Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen SE, MS membuka kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Biro Organisasi Setdaprov Sulut di Ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur, Selasa (19/03/2019).
Dalam sambutannya, Sekprov Silangen mengatakan Kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri adalah wujud nyata dari komitmen untuk terus memberikan karya dan kerja terbaik bagi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Sulut terlebih khusus dalam upaya meningkatkan disiplin, kapasitas dan profesionalisme kerja ASN.
"Kedisiplinan dan motivasi kerja adalah faktor yang sangat krusial dalam menentukan kinerja seseorang. Oleh karena itu upaya penguatan dan peningkatan pada kedua aspek ini haruslah senantiasa menjadi perhatian bersama utamanya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing tinggi," ujar Silangen.
Karenanya, Sekprov Silangen meminta kepada ASN dan THL dilingkup Biro Organisasi dapat mengikuti kegiatan PKS seoptimal mungkin dan fokus atas setiap substansi materi yang disampaikan narasumber.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut Glady Kawatu menerangkan tujuan pelaksanaan kegiatan PKS untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dilingkungan Biro Organisasi baik dalam pelayanan internal maupun eksternal. (Humas Pemprov Sulut)
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Selasa, 19 Maret 2019
Buka PKS Biro Organisasi, Sekprov Silangen Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan ASN
Gubernur Olly Dondokambey Bagi 1.243 Sertifikat Tanah Program Jokowi
Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, Selasa (19/4/2019) sore.
Dalam sambutannya, Gubernur Olly menerangkan bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.
"Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat," kata Olly.
Menurut Olly, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.
"Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum," beber Olly.
Lanjut Olly, saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi. Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah.
"Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, Bapak dan Ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah," ungkap Olly.
Lebih jauh, Olly meminta semua Perangkat Daerah dan Unit Kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.
"Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal," imbuh Olly.
Penyerahan sertifikat tanah PTSL turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)