Kamis, 27 April 2017

Olly Dondokambey tampil Prima saat Bersaksi di Sidang E-KTP

Gubernur Olly Dondokambey SE pada Kamis (27/04) kemarin, memberikan keterangan sebagai saksi di sidang lanjutan e-KTP di Jakarta. Politisi PDI-Perjuangan ini pun sempat memberikan keterangan saat dihubungi wartawan di sela-sela waktu istirahat persidangan sekira pukul 19:42 Wita tadi malam.
Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan dirinya dengan jelas dan lugas menjawab pertanyaan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Saya menjawab tiga sampai empat pertanyaan jaksa penuntut umum," aku Olly. "Intinya yang ditanyakan soal apakah saya menerima ? Saya menjawab tidak menerima apapun," ungkap Olly Dondokambey SE, seperti dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH.

Lanjut Olly, Sapaan Gubernur Sulut,  JPU juga menanyakan soal mekanisme pembahasan anggaran APBN oleh Banggar DPR-RI. "Saya jelaskan bahwa pembahasan anggaran di Banggar membahas soal anggaran APBN secara menyeluruh, tidak ada pembahasan hanya soal e-KTP," ungkap Olly Dondokambey lagi.
Politisi handal PDI-Perjuangan ini pun begitu tenang dan prima saat memberikan keterangan pada JPU. "Biasa saja, semuanya berlangsung dengan baik, intinya saya menjawab apa adanya," aku Olly.
Lanjutnya, setelah memberikan keterangan pada JPU, persidangan masih akan dilanjutkan lagi. "Masih akan dilanjutkan persidangan lagi," tutup mantan wakil Banggar DPR-RI itu.
Dihubungi terpisah Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung yang mendampingi saat persidangan, menjelaskan Gubernur Olly Dondokambey sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak pukul 10:00 WIB. "Awalnya diambil sumpah secara bersamaan dengan 9 saksi lainnya. Dan setelah itu dibagi dua sesi untuk dimintai keterangan oleh JPU," sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH. "Pak Gubernur mendapat giliran pada sesi ke dua guna  memberikan keterangan sekitar pukul tiga (15:00 WIT,red),"  tandas Saroinsong.
Lebih jauh menurut Gubernur Olly Dondokambey, proses jalannya  persidangan para Saksi masih akan melanjutkan memberikan keterangan pada sidang lanjutan. "Saat ini sedang break Sholad Isyah, setelah itu dilanjutkan persidangan, giliran hakim yang akan memberikan pertanyaan," ujarnya.
Demikian Kabag Humas Pemprov Sulut selaku Juru Bicara Memberitakannya (R2LS)

Wagub Kandouw Bahas Penerbangan Langsung Seuol ke Manado Dengan Dewan Direksi Korean Air Lines Group.


Dewan Direksi Korean Air Lines Group, yaitu direksi Korean Air, Jin Air dan Hanjin Travel, bertatap muka engan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dalam rangka membahas kerjasama penerbangan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang tamu Wakil Gubernur Sulut, Kamis (27/4/2017) kemarin

Maksud kedatangan mereka (Korean Air Lines Group-red) terkait rencana penerbangan langsung Korean dari Seoul ke Manado Sulawesi Utara (Sulut).

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw memaparkan kondisi terkait dengan keamanan dan pariwisata yang ada di Sulut.

"Saya jamin keamanan di daerah ini. Berbeda dengan daerah lain kalau di Sulut lebih aman," tegasnya.

Ia mengatakan, penerbangan langsung dari Seoul ke Manado lebih murah ketimbang ke Jakarta baru ke Manado.

"Penerbangan lebih dekat dan lebih murah pokoknya," Katanya.

Dijelaskan dia, dari bulan Juli tahun lalu pak Gub Olly meyakinkan lion air membuka jalur penerbangan dari China ke Manado berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.

Untuk itu, jika nantinya akan dibuka jalur penerbangan Seoul langsung ke Manado akan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan rakyat Sulut.

"Ini sangat menguntungkan untuk daerah bumi nyiur melambai dengan dibukanya penerbangan Seoul ke Manado," ucapnya.

Ia mengatakan, kalaupun memang sudah ada turis Korea akan berwisata di daerah ini.

"Kami (Pemprov Sulut-red) tentunya akan memberikan kursus kepada kepolisian, anak-anak serta pemandu wisata untuk mengawal turis Korea tersebut jika akan berwisata di daerah bumi nyiur melambai ini," pungkasnya.

Turut hadir, Vincentius Jemadu Direktur Promosi Pariwisata Asia Pacifik Kemenpar RI, Plt Kadis Pariwisata Daniel Mewengkang, Kordinator Satgas Pariwisata Sulawesi Utara, Dino Gobel, Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Sulut, Voura Kumendong.

Wagub Membuka Kongres LMND ke-VII .


Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw membuka Kongres Nasional ke -VII Liga Mahasiswa Nasional untuk Demikrasi (LMND) di Ball Room Hotel Grand Puri kamis ( 27 /04) kemarin.
Atas nama pemerintah provinsi sulawesi utara saya mengucapkan selamat mengikuti dan melaksanakan kongres kepada para pemimpin, serta segenap pengurus dan anggota liga mahasiswa nasiinal demokrasi dan apresiasi pada panitia yang telah melaksanakan acara ini di bumi nyiur melambai, kata Wagub.

Mencermati derasnya arus perubahan jaman serta dinamika yang semakin dengan sarat dengan tantangan fenomena radikalis dan fundamentalis yang mewabah di indonesia karena itu mahasiswa jangan terjebak di dalam ini kita harus menangkal siapa saja yang mengancam persatuan dan keamanan  untuk itu  saya mendorang mahasiswa untuk menyuarakan ini demi keamanan nasional. Kalau ini dibiarkan terus ini kita akan sama dengan negara Yugoslavia dan Serbia, saking hebatnya perkembangam religi persatuan dan kesatuan nasional bisa hancur, jelas Wagub.

Sebab itu konsep Trisakti yang digaungkan oleh Bung Karno dalam pidato kenegaraan 17 Agustus 1964  yakni negara berdaulat dalam politik berdikari dalam politik berkepribadian dalam kebudayaan sangat relevan untuk ditegakan dalam meneguhkan  kembali jalan Ideologi Bangsa, yang historis bersumber pada Pancasila , UUD 1945 dan Proklamasi, tegas Wagub.


Sekarang ini narkoba dan obat obat terlarang lainnya  sangat berbahaya untuk itu dituntut peran  mahasiswa harus perangi dari narkoba untuk kelangsungan  penerus bangsa, imbuhnya



Dalam konteks itulah LMND sebagai salah satu organisasi terbangun dan berlatar belakang kemahasiswaan dengan  jiwa nasionalisme  yang berdasrakan Pancasila dan UUD 1945 sangat diharapkan sinergitas  langkah dan karya , serta sumbangsih dan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian visi dan misi pembangunan.

 
Karena itu, pelaksanaan agenda kongres ke VII ini, sebagai momentum yang sangat tepat untuk dimanfaatkan secara optimal oleh segenap pengurus LMND se ndonesia untuk penguatan kapasitas kerja khususnya dalam aspek penguatan struktur dan kelembagaan dengan harapan akan terpilihnya pengurus yang profesional yang mampuni yang turut dan sejalan dengan vusi pembangunan nasional.

Sebab organisasinya yang matang adalah jelas pengurusnya dan mempunyai sekretariat, program yang jelas , terakhir mantap sumber daya , orang yang tepat di permainan yang tepat ( the right man on the right play ) termasuk pendanaan , tutup wagub.

Yang hadir dalam acara tersebut  Deputi.IV Staff Kepresidenan Bapak Wandi Tuturoong,, ketua umum.eksekutif nasional liga mahasiswa nasional untuk demokrasi.( EN-LMND) Vivin Sri Wahyuni, segenap pengurus.dan anggota LMND seIndonesia.

PAD Lampaui Target, DPRD Sulut Puji LKPJ Gubernur

Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, bukanlah semata-mata laporan kemajuan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sulut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2016 yang diadakan di ruangan sidang DPRD, Kamis (27/4/2017) siang.

"Ini lebih dari sebuah progress report. Ini merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas, atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi," katanya.

Tidak hanya itu, menurut Wagub Kandouw penyusunan LKPJ untuk memenuhi asas transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. "LKPJ ini sekaligus memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya pemerintah daerah," imbuh Steven.

Lebih lanjut wakil gubernur juga mengatakan akan menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang disampaikan Pansus LKPJ DPRD Sulut. Satu diantaranya di bidang pendidikan terkait belum adanya akses jalan representatif menuju Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga. Apalagi jauhnya letak sekolah dari pemukiman warga. "Akses jalan ke SMK 1 Dumoga sedang ditangani," katanya.

Sebelumnya, keputusan DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara akhir tahun anggaran 2016 memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam LKPJ tahun anggaran 2016.

Laporan LKPJ disampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa, dipimpin langsung Ketua DPRD Andrei Angouw (PDIP), didampingi Wakil Ketua DPRD, Marthen Manoppo (Demokrat) dan Wenny Lumentut (Gerindra). Serta dihadiri Kepala SKPD Pemprov Sulut, TNI dan Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, BPK Sulut dan undangan lainnya.

Ketua Pansus LKPJ, Ferdinand Mangumbahang (Gerindra) saat membacakan keputusan DPRD Sulut mengatakan, optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2016 dinilai berhasil dan melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besarnya hampir satu triliun rupiah.

"DPRD mengapresiasi kinerja Pemprov. Sulut dalam mengelola pendapatan daerah karena telah berhasil mencapai target sasaran PAD. Nilai capaian realisasi sebesar Rp. 981.071.815.882 atau mencapai 100,18 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp. 979.353.945.492," katanya.

Disamping itu, Ketua Pansus LKