Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM menegaskan, teroris
merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang bersifat lintas Negara,
terorganisasi, dan mempunyai jaringan luas sehingga mengancam dan membahayakan
keamanan nasional dan internasional.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Ancaman Terorisme di
Wilayah Perbatasan, Jumat (11/12)di Hotel Sintesa Peninsula Manado.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjem Pol.
Dr Saud Usman Nasution SH MH itu, Negara kita pernah merasakan dampag langsung
dari pelajaran berharga dari lemahnya system penanganan dan pencegahan
terorisme yang dimiliki. Belajar dari pengalaman pahit tersebut, upaya-upaya
komprehensif terus dilakukan dan diupayakan oleh pemerintah mencakup antara
lain, pencegahan dan penangkalan serta penanganan upaya deradikalisasi,
disamping penindakan secara operasional proteksi atau perlindungan dan
penanganan permasalahan hulu atau akar masalah, ujar Dirjen Otda Kemendagri
ini.
Sejalan dengan itu, sebagai motor
penggerak penanganan tindak terorisme di Indonesia BNPT menyadari
penguatan system pengawasan dan penanganan di daerah perbatasan sangat penting
dan urgen untuk dilaksanakan, tandas Sumarsono. (Humas Pemprov Sulut).