Rabu, 25 Mei 2016

Mokodongan : Optimalkan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Generasi Muda


Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir SR Mokodongan meminta kepada suluruh stakeholders baik pemerintah maupun swasta untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Permintaan ini disampaikan Mokodongan saat membuka Diskusi tentang penyalahgunaan obat-obatan resmi dan lem ehabon oleh anak-anak, pelajar, dan mahasiswa di kabupaten kota yang di gelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (25/05).
Dikatakan Mokodongan, upaya pembebasan kaum muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba harus dilaksanakan secara dinamis dan berkelanjutan, ini buka hanya menjadi tugas pemerintah saja, melainkan peran serta dari seluruh kalangan agar masa depan bangsa ini bisa terselamatkan.
Untuk itu lanjut Sekprov pelaksanaan kegiatan diskusi ini merupakan upaya strategis dalam memaksimalkan dan memperkuat mata rantai kinerja organisasi pemerintahan khususnya yang terkait dibidang dibidang pencegahan dan pemberantasan narkoba, dengan tujuan operasional pemerintahan dapat semakin maksimal serta mampu mengawal generasi muda, sehingga dapat berkembang sebagai generasi yanh berdaya saing tinggi dan terutama bebas dari narkoba, tandas Mokodongan.

Kotambunan Berharap ASN Biro Organisasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Farly Kotambunan SE berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Biro yang dipimpinnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di masing-masing bagian.

Harapan itu di sampaikan Kotambunan saat memimpim apel pagi ASN Biro Organisasi di halaman kantor Gubernur, Rabu (25/05) kemarin.
Mengingat Biro Organisasi oleh pimpinan diberi tugas antara lain mengevaluasi pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulut bahkan sampai ke unit-unit pelayanan publik di Kabupaten/Kota supaya dapat di jabarkan sebaik mungkin.
Karena dalam penilaian pimpinan dalam hal ini Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur maupun pemerintah pusat kualitas pelayanan publik di daerah ini masih dianggap rendah, sehingga perlu adanya inovasi-inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di maksud.
Beberapa faktor penyebab rendahnya pelayanan publik di katakan oleh mantan Karo Umum ini antara lain konteks monopolistik, dalam hal ini karena tidak adanya kompetisi dari penyelenggara negara pelayanan publik non pemerintah, tidak adanya dorongan yang kuat untuk meningkatkan jumlah, kualitas maupun pemerataan pelayanan tersebut oleh pemerintah.
Tekanan dari lingkungan, dimana faktor lingkungan amat mempengaruhi kinerja organisasi pelayanan dalam transaksi dan interaksinya antara lingkungan dengan organisasi publik, ujar Kotambunan sembari menyebutkan, pelayanan publik dalam pemerintahan yang baik harus berfungsi untuk mengurangi (bahkan menghilangkan) kesenjangan peran antara organisasi pusat dengan organisasi-organisasi pelaksana yang ada dilapangan. Jumlah staf/aparat yang ada sesuai, tidak kurang dan tidak pada level menengah dan level atas agar pelayanan publik dapat tepat sasaran, kunci mantan Karo Pembangunan ini.(Humas Pemprov Sulut).

Pemprov Dukung Diseminasi UU Terkait Informasi Geospasial

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menyatakan dukungannya terhadap Diseminasi Peraturan Perundang-Undangan terkait Informasi Geospasial.
Pernyataan dukungan orang nomor satu sulut ini, disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP, ketika mewakil Gubernur saat membuka acara diseminasi peraturan perundang-undangan terkait informasi geospasial, yang di gelar Badan Informasi Geospasial (BIG) di Aston Manado Hotel , Rabu (25/05) kemarin.
Gubernur mengatakan, Pemprov Sulut sangat menyadari besarnya tanggungjawab serta peran yang sedang di emban BIG dalam rangka mewujudkan terciptanya pemerataan terhadap pengetahuan yang benar tentang pemetaan tata ruang dan batas wilayah di seluruh pelosok tanah air.
Disamping itu, kami pun menyadari pentingnya eksistensi "Kebijakan Satu Peta" (KSP) yang mengacu pada satu referensi geospasial dalam mengawal perencanaan pembangunan nasional, ujarnya.
Kesempatan itu juga Gubernur telah menyampaikan komitmennya bersama-sama segenap komponen pembangunan bangsa di daerah ini bersedia bahu membahu, saling mendukung dan bersinergi serta berkoordinasi dengan BIG guna mewujudkan berbagai pencapaian yang telah di targetkan.
Namun demikian sebagai langkah awal kami pun memerlukan peningkatan pemahaman dan pengetahuan secara menyeluruh terkait aturan yang mengikat mengenai infomasi geospasial, tandas Dondokambey sebagaimana di kutib Parengkuan. Turut hadir Inspektur BIG Ir Sugeng Prijadi MM dan Karo SDA DR. Fangky Manumpil. (Humas Pemprov Sulut).

Selasa, 24 Mei 2016

Wagub Buka Rakor ESDM se Sulut



Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Selasa (24/5) membuka rapat koordinasi bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) se sulut. Rapat yang dilaksanakan di kantor dinas ESDM Sulut tersebut diikuti oleh Kepala dinas ESDM se Sulut.
Dalam sambutan wagub mengatakan kegiatan rapat ini harus terus dilaksanakan guna memperkuat koordinasi dilintas ESDM sehingga dapat mengimplementasikan pengelolaan sektor ESDM untuk kesejahteraan rakyat.
Sektor ESDM memiliki peran penting dalam pembangunan nasional dan mendukung perekonimian daerah dari sisi fiscal, moneter dan rill. Untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota terkait pengelolaan ESDM. Berbagai kendala dan permasalahan harus dibicarakan bersama agar mendapatkan solusi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Sulut.

Kepala dinas ESDM provinsi Sulut M Gumalang dalam laporan mengatakan rakor ini merupakan wahana sinronisasi, koordinasi, konsolidasi dan evaluasi berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan dalam sektor ESDM.(humas provinsi sulut)

Serahkan Name Tag, Kumendong pesan tingkatkan kinerja





Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy kumendong M.Si Menyerahkan Kartu Tanda Pengenal/ name Tag Kepada seluruh pejabat eselon III, eselon IV, dan seluruh staff di lingkup Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut saat pelaksanaan Apel pagi Biro Pemhumas si halaman Kanror Gubernur, Selasa (24/05) Kemarin. Secara simbolis di serahkan kepada Kabag Otda dan Hubal Dra Leylani Makalew MSi, Kasubag Pengumpulan dan Penjaringan Informasi Dwfriet Walangitan SE, dan Staff Otda dan Hubal Jinny Areros, S.Sos.
Sementara itu, dalam pengarahanya, Kumendong mengharapkan dengan adanya tanda pengenal / name tag ini, pegawai dapat menggunakanya dengan penuh tanggung jawab, yang tentunya diimbangi dengan peningkatan kinerja di setiap bagian, maupun Biro pemhumas. Ujar Mantan karo SDA ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut DR Femmy M Suluh MSi, melalui Sekertaris BKD Drs. Lucky Taju M.Si yang mendamping penyerahan kartu tanda pengenal ini mengatakan bahwa name tag ini dapat digunakan selama jam kantor oleh seluruh ASN di Biro Pemhumas sebagai tanda pengenal pefawai lingkup pemprov sulut, Jelas Taju.
(Humas Pemprov Sulut)

