Rabu, 26 Maret 2014

Gubernur: Jalan Provinsi Segera di Perbaiki

Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang menegaskan, Pemprov Sulut akan segera memperbaiki kembali  ruas jalan provinsi yang rusak di setiap Kabupaten/Kota. Penegasan orang nomor satu di sulut itu disampaikannya di hadapan para Bupati/Walikota se- sulut, pada pelaksanaan acara Rakorev 2013 di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu ( 26/3), kemarin.
Acara yang dihadiri Kejati Sulut Djungker Sianturi SH MH serta Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulut Irwan Ritongga sekaligus tampil sebagai pembicara pada Rakorev tersebut. Karena itu Bupati/Walikota tolong laporkan kepada Saya jalan-jalan provinsi yang ada di kabupaten/kota yang masih rusak, pemprov akan segera  memperbaiki, ujar Sarundajang, sembari menyebutkan  Dana pemeliharaannya sudah  ada di Tahun Anggaran  (TA) 2014. Namun  jika sampai akhir tahun ini masih ada jalan provinsi yang belum diperbaiki, maka pemprov akan memasukannya di TA  2015, sehingga dengan demikian seluruh ruas jalan provinsi di kabupaten/kota akan segera tuntas perbaiknnya.
Bagian lain Gubernur menyebutkan, pengelolaan anggaran baik APBD maupun APBN di Kabupaten/Kota masih perlu dipacu, karena di triwulan pertama ini masih sangat rendah. Karena itu saya ajak mari kita gunakan prinsip pengelolaan keuangan secara beraturan, sehingga bisa meraih predikat WTP di masa yang akan datang. ikut hadir para Pejabat Eselon II sdilingkungan Penprov Sulut.(Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov)




 

.  

Senin, 24 Maret 2014

Gubernur Laporkan Pajak Pribadi Secara Online

Bagi para wajib pajak di Provinsi Sulut,  tak perlu repot lagi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado  untuk melaporkan SPT Tahunan  perorangan/pribadi Tahun pajak 2013,  karena mulai awal Tahun 2014 ini Ditjen Pajak  Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut  telah memberikan kemudahan pelayanan dengan menggunakan sistem secara  “Online” dengan mengisi sendiri aplikasi formulir SPT yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja dengan bantuan jaringan internet. Khusus di Provinsi Sulut penggunaan sistem secara Online ini mulai dilakukan oleh Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd minggu lalu, disaat orang nomor dua di sulut ini melaporkan SPT Tahunan. Kini  Bapak Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang melakukan hal yang sama di ruang kerjanya, Senin (24/3) kemarin, serta ikut disaksikan para pejabat Eselon II Pemprov Sulut, jelas Kakanwil DJP Suluttenggo Hestu Yoga Saksama yang ikut didampingi Kabid P2Humas Kanwil DJP Suluttenggo dan malut CHP. Etwin Priyambodo OP serta Kepala KPP Pratama Manado Hidayat Siregar.  
Hestu menyebutkan,  pajak yang dibayarkan warga sulut selama tahun 2013 sebesar Rp. 2,262 trilyun  atau mengalami pertumbuhan sebesar 18% dibanding tahun sebelumnya. Dari data ABPD tahun 2013, dapat diketahui bahwa jumlah dana perimbangan yang ditransfer oleh  Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara dalam bentuk DBH, DAU, dan DAK total sebesar Rp 7,94 Triliun atau sebesar 80,19% dari pendapatan. Dengan demikian peranan pajak dari masyarakat Provinsi Sulawesi Utara hanya sebesar 28,48% dari dana perimbangan yang diberikan oleh Kantor Pusat. Untuk itu perlu ada peningkatan peran serta pemerintah daerah dan warga sulut  agar pajak yang disetorkan semakin meningkat.
“Kami menyadari peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak tidak akan terjadi jika tidak ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga perlu bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memasyarakatkan pajak ini ke seluruh warga di kab/ko se-sulut”, kata Hestu.
Hestu menambahkan, di Tahun 2014 ini pihaknya akan menggalakan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi secara online pada wabsite kami di www.pajak.go.id. Atau sering kita sebut dengan penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing, system ini memberi kemudahan, kecepatan dan keamanan, sehingga wajib pajak diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam negisi dan menyampaikan SPT tahunan, kuncinya.


Gubernur Sarundajang memberi apresiasi  langkah yang dilakukan Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut, karena menganggap upaya ini harus terus disosialisasikan kepada seluruh  masyarakat, sembari meminta  agar seluruh Warga  maupun  pejabat  di lingkungan Pemrov Sulut kiranya menjadi teladan melaporkan SPT tahunan orang/pribadi, karena sudah merupakan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, harap Gubernur dua periode ini. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).







Minggu, 23 Maret 2014

Lima Batas Daerah di Sulut Penyelsesiannya Tuntas Dilaksanakan

Biro Pemerintahan dan Humas yang dipimpin DR. Noudy RP Tendean SIP MSi Patut mendapat apresisasi dan acungan jempol, karena berkat kerja keras dan kerja tuntas, dibulan Maret 2014 ini telah berhasil memfasilitasi  penyelesaian lima batas  daerah kabupaten/kota se-sulut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Tendean yang ikut didampingi Kasubag Pemerintahan Umum Christian AR Iroth SSTP dan kasubag Dekon dan TP Boslar Sanger SE dan Kasubag Penerangan dan Publikasi AY Rambing S.Sos  mengungkapkan, lima kabupaten/kota yang telah sepakat menyelesaikan batas daerahnya yaitu Kabupaten Bolmut dengan Kabupaten Bolsel, Kabupaten Bolmut dengan Kabupaten Bolmong, Kabupaten Minahasa dengan Kota Manado, Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Minsel serta Kabupaten Boltim dengan Kabupaten Bolmong.
Secara Umum mantan Direktur IPDN Regional Sulut ini mengatakan, pada prinsipnya kabupaten/kota yang berbatasan ini telah menyetujui penarikan garis batas dan sepakat melanjutkan finalisasi Draf Permendagri untuk di proses lebih lanjut menjadi Permendagri batas daerah yang definitif.
Khusus batas daerah Bolmong dengan Minsel, jebolan S3 Universitas Gajah Mada Jogya menyebutkan, pada dasarnya kedua kabupaten yang berbatasan menyetujui penarikan garis batas hasil penegasan batas yang dilakukan Konsultan PUM Tahun 2013 dan yang telah dibahas bersama terhadap perubahan posisi 4 pilar  ini, (PABU 07, PABU 012, PABU 013 dan BAPU 014) dimana kedua daerah akan melakukan pengecekan lapangan yang akan dilakukan oleh pusat, provinsi dan kedua kabupaten berbatasan, ujarnya sembari menambahkan, dari hasil pertemuan itu telah dituangkan kedalam berita acara kesepakatan bersama yang telah di tandatangi lima perwakilan yaitu Bolmong ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Yanny R Tuutk,  Bolmut ditandatangi Sekda Drs. Recky Posumah MSi, Bolsel oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Indra Damopoli ME, Minsel oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Danny H Rindengan, Manado ditandatangani oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Joudy Senduk SE, Minahasa oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Umum  Alexander Mamesah STTP MSi serta Kabag Tapem Boltim Nizar Kadengkang SE. Sementara dari Pemprov di wakili oleh Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, Badan Informasi Geospasial Agus Makmuriyanto, Dittopad Kol. CPt. Drs Murtono  serta Dirjen PUM Kemendagri diwakili Kasie Batas Antar Daerah  Wil IID Drs Wardani MAP. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).              


Djouhari Kansil Pimpin Komsi PKB SAG Sulutteng.

Ketua Pria Kaum Bapa Jemaat GMIM Pniel Tuna Wilayah Mawakom Pnt. Dr. Djouhari Kansil MPd akhirnya dipercayakan untuk memimpin Komisi Pria Kaum Bapa (PKB)  Sinode Am Gereja-Gereja  di Sulawesi  Bagian Utara dan Tengah (Sulutteng) untuk masa pelayanan Tahun 2013 -2017. Pengangkatan Pimpinan dan Anggota Departemen, Komisi, dan kelompok Kerja dalam lingkungan  Sinode Am Gereja-Gereja Sulutteng, dilakukan  oleh Sekjen SAG Sulutteng Pdt. Lamberti Y Mandagi MTeol dalam suatu Ibadah di Jemaat GMIM Sentrum  Manado, Minggu (23/3) kemarin.
 Dalam Komisi ini Pnt. Djouhari Kansil Kansil didampingi oleh Pnt. Drs. JWG Polii, MS sebagai Wakil Ketua dan Ass Bendahara dan Pnt Ir. Steva B Liow sebagai Ass Bendahara, serta didampingi  sembilan anggota yaitu, Ronny Lumowa S.Sos MSi,  Pnt. Hanny Limbe SH, Rommy Kosegaran SSi, Drs. Hendrik Rondonuwu MS, Pnt. Nico Tulandi, Pnt Djendry Sualang SPd MAP, Drs. Ratu Dareda’a, Pnt Drs. Rein Tumilaar MTeol, Pnt. Drs. Bryan J Waleleng SH.  Sementara di Komisi  WKI Ibu Dr. H Damongilala-Siwu dipercayakan sebagai Koordinator, didampingi Wakil Ketua Pnt. Yulien Tangkere-Papuling ME , Sekretaris Pnt. Ir. Micky J Wenur serta Ass Bendahara Pnt. Meyta Gerungan-Walla SE MM dengan 9 anggotanya. Komisi Pemuda Koordinator DR. Ir. Peggy mekel MA, Wakil Toar Pangkey, Sekretaris Isye A Lumi SP MSi, Ass Bendahara Roy Kasenda SE. Komisi Remaja Koordinator Pnt. Tenny GM Assa, Wakil Pnt RM Lumi Pd, Sekretaeris Pnt Mksi Sahensolar, Ass Bendahara Meliasa Gerungan.  Komisi Anak Koordinator Pnt Prof DR. Paula Lumentut-Runtuwene, Wakil Gbl. Vera Lyan Sihotang STh, Sekretaris Drs. A Boham MS, Ass bendahara Pdt. Sofitje Tawaluyan, STh, serta tujuh anggota.
Sementara untuk Komisi Misi dipercayakan kepada Pdt Teddy Kansil,  MTh sebagao Koordinator didampingi 13 anggota, demikian pula dengan Komisi Oikumene yang dipercayakan kepada Pdt PM Tampi STh MSi sebagai koordinator didampingi 12 anggota. Sedangkan Departemen Gereja dan masyarakat  Koordinator Drs. Vicktor Rompas MSi  didampingi 12 anggota, Departemen Pembinaan dan Pendidikan Koordinator Dr. MG Ruindungan MPd didampingi 12 Anggota.
Kansil yang harinya sebagai Wagub Sulut mengajak semua pengurus yang baru dilantik  untuk  mau memberi diri dengan tulus iklas untuk melayani umat Tuhan dengan sungguh-sungguh melayani  serta mau bertindak bijaksana, tidak egois dan tidak tinggi hati, supaya sama-sama bersikap hati menjadi seorang hamba  agar supaya pelayanan yang dipercayakan kepada kita semua dapat berjalan dengan baik, harap orang nomor dua di sulut. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).     



     

      

Jumat, 21 Maret 2014

Bank Mega Bantu 2 Ribu Kompor Gas Untuk Warga Korban Banjir

Direksi PT Bank Mega,TBK melalui Managing Director Max Kembuan telah memberikan bantuan kompor gas sebanyak 2 ribu unit lengkap dengan regulator yang diterima Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang di Kediaman Gubernuran Bumi Beringin Manado, Jumat (21/3) kemarin. 
Kembuan mengatakan, kami dikejutkan oleh berita bencana alam banjir bandang yang menimpa sulawesi utara, khususnya kota manado dan beberapa daerah lainnya di sulut, pada 15 januari 2014 lalu. Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan didalandasi cinta kasih, maka manajemen Bank Mega berusaha untuk membantu para korban, baik berupa dana dan tenaga dalam kerja bhakti massal yang dipelopori oleh Pemprov, Pemkot maupun Bank Indonesia dibeberapa lokasi bencana waktu lalu. Selin itu kami juga turut membantu para nasabah kredit kami melalui program restrukturisasi kredit, dimana selama 6 bulan sejak terjadinya banjir, debitur tidak perlu membayar anggsuran dan bunga serta akan disesuaikan pembayarannya di periode berikutnya, sesuai pengakuan dari nasabah, dan kebijakan ini sangat membantu mereka dan meningkatkan hubungan baik dengan Bank Mega, tandas Kembuan.

 Gubernur Sarundajang taklupa menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Bank Mega bagi warga korban banjir di daerah ini. Bahkan saya juga berterima kasih karena Bank Mega tidak memberikan bantuan dalam bentuk dana melainkan berupa bahan. Sarundajang menambahkan, akibat bencana banjir bandang tersebut banyak rumah-rumah penduduk yang hanyut, rusak berat dan ringan maupun kerugian harta benda lainnya termasuk bangunan pemerintah dan infrastruktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan yang sangat parah, kata kandidat Capres Konvensi Partai Demokrat. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen MS, Asistn II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Sanny Parengkuan, Kadis Sosial AG Kawatu SE Msi, Kepala BPBD Sulut Ir. Noldy Liow serta direksi PT Bank Mega Manado.(Kabag humas Judistrhira Siwu selaku jubir pemprov).    





Kamis, 20 Maret 2014

Kansil : PNS Harus Jadi Teladan Wajib Pajak




Salah satu gebrakan dilakukan tahun 2014 ini oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dalam hal pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan menciptakan kemudahan untuk melaporkan SPT Tahunan perorangan/pribadi. Kemudahan ini adalah melalui pelaporan secara ‘online’ dengan mengisi sendiri aplikasi formulir SPT yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan bantuan jaringan internet. Untuk wilayah Sulawesi Utara sendiri, aplikasi tersebut secara resmi dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil, MPd di ruang kerjanya pada Kamis (20/3). Kepala Kantor Dirjen Pajak Wilayah Sulut Drs. Hestu Yoga Seksama, Ak, MBT memimpin tim dari Kanwil Pajak melaporkan aplikasi baru tersebut kepada Wagub Kansil beserta beberapa pejabat eselon dua yang hadir pada kesempatan tersebut dan langsung diperagakan simulasi pengisian pelaporan SPT Tahunan pribadi oleh Wakil Gubernur. Dijelaskan Hestu, Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara selama tahun 2013 sebesar 2,262 trilyun rupiah atau mengalami pertumbuhan sebesar 18% dibanding tahun sebelumnya. Dari data ABPD tahun 2013, dapat diketahui bahwa jumlah dana perimbangan yang ditransfer oleh  Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara dalam bentuk DBH, DAU, dan DAK total sebesar Rp 7,94 Triliun atau sebesar 80,19% dari pendapatan. Dengan demikian peranan pajak dari masyarakat Provinsi Sulawesi Utara hanya sebesar 28,48% dari dana perimbangan yang diberikan oleh Kantor Pusat. Untuk itu perlu ada peningkatan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara agar pajak yang disetorkan semakin meningkat.
“Kami menyadari peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak tidak akan terjadi jika tidak ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga perlu bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memasyarakatkan pajak ini kepada seluruh rakyat di daerah masing-masing”, ujar Hestu
Dijelaskan pula bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu langkah dari Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengajak masyarakat Sulawesi Utara sadar pajak terutama dalam menyampaikan SPT Tahunan yang menjadi kewajiban Wajib Pajak setiap tahun. Dari segi kepatuhan di tahun 2013 lalu, baru 63,25% dari total wajib pajak wajib lapor di Provinsi Sulawesi Utara  yang menyampaikan SPT Tahunan.  Untuk itu perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pihaknya menyadari bahwa masih banyak Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan SPT Tahunan setiap tahunnya, baik dalam hal cara pengisiannya maupun penyampaiannya. Hal tersebut dialami oleh seluruh lapisan masyarakat baik di kota maupun di pedesaan. Selain itu sudah menjadi kebiasaan dari masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan sampai dengan batas akhir tanggal 31 Maret, hal tersebut tentunya menimbulkan terjadinya antrian pada setiap KPP.
“Untuk itu pada tahun 2014 ini, Direktorat Jenderal Pajak menggalakkan penyampaian  SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara online pada website kami di www.pajak.go.id. atau sering kita sebut  dengan penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing.  System penyampaian melalui e-Filing ini memberikan kemudahan, kecepatan dan keamanan, sehingga kita harapkan Wajib Pajak tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan” tambahnya.
Wagub Kansil pun memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Kanwil Dirjen Pajak tersebut dan menganggap bahwa upaya tersebut harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Kansil juga meminta agar seluruh PNS di lingkungan Pemrov Sulut agar dapat memberikan teladan terhadap kewajibannya melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi tersebut. “Seluruh PNS di Sulut seyogyanya menjadi panutan dalam hal wajib pajak dan melaporkan SPT Tahunan ini, oleha karena itu maka melalui aplikasi ini saya meminta seluruh PNS di jajaran Pemprov untuk menjadi yang terdepan melaporkan SPT Tahunan apalagi dengan aplikasi ini, semuanya jadi sangat mudah dan praktis”, imbuh Kansil. Juru Bicara Pemrov Sulut Judhistira Siwu mengatakan bahwa pada kesempatan itu juga Wagub langsung menginstruksikan kepada Karo Pembangunan untuk mengkoordinasikan pengisian pelaporan SPT Tahunan oleh PNS di lingkungan pemprov. “Pak Wagub langsung menginstruksikan kepada Karo Pembangunan untuk mengkoordinir tentang pengisian laporan SPT Tahunan bagi PNS di jajaran pemprov mengingat batas yang sudah tinggal beberapa pekan”, kata Siwu
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Edwin Silangen,SE,MS, Asisten II Drs. Sanny Parengkuan, MBA, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Noudy Tendean, MSi, Karo Pembangunan Farly Kotambunan, SE, Karo Hukum Marshel Sendouw, SH, Karo Umum Femmy Suluh, MSi dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Ir. Mieke Pangkong, MSi.
(Juru Bicara Pemrov Sulut, Judhistira Siwu, SE, MSi)



SHS Dinobatkan Sebagai Tokoh Nasional Otda

           
SHS Dinobatkan Tokoh Nasional Penguatan Otda
GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut) DR Sinyo Harry Sarundajang dinobatkan sebagai seorang tokoh nasional penguatan otonomi daerah. Penghargaan ini diberikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2014.
‘’Saya tentunya berterima kasih tidak menyangka mendapatkan perngharaan ini dari PWI Jawa Timur. Penghargaan ini tentunya  memberikan motivasi bagi saya untuk lebih konsisten dalam menjalankan system pemerintahan di era otonomi daerah untuk kesejahteraan rakyat,’’ kata Sarundajang seusai menerima penghargaan tersebut di Hotel Sangrila Surabaya, tadi malam.  
Sarundajang menegaskan, yang dibutuhkan sekarang adalah beberapa pemikiran yang mengarah pada revisi undang-undang nomor 32 tahun 2004, bukan menggantinya. Sebab, kata Sarundajang,  pemerintahan daerah adalah keseluruhan sub sitem pemerintahan Negara yang berfungsi jika sub-siub sistemnya terintegrasi atrau saling mendukung dan tidak berlawanan.
Pasal 18 UUD 1945 dan undang-undang nomor 32 tahun 2004 mengisyaratkan penyelenggaraan pemerintahan dan system pemerintahan NKRI yang menganut konsep local state government dan local self
government.
Local state government melahirkan wilayah pemerintah pusat di daerah yang direpresentasikan dengan keberadaan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan instansi vertical yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan berdasarkan asas dekosentrasi. Sedangkan local self government melahirkan daerah otonom yang direpresentasikan  kepala daerah (gubernur/bupati/ Wali kota) dan DPRD yang melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan asa desentralisasi.
‘’Dengan demikian Provinsi menjadi intermediate government. Provinsi menjadi penyambung dan penghubung kepentingan serta kewenangan yang bersifat nasional dan local,’’ ujar Sarundajang.
Sementara itu Ketua PWI Jawa Timur, Akhmad Munir mengatakan, PWI Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Bapak Sinyo Harry Sarundajang dalam kategori  tokoh penguatan otonomi daerah, setelah diputuskan dalam rapat pleno pengurus berdasarkan realitas empiris yang harus dihargai dan dijunjung tinggi.  
Selain SHS penghargaan tersebut berlangsung juga diberikan kepada g, Panglima TNI RI Jenderal Moeldoko, Dr Surono Kepala Geologi Kementerian ESDM dan Mayjen Tni Purn Syamsul Maa’rif, Kepala BNPB diberikan penghargaan sebagai Tokoh Nasional
Menurut Munir, pertimbangan penghargaan diberikan secara konsisten dan kontinyu Bapak Sarundajang telah memperjuangkan makna pentingnya otonomi daerah dan penguatannya di masa depan dalam system pemerintahan di Indonesia. Pemikiran out of the box dan  dan ide cemerlang yang mencakup aspek konten dan prosers implemenmtasi otomoni daerah layak memperoleh apresiasi tinggi.
  1. ‘’Ditataran praksis, Bapak Sarundajang telah bekerja keras agar ide dan cita ideal itu dapat diterapkan dalam praktek pemerintahan sehari-hari di Provinsi Sulawesi Utara. Setelah Undang-undang nomor 5 tahun 1974 dicabut dan diganti dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan disempurnakan dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004, spirit dan gelora terus ditunjukan Bapak Sarundajang agar princip otonomi daerah  secara paripurna bisa diterapkan dalam system pemerintahan di Indonesia,’’ katanya.
Menurut Munir, Sarundajang juga  secara konsisten dan ajeg mendorong terus menerus penyempurnaan konten regulasi dan implementasi system pemerintahan yang bebrbasis otonomi daerah. Tak sedikit pun  pemikiran dan gagarasan bersifat setback untuk mengembalikan sentralistik system pemerintahan.
(Juru Bicara Pemprov Sulut, Judhistira Siwu, SE, MSi)