak sangat diperlukan guna pencapaian sasaran yang optimal," ujarnya.
Lebih jauh, masih dalam sambutan, Olly meminta seluruh peserta seminar dapat mengikuti seluruh kegiatan tersebut.
"Saya harap para peserta dapat memberi fokus perhatian terhadap setiap substansi materi dan semua informasi yang disampaikan," imbuhnya.
Seminar tersebut turut dihadiri oleh
Sekjen ITAKI, Teuku Abdul Hannan dan ketua LPJK Sulut Ir. Billy Masinambow. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)