Wagub: Pemda Harus Paham SIKP




Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw menegaskan kepada pemerintah daerah yang ada di seluruh Kabupaten Kota se Sulut untuk memahami dengan baik Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), agar dapat menkontrol data penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa data calon debitur, transkasi akad kredit, transaksi pembayaran KUR.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat membuka acara kickoff dan seminar serta bimtek SIKP yang dilaksanakan Selasa (24/5) bertempat di gedung keuangan negara manado.
Melalui SIKP ini, pemerintah daerah dapat mengontrol pengelolaan UMKM, mana yang harus mendapat bantuan pembiayaan KUR, selain itu melalui SIKP ini pemda dapat memonitor semua unit usaha yang mendapat KUR.
Pentingnya memahami SIKP juga karena UMKM merupakan sektor strategis yang harus dikembangkan guna mendongkrak kemandirian ekonomi daerah dan nasional, UMKM juga memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Untuk itu dengan adanya SIKP, sangat membantu pemda untuk mengarahkan pertumbuhan UMKM lebih baik lagi.
Untuk itu, melalui bimtek SIKP ini, Wagub berharap setiap peserta dari Kabupaten Kota dapat memahami bagaimana penggunaan SIKP ini, serta dapat membentuj dan mengoptimalkan tim dan monitoring serta evaluasi KUR.(Humas Pemprov Sulut).

Gubernur Ingatkan Penyelesaian Batas Daerah Jauhi Dari Kepentingan

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengingatkan, guna mempercepat penyeleaaian sengkata batas antar daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sulut supaya hindari dari masalah kepentingan.
Peringatan Gubernur tersebut, disampaikan pada pembukaan Rakor harmonisasi hubungan penyelenggaraan pemerintahan, di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (24/05) kemarin.
Kegiatan yang di gelar Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut ini, di ikuti para Camat, Kapolsek serta Dan Ramil se-Sulut.
Terkait dengan masih adanya beberapa Kabupaten/kota yang belum menuntaskan penyelesaian sengketa batas antar daerah agar segera menyelesaikan sehingga tertib administrasi dan pembangunan dapat segera dilaksanakan. Gubernur juga mengingatkan para camat untuk bisa menjadi ujung tombak dalam proses penyelesaian sengketa batas bukan menjadi provokator di tengah masyarakat. Selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah saya akan bersikap untuk menjalankan aturan sesuai dengan Permendagri 76 tahun 2012 apabila ada kabupaten/kota yang telah difasilitasi Tim Penyelesain Batas Pemprov Sulut tidak sepakat dalam hal penyelesaian batas, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai yang tertuang dalam pasal 25 s/d 34 pada Permendagri tersebut.
Untuk itu Gubernur berharap Dan Ramil dan Kapolsek dapat mengawal setiap proses penyelesaian batas yang ada diwilayah masing-masing agar berjalan dengan aman dan lancar, fungsi kita sebagai penyelenggara negara harus dilaksanakan dengan benar dan bukan untuk kepentingan, tegas Dondokambey.
Senada dengan Gubernur, Wagub Drs Steven Kandouw mengungkapkan, penyelesaian perselisihan antar kabupaten/kota yang mencakup perbatasan, sumber daya alam, aset, transportasi, persampahan, sampai pada rata ruang dan sebagainya dapat dilakukan dengan langkah persuasif dan negosiasi serta membangun kerjasama antar daerah.
Selanjutnya dalam menjaga kehidupan berbangsa dan memelihara keutuhan NKRI, Wagub menegaskan, agar unsur tripika sebaga
ujung tombak pemerintahan di wilayah kecamatan ikut berperan aktif untuk  mengingat-ingatkan kepada masyarakat akan pentingnya bela negara, termasuk dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila dan membangun kehidupan demokrasi, memelihara dan mempertahankan idiologi Pancasila, mengembangkan demokrasi, menjaga kerukuran antar umat beragama serta melestarikan nilai-nilai sosial budaya yang ada di tengah-masyarakat, tandas mantan Ketua Deprov Sulut ini. 

Sebelumnya, Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR.Jemmy Kumendong MSi menjelaskan tujuan pelaksanaan Rakor tersebut dalam rangka sinergitas peningkatan  stabilitas wilayah dengan mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Provinsi Sulut.

Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, selaku Ketua Panitia Rakor meneyebutkan, bahwa kiranya pada momen ini peserta dapat menangkap dan menjabarkan seluruh pesan yang disampaikan para narasumber kepada masyarakat dan khusus dalam penyelesaian batas daerah Gubernur telah memerintahkan agar segera diselesaikan kiranya ini dapat diterjemahkan oleh Bupati dan Walikota. (Humas Pemprov Sulut).