Selasa, 19 Juli 2016

Miliki JDIH, Pemprov Harapkan Masyarakat tingkatkan Kesadaran Hukum




Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali melahirkan Inovasi dengan memanfaatkan teknologi  melalui Jaringan  Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang merupakan Sistem pendayagunaan bersama Peraturan Perundang-Undangan Pergub, serta Surat Keputusan Gubernur yang bisa diakses oleh masyarakat dengan tujuan dapat meningkatkan  kesadaran Hukum bagi Masyarakat. Hal ini diungkapkan Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung M.Si pada Bimtek JDIH di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi Utara Selasa (19/06) Kemarin.

dalam kesempatan ini, Palandung mengatakan bahwa akuntabilitas dan trasnparansi menjadi salah satu kunci keberhasilan pemerintahan, dan JDIH ini merupakan bentuk dari Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah bagi Rakyat, Jelas Palandung.

senada dengan itu, Karo Hukum Glady kawatu SH, M.Si didampingi Kabag Dikumentasi Hukum Rieke S. Mononimbar SH menambahkan bahwa JDIH dapat meningkatkan Efektivitas penyebarluasan produk Hukum di Seluruh Sulawesi Utara serta menyediakan sarana layanan  masyarakat akan tersedianya informasi dan dokumentasi Hukum yang dapat diakses dengan mudah dan cepat, Imbuh Kawatu.

Lebih lanjut menurut Kawatu bimbingan teknis tengah dilaksanakan untuk mempersiapkan tenaga pengelola JDIH yang berkualitas, dan Profesional di lingkup pemprov, sehingga JDIH ini dapat berhasil dengan optimal, Tandasnya.
(Humas Pemprov Sulut)

Wagub Lepas Kontingen Jumbara PMR Sulut




Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw melepas Kontingen Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja (PMR) Sulut, yang akan mengikuti kegiatan Jumbara tingkat nasional ke VIII di Kabupatem Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan 23 sampai dengan 31 Juli 2016 mendatang.
Pelepasan tersebut dilaksanakan Selasa (19/7) bertempat di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut.
Kandouw yang juga merupakan ketua PMI Sulut mengingatkan kepada para peserta yang akan mengikuti kegiatan untuk menjadi remaja hebat dan berdaya saing, menjadi remaja yang pandai, manusiawi, responsif sesuai dengan tema Jimbara tahun ini. Kegiatan Jumbara ini memiliki manfaat yang sangat konstruktif dalam mewujudkan generasi muda Indonesia berdaya saing, secara khusus mendukung kaderisasi dalam PMI.
Saat mengikuti kegiatan, Wagub berharap para adik-adik peserta Jumbara untuk saling berbagi pengetahuan, sikap, keterampilan serta berbakti bagi nusa dan bangsa dengan menerapkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki dalam berbagai kegiatan yang akan di ikuti seperti donor darah, penanaman pohon, bakti social dan kegiatan lainya.
Kepada para pendamping, Wagb mengingatkan agar membimbing dan mengarahkan, membina dan mengawasi para peserta, agar citra Sulut dapat terjaga dengan baik. Rencananya kegiatan Jumbara PMR ini akan dibuka secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Turut hadir dalam acara tersebut para pengurus PMI Sulut, Unsur Forkopimda dan para peserta.(Humas Provinsi Sulut)

Senin, 18 Juli 2016

Mokodongan Sidak UPTD Samsat Tomohon

Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rahmat Mokodongan usai melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Tomohon, Senin (18/07) kemarin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan yang dilakukan kantor Samsat Dipenda Sulut di Kota Tomohon.
Didampingi Kadis Penda Roy Tumiwa, Kadis Diknas AG Kawatu, Karo Organisasi Farly Kotambunan serta Kepala Sekretariat Korpri Sulut Rollys Rondonuwu.
Mokodongan melihat langsung pelayanan yang di lakukan ASN Dipenda yang memberikan pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor, BBNKB kepada para wajib pajak serta pajak air permukaan. Mokodongan minta terkait dengan pelayanan yang sudah baik ini, perlu di pertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang.
Selain melihat langsung pelayanan, tujuan lain yaitu untuk meninjau lokasi pembangunan Kantor UPTD Samsat Dipenda Sulut di Tomohon yang akan segera dibangun dalam waktu dekat ini, sekaligus mendorong pegawai Samsat untuk terus  bekerja secara profesional, jujur dan bertanggungjawab sesuai dengan tupoksi yang ada, harap Mokodongan.
Kepala UPTD Samsat Dipenda Sulut di Tomohon Selvie Paat SP MSi menyebutkan, dari target PAD 26 M lebih sampai saat ini posisi penerimaan sudah mencapai 56 persen. Rata-rata perhari ada sekitar 70 wajib pajak yang mengurus pakak kendaraan bermotor, sedangkan untuk pengurusan BBNKB 1 dan 2 rata-rata perhari diatas 30 wajib pajak, dan kebanyakan yaitu untuk roda dua. Paat juga menambahkan untuk pajak air permukaan, pihaknya terus intens turun ke perusahaan-perusahan yang ada. (Humas pemprov Sulut).

Korpri Tomohon Rayakan Ultha Mokodongan

Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa R Mokodongan yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulut pada hari Minggu (17/07) genap berusia 55 tahun.
Momen indah ini tidak di sia-siakan oleh Dewan pengurus Korpri Kota Tomohon. Dibawah komando Sektot Tomohon DR Drs Arnold Poli MPd selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Tomohon yang naru usai acara pelantikan dan pengukuhan, di Aula serbaguna Pemkot Tomohon, senin (18/07) kemarin.
Memberi surprise kepada Mokodongan, berupa pemberian kue ulang tahun yang dihiasi lilin bertuliskan angka 55. Arpol sapaan akrab dari Sekot Tomohon itu langsung mengajak seluruh anggota Korpri termasuk Walikota jimny Eman serta beberapa pejabat Pemprov diantaranya Kadis Diknas AG Kawatu, Kadis Penda Roy Tumiwa, Karo Organisasi Darly Kotambunan SE, dan Kepala Sekretariat Korpri Sulut Rollys Romdomuwu AP MSi untuk melantunkan lagu happy birthday to you Siswa, happy birthday Rahmat happy birthday to you, sembari bertepuk tanggan kemudian Mokodongan memasang lilin angka 55 di atas kue ulang tahun, selamat hari jadi dan umur panjang pak sekprov, ujar Poli yang kembali mendapat sambutan tepung tangan dari Walikota Tomohon Jimmy Eman dan hadirin yang hadir.
Mokodongan menyatakan, ulang tahun kali ini memberi arti tersendiri bagi diri pribadi, karena Isterinya alm. Esther Mokodongan Turang dan Ibu dari Mokodongan sendiri berasal dari kota sejuk Tomohon ini, sehingga inilah yang menjadi  ikatan batin saya dengan saudara sekalian di sini, katanya.
Saya juga berterima kasih kepada Pa Walikota dan Ketua Korpi Kota Tomonon bersama seluruh anggota Korpri yang mnerikan suprise kepada saya.
Arpol menambahkan, ulang tahun kali ini merupakan yang terakhir dalam kapasitas sebagai Sekprov dan juga selaku Ketua Korpri Sulut karena dalam waktu dekat pak Mokodongan sudah akan berpisah untuk berkarier di pusat. (Humas pemprov Sulut).

Dilantik Mokodongan Arpol Pimpin Korpri Kota Tomohon

Jajaran pengurus Korpri Kota Tomohon kini berganti pengurus dari pemgurus lama yang di Ketuai Kasat Pol PP kota Tomohon James Rotikan SE kepada Sekot Tomohon DR Drs Arnold Poli MAP, setelah dilantik serta di kuluhkan oleh Sekprov Sulut Ir Siswa R Mokodongan yang juga selakua Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulut di Aula serbaguna Pemkot Tomohon, senin (16/07). 
Pelantikan terhadap Arpol Cs berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Provinsi Sulut No: Kep 16/DP.PROV/VI/2016 Tanggal Juni 2016  Tentang pengukuhan komposisi dan personalia Dewan Pengurus Korpri Kota Tomohon periode Tahun 2018-2021.sebagai penasehat Walikota Jemmy Eman dan Wawali Syerly Sompotan, Ketua DR Drs Arnold Poli SH MAP, dibantu 7 wakil Ketua, Sekretaris Jantje Mongilala SE dibantu seorang Wakil Sekretaris. Pengurus ini juga dilengkapi dengan 7 Koordinator Bidang, disamping koordinator dari masing-masing SKPD yang ada.
Mokodongan  minta Arpol Cs selaku pengurus Korpri yang baru dilantik, harus memiliki konsistensi dan komitmen untuk membawa angin perubahan dalam kiprah dan pengabdian di Kota Tomohon untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan para anggotanya, sembari berharap untuk memberikan perhatian yang serius dan bersungguh-sungguh dalam menahkodai Kopri Kota Tomohon. Disamping itu  dengan berlakunya UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN maka keberadaan korpri hiharapkan menjadi organisasi profesi yang profesional, ujarnya.
Sebelumnya  Walikota Tomohon Jimmy Eman memberi apresiasi kepada Pemprov khususnya kepada Sekprov selaku Ketua Korpri Sulut yang telah memberikan perhatian kepada Korpri Kota Tomohon.
Saya percaya Dewan Pengurus Korpri Kota Tomohon akan tetap jawa di tahun yang akan datang, setiap program Korpri nantinya akan di tunjamg dengan dana lewat APBD, janjinya.
Poli sendiri berjani akan melanjutkan program pengurus lama yaitu untuk   terus mendukung program kegiatan pemererintah kota lewat Visi dan Misi pemerintahan Eman-Sompotan (Emas) saat ini. Turut hadir Kadis Diknas AG Kawatu, Kadis Penda Roy Tumiwa, Karo Organisasi Farly Kotambunan, dan Kepala Sekretariat Kopri Sulut Rollys Rondonuwu.(Humas pemprov Sulut).

Wagub Serukan 6 Hal Kepada Anggota Korpri

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulut, Senin (18/07) kemarin, menggelar apel Korpri bersama bulan Juli 2016 di halaman Kantor Gubernur. Bertindak selaku pembina apel Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi, sedangkan Kabid Pengawasan Pemuda Dan Olahraga Dispora Sulut Drs Vecky Solang MM dipercayakan sebagai Pemimpin Apel.
Pada kesempatan itu Palandung telah menyampaikan enam seruan tertulis dari Wagub Sulut Drs Steven Kandouw untuk dilaksanakan oleh seluruh ASN Pemprov.
Ke-enam seruan tersebut antara lain, optimalisasi pelayanan publik dan perwujudan Good Governance, sampai senfan detik ini merupakan isu strategis dan kebutuhan serta tanggungjawab yang harus kita penuhi bersama. Sebagai aparatur pelayan nasyarakat dan eksekutor kebijakan di lapangan, maka anggota Korpri harus mampu menjadi motor utama dalam mewujudkan Hal ini; Revolusi Mental dan Reformasi birokrasi kemudian menjadi dua prioritas pembangunan penting yang harus dengan segera kita implementasikan serta budayakan dalam setiap ranah pelaksanaan tugas dan kewajiban yang diemban; Implementasi dari dua program pembangunan ini diharapkam mampu mengubah caracpandang, pola pikir, perilaku dan cara kerja kita, sehingga akan terlahir aparatur yang profesional, kapabel serta bertanggungjawab, yang akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas serta laju pembangunan daerah yang semakin progresif; Pada tataran pelaksanaannya dilapangan, maka anggota Korpri harus mampu menunjukan pola sikap, budaya kerja san cara kerja yang mengarah pada itu semua yakni, disiplin, loyalitas, integritas,  netralitas, jujur, loyal, bertanggungjawab, produktif, inovatif, mampu bekerjasama dalam kelompok, serta memiliki etos kerja yang tinnggi; Lebih penting lagi menurut Wagub, segenap anggota Korpri harus mampu memahami Visi dan Misi pembangunan daerah saatcini, termasuk setiap prioritas program pembangunan dan kegiatan didalamnya; Disamping itu, anggota Korpri juga dituntut untuk mampu tampil sebagai teladan baik antara sesama anggota Korpri, THL dilingkungan kerja, serta masyarakat pada umumnya. "Jadilah agen-agen perubahan yang bisa mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program pemerintah di lingkunganckerja masing-masing, guna mewujudkan Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam pemerintahan dan politik serta berkepribadian dalam budaya, tandas Ketua Deprov Sulut, sebagaimana di kutip Palandung. (Humas Pemprov Sulut).

Minggu, 17 Juli 2016

Sumarsono Jelaskan Alasan Pembatalan Perda

Pada intinya soal pembatalan sejumlah peraturan daerah (Perda) oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) di daerah Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia khususnya beberapa daerah Kabupaten di Provinsi Sulut sudah melalui tahapan kajian dan evaluasi kongkrit terlebih dahulu dengan memiliki kriteria.

“Jadi Perda yang dibatalkan itu pada prinsipnya dalam prespektif hukumnya Perda tersebut bertentangan dengan peraturan lebih tinggi seperti, Permendagri, Perpres, Kepres, PP dan Undang-Undang itu semua yang masuk didalamnya,”terang Dirjen OTDA, DR Soni Sumarsono MDM dalam konprensi pers bersama wartawan, di Restoran Wisata Bahari Manado, Sabtu (16/07).

Selain itu menurutnya salah satu faktor pendorongnya secara nasional juga oleh Presiden RI, untuk memberikan kemudahan berbisnis di Indonesia, dalam artian tidak diperhambat, termasuk di Sulut ada 47 Perda yang kebanyakan berhubungan dengan investasi pertambangan yang dibatalkan.

“Terutama soal pelayanan publik di pengurusan perizinan di daerah itu harus cepat, tidak sampai berbulan-bulan apalagi sampai tahun dalam mengurusnya. Contohnya, SIUP sampai beberapa bulan ditambah TDP, HO, izin lingkungan Amdal, jadi perusahaan itu hingga bisa bertahun-tahun baru bisa melakukan aktivitas akhirnya investor balik kanan/batal. Oleh karena itu oleh pemerintah membatalkan 3149 Perda yang dinilai menghambat dalam pelayanan publik,”ungkap mantap Penjabat Gubernur Sulut itu.

Adapun kriteria pembatalan Perda itu, seperti menghambat investasi, memperpanjang birokrasi perizinan diperpendek. Selain itu, peraturan yang mempersulit masyarakat seperti Akta Kelahiran serta KTP dan Kartu Keluarga.

“Jika didaerah masih ada yang melakukan pembayaran dalam pengurusan tersebut, berarti Perda didaerah itu masih hidup/berlaku. Oleh karena itu Pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam melakukan kemudahan dalam pelayanan publik. Sehingga ada komplen juga dari daerah karena Perda yang dibatalkan adalah pendapatan bagi PAD. Tapi, kalau Perda tidak dibatalkan untungnya bagimana karena PAD kebanyakan dari pungutan, jadi pilih yang mana apakah PAD yang meningkat atau pertumbuhan ekonomi rasionalnya yang meningkat,” tandas Sumarsono. (Humas pemprov Sulut).