Selasa, 14 Juni 2016

Pejabat Eaelon IV Wajib Ikut Diklat PIM

Gubernur Sulut Olly Dondolamney SE melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs John Palandung MSi  membuka pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat IV Kemitraan Badan Diklat Pemprov Sulut dengan Pemkot Manado tahun 2016 bertempat di Kantor Bandiklat Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/06), kemarin.

Dondokambey dalam sambutan tertulisnya  yang disampaikan Palandung mengatakan, Diklat PIM IV Kemitraan dengan Pemkot Manado merupakan upaya pengelola pemerintahan untuk terus bertransformasi meningkatkan kapasitas sehingga roda pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan yang digulirkan dapat senantiasa berada dijalur yang tepat.
Salah satu faktor penting dan fokus utama dalam menghadapi tantangan permasalahan ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan aparatur pelayanan masyarakat yang tidak lain adalah aparatur sipil negara (ASN) karena sangat disadari bahwa sosok ASN  merupakan pelaku dan sumber daya utama dalam proses tumbuh kembangnya bangsa ini, ujar Dondolambey sebagaimana di utarakan Palandung.

Dondokambey mengakui bahwa sistem manajemen kepegawaian pejabat eselon IV memainkan peran penting dalam roda pemerintahan di daerah ini, karena merupakan ujung tombak dalam organisasi pemerintahan, kuncinya.

Wakil Walikota Manado Mor Bastian meminta pejabat eselon IV Pemkot Manado yang mengikuti Diklat kepemimpinan ini dengan sebaik-baiknya.

"Ikutilah swtiap materi dengan sungguh-sungguh dan persiapkan diri dengan baik, sembari menjaga kesehatan dengan baik", ucapnya.
Kaban Pendidikan dan Latihan (Diklat) Provinsi Sulut, DR Noudy Tendean SIP MSi melaporkan Diklar PIM IV ini bertujuan untuk mengembangkan kompentensi kepemimpinan pejabat struktural eselon IV yang berperan kepada instansi masing-masing. Sedangkan sasarannya kata Tendean yakni terwujudnya PNS yang berkompetensi sebagai pemimpin dalam perubahan sebagai pejabat struktural eselon IV, sembari menambahkan Diklar PIM IV ini akan berlangsung selama 93 hari kerja dengan perincian 28 hari kerja untuk pembelajaran klasikal dengan 240 jam pelajaran dan 65 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal dengan 585 jam pelajaran yang dimulai dari tanggal 14 juni hingga oktober mendatang. (Humas pemprov Sulut)


Wagub ajak Isteri ASN Tangkal Gratifikasi






Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengajak isteri ASN dan Pejabat di LingkupPemprov Sulut untuk menangkal terjadinya gratifikasi. Ajakan ini disampaikan orang nomor dua di sulut saat membuka Pembinaan Mental dan Budaya Kerja Aparatur, di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa (14/06) kemarin.
kegiatan yang mengangkat tema Peran Isteri dalam meningkatkan Kinerja ASN di Pemprov Sulut digelar Biro Organisasi Setda Prov Sulut bekerja sama dengan TP-PKK Prov. Sulut.
Wagub mengatakan ibu-ibu sebagai Isteri ASN idealnya menjadi penangkal awal dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan keluarga, misalnya gratifikasi. Isteri ASN harus Open Minded, paling tidak memahami Tupoksi dari seorang suami, bukan mengatur, karena tidak jarang dalam pengambilan keputusan di Kantor dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dari seorang istri, ini tidak boleh terjadi tegas mantan Ketua Deprov Sulut ini.
"Seorang ASN ibarat mobil ada satu kesatuan kerja dari masing-masing bagian, demikian dengan seorang ASN dibutuhkan satu kesatuan dari keluarga untuk menunjang kinerja dari seorang ASN, apalagi jika ASN itu Pejabat Struktural. Ada ungkapan No Body's Perfect, namun bagi ASN harus ada ikhtiar untuk menjadi sempurna, bagaimana menjadi sempurna yang paling objektif diantaranya melalui masukan dari seorang Istri" ujar Kandouw.
Ketua Tim Penggerak PKK ibu Ritha Maya Dondokambey Tamuntuan mengatakan seorang isteri ASN harus mampu memposisikan diri sebagai pendamping suami dan mampu mendukung suami dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Isteri ASN dituntut harus mengetahui arti pola kepemimpinan yang baik, baik itu kepemimpinan secara formal maupun kepemimpinan secara Informal. Sehingga para isteri ASN dapat memposisikan diri dalam pergaulan sehari-hari dimasyarakat, termasuk pergaulan dalam organisasi intansi yang sedang diduduki oleh suami. Untuk menunjang kinerja para pelaksana birokrasi tersebut, maka isteri sebagai pendamping suami hendaknya dapat terus membekali diri dengan ilmu pengetahuan serta keterampilan yang dapat berfungsi dalam memperlancar tugas-tugas suami yang setiap hari semakin berat, dan menuntut kesiapan dan dukungan dari kelurga, terang First Lady Sulut ini.
Sementara Wakil Ketua TP PKK Sulut dr Kartika Devi Kandouw Tanos mengingatkan agar Isteri ASN sepatutnya hidup sesuai dengan standart hidup masing-masing, bukan menurut standart hidup orang lain, karena kemampuan keuangan setiap keluarga berbeda-beda. hal ini juga dapat mencegah agar ASN tidak melakukan korupsi, tandas isteri dari Wagub Sulut inI.
Karo Orgnisasi Farly Kotambunan SE melaporkan, maksud dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wadah komunikasi bagi istri ASN dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan guna menghasilkan kinerja yang maksimal, dan untuk hasil yang diharapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat melalui kebijakan program dan kegiatan strategis.(Humas Pemprov Sulut).

Senin, 13 Juni 2016

Wagub: Pengelola Keuangan SKPD Harus Paham Dengan Benar SAP Berbasis Akrual




Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw menegaskan kepada seriap pengelola keuangan di tiap SKPD Pemprov Sulut yang membidangi akuntansi, harus paham dengan benar tentang Standart Akuntansi Pemerintah (SAP), guna menunjang tata pengelolaan keuangan yang baik.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat membuka diklat teknis Standart Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual angkatan I yang di selenggarakan Senin (13/6) bertempat di Badan Diklat Provinsi Sulut.
Para peserta yang mengikuti diklat ini diharapkan mampu menyerap informasi yang baik terkait SAP berbasia akrual, agar sistem akuntansi dan pelaporan keuangan di tiap SKPD dapat diselenggarakan secara sistematis. Karena akuntansi berbasis akrual ini dipahami sebagai suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya dicatat sesuai data real,  sehingga pengedentifikasi posisi keuangan dapat diketahui dengan jelas. Untuk itu Wagub mengharapkan kepada para peserta untuk memahami dengan baik setiap materi yang diberikan.
Sementara itu disisi lain Wagub menantang kepada para widyaiswara yang ada di Bandiklat Sulut untuk meningkatkan kualitas mengajar dan berinovasi agar bisa mendapatkan prestasi guna menunjang akreditasi Bandiklat, para widyaiswara harus mengukur  potensi  secara jelas sehingga kualitas Bandiklat Sulut bisa melebihi daerah lain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban Diklat DR Noudy Tendean, para widyaiswara dan peserta diklat.(humas provinsi sulut)

Gubernur Minta Atlit Pelatda PON Serius

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE minta agar para atlit Pelatda PON XIX Sulut harus serius mengikuti latihan.
Permintaan itu disampaikan orang nomor satu di Sulut ini pada pencanangan pemusatan latihan daerah (Peltada) PON XIX Sulut di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (12/06) kemarin.
Guna mewujudkan hal itu, maka perlu dipahami kembali bahwa pelaksanaan Pelatda memegang substansi sangat penting dalam upaya kita mengukir serta mempertahankan prestasi pada pelaksanaan PON Ke-XIX Tahun 2016 di Jawa Barat. Sehingga sudah menjadi kewajiban dan tuntutan kepada kita, untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaanya di lapangan demi mengharumkan nama daerah di ajang empat tahunan ini, tegas Dondokambey.
Gubernur juga menyampaikan beberapa harapan, mulai dari Dispora, KONI Sulut selaku stakeholder terkait, kiranya mampu menjalin sinergitas kerja yang konstruktif, jalin komunikasi dan koordinasi yang positif guna mensolusikan berbagai persoalan dilapangan dan berikan karya serta kerja terbaik dalam mempersiapkan para atlit. Kepada 157 atlit dari ke-26 cabang olahraga yang akan terjun dalam PON kali ini, saya mintakan untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti pemusatan latihan ini, asah dan terus optimalkan kemampuan serta bangun karakter dan mental juara, tanamkan pula disiplin dan totalitas dalam berlatih, karena tanpa itu semua pelaksanaan pelatda tidak akan memberikan hasil yang diharapkan, karena dipundak kalian sekaligus sedang di gantungkan harapan dan doa warga Nyiur Melambai, oleh karenanya kalian senantiasa motivasi diri anda bahwa latihan yang di jalani merupakan perjuangan. Kepada 47 pelatih Gubernur juga minta dapat membina para atlit dari seluruh aspek baik mental, fisik maupun strategi. Serta kontrol dan perhatikan selama aktifitas yang dijalani atlit semasa berlangsungnya Pelatda ini.
Kadispora Sulut Drs Mecky M Onibala MSI menyebutkan,  Pelatda PON ini bertujuan untuk menciptakan atlit berprestasi dengan mengedepankan prinsip persahabatan dan persaudaraan sehingga akan terbawa pada ajang PON, memelihara persatuan dan kesaruan bangsa, membangun karakter bangsa, menjaring bibit altit-atlit potensial Sulut serta meningkatkan prestasi olahraga Sulut. Sedangjan sasarannya mantan Inspektur Sulut ini menambakan, terwujudnya peningkatan prestasi serta lahirnya atlit-atlit berbakat dan pitensial Sulut, kunci mantan Asisten Pemerintahan dan Keara Setda Provinsi Sulut ini.
bertindak sekaku komandan Upacara Ketua Harian KONI Sulut Kolonel Theo Kawatu. Dalam kesempatan itu Gubernur telah menyerahkan bantuan alat olahraga kepada Hukum Tua Kolongan Minut.  (Humas pemprov Sulut).


 
 

Wagub: Pembentukan OPD Merupakan Pertimbangan Nasional

Wagub Drs Steven Kandouw mengatakan, dasar utama penyusunan organisasi perangkat daerah (OPD) yakni adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang terdiri atas urusan wajib dan pilhan. Pembentukan OPD semata-mata di dasarkan pada pertimbangan nasional untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah secara efektif dan efisiensi.
Wagub menyampaikan hal itu saat membuka rapat pemetaan urusan pemerintahan dan penentuan beban kerja perangkat daerah serta
validasi data P3D, yang di gelar Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur, Senin (13/06) kemarin.
Ditetapkannya UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, telah membawa perubahan signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (Right Sizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di daerah, dimana dampagnya adalah adanya pe ngalihan urusan di Kabupaten/Kota  ke Provinsi dan Ke
Kementerian, ujar mantan Ketua Deprov Sulut ini, sembari meminta seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di wajibkan melaksanakan penyerahan personil, prasarana, pembiayaan dan dokumentasi (P3D) sebagaimana di atur dalam Surat Edaran Mendagri No. 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 Tentang penyelenggaraan urusan pemerintah setelah ditetapkannya UU No. 23 Tahun 2014 yang mencakup penyerahan urusan pemerintah konkuren (urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota), tandas Kandouw
Karo Organisasi  Farly Kotambunan SE melaporkan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memfasilitasi instansi urusan pemerintahan dan beban kerja perangkat daerah dan untuk memastikan penyelesaian persiapan (inventarisasi, verifikasi , validasi dan legalitas administrasi). Kotambunan juga berharap peserta yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan memberikan fokus dan perhatian penuh, serta dukungan yang optimal, sehingga pada muaranya akan dapat menopang percepatan penataan kelembagaan perangkat daerah berdasarkan UU No. 32 Tahun 2014 Tentang pemerintah daerah dan pengalihan P3D demi penerapan prinsip-prinsip organisasi yang ideal, seperti beban kerja yang seimbang, pelembagaan fungsi staff dan fungsi lini serta fungsi pendukung secara tegas, efisiensi dan efektifitas, rentang kendali serta tata kerja yang jelas.
Sementara pesertanya mantan Karo Umum ini menambahkan merupakan pejabat Eselon II, III Provinsi maupun Kabupaten/Kota se.Sulut. Turut memberikan materi Direktur Sinkroniaasi urusan pemerintahan daerah IV Drs Binar Ginting.

 

Palandung: Larang ASN Merokok di Kantor

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon Palandung MSi melarang ASN lingkup Pemprov Sulut merokok di ruangan kerja.
Larangan tersebut disampaikan Palandung saat memimpin Apel  pagi ASN lingkup ke-Asisten Pemerintahan dan Kesra dihalaman kantor Gubernur, Senin (13/06) kemarin.
"Saya minta ASN di Keasisten Pemerintahan dan Kesra menjadi contoh bagi ASN yang ada di Pemprov untuk tidak merokok didalam ruangan kerja, karena dapat menggangu kesehatan bagi orang lain", tegas mantan Pj. Walikota Bitung ini. Apa lagi merokok di ruangan kerja ber AC itu sangat tidak nyaman bagi orang yang ada di sekitar. Apa lagi usai merokok, sisa puntung rokok hanya di buang sembarangan tempat, itu sangat jorok. Karena itu ASN di Keasistenan Pemerintahan dan Kesra selain menjadi contoh tapi juga jadi pelopor ASN tidak merokok di kantor, harapnya.
Di sisi lain Palandung juga berharap disiplin kerja dan disiplin berpakaian baju seragam dengan menggunakan atribut yang benar juga tak luput jadi sorotan salah satu putra terbaik Sitaro ini.
"Penggunaan lambang korpri, harus sama, jangan  gunakan lambang korpri seperti tanda jabatan Bupati/Walikota itu tidak di benarkan, karena melaggar aturan yang ada", katanya. Turut hadir dalam Apel Karo Hukum Glady Kawatu SH,  Karo Pemhumas DR jemmy Kumendong, Karo Kesra Dr Bahagia Mokoagow serta pejabat  Eselom III, IV dan Staff.(Humas Pemprov).

Minggu, 12 Juni 2016

Sulut Siap jadi Tuan Rumah AFI 2016

    Komitmen dan Upaya dalam memajukan Provinsi Sulawesi Utara, dalam segala bidang, terus digalakkan Kepemimpinan Duet OD-SK, termasuk dalam aspek eksistensi memajukan penyelenggaran MICE (Meeting, Incentive, Convention n Exhibition), dimana Provinsi Bumi Nyiur Melambai Sulut siap menggelar Perhelatan bertaraf Nasional yakni Apresiasi Film Indonesia (AFI) 2016.
   Hal ini dibuktikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerja Sama dan Peluncuran Kegiatan Apresiasi Film Nasional (AFI) Tahun 2016, Antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kemendikbud RI,  Yang di gelar di ruang Plaza Gedung A Lt 1 Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, oleh Gubernur Olly Dondokambey SE dan Menteri Anies Baswedan, juga oleh Wagub  Drs Steven OE Kandouw dan Sekjen Kemendikbud RI, Didik Suhardi, PhD. Kamis, 09/06.
   Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya, mengawali dengan ucapan terima kasih atas kepercayaan untuk menjadi Tuan rumah pelaksanaan AFI 2016 di Sulawesi Utara, dimana AFI merupakan salah satu dari sebagian upaya Pemerintah untuk mendorong Insan Film Indonesia dan Komunitas Kreatif dalam menghasilkan Produk Budaya yang sesuai dengan Tatanan nilai Karakter Bangsa Indonesia "Disamping itu kami menyadari bahwa dengan ditetapkannya Sulut sebagai Tuan Rumah pelaksanaan AFI,  akan memberikan dampak dan Manfaat konstruktif bagi daerah kami dalam menunjang sektor Pariwisata, Budaya dan Pendidikan, menjadikan Sulut sebagai salah satu daerah penyelengara MICE, juga meningkatkan rasa cinta masyarakat terhadap hasil karya Anak Bangsa sendiri melalui tayangan Film Nasional, juga dapat meningkatkan karakter dan prilaku Masyarakat dalam menghargai nilai budaya dan seni daerah yang tentunya mengandung unsur budaya dan kearifan lokal" Tegas Mantan Anggota DPR-RI, Tiga Periode dan Ketua Fraksi PDI-P DPR-RI.
    Sementara itu, Mendikbud Anies Baswedan, dalam arahan di hadapan Undangan yang turut dihadiri Ketua dan Anggota Badan Perfilman Nasional, Pejabat Teras di Lingkungan Kemendikbud RI, Ketua DPRD Sulut dan Anggota DPRD Pov Sulut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulut, Drs Jhon Palandung,MSi, dan Asisten Administrasi Umum Ch Talumepa,SH,MSi, Para Kadis dan Pejabat Struktural Pemprov Sulut, secara lugas menyatakan Apresiasi kepada Pemerintah Sulut untuk berkenan menjadi tuan rumah bagi ajang pelaksanaan AFI 2016, yang akan di gelar pada Medio Oktober 2016 di Manado.
   Lebih jauh ditegaskan Mendikbud, sebagaimana dikutip Juru Bicara Pemprov Sulut, Roy RL Saroinsong, SH bahwa ajang ini akan di berikan berbagai penghargaan yang bervariasi, kepada Sineas dan Insan Film Nasional dibandingkan dengan pelaksanaan AFI pada tahun sebelumnya.
   Ditegaskan pula oleh Menteri Anies Baswedan, pada saat penanda tanganan MOU,ivent ini terselenggara atas kerja sama Kemendikbud RI, dan Pemprov Sulut yang di Ketuai oleh Aktor Senior Donni Damara. Bahwa Film dapat menjadi salah satu Instrumen untuk dapat mengembalikan Rasa Percaya Diri dan Jati Diri Bangsa, sambil berharap agar para Sineas, Sutradara serta para pelaku Insan Perfilman Nasional dapat berkiprah dan berkarya dan mendapat apresiasi hingga ke Manca Negara.
    Demikian Humas Pempov Sulut Memberitakan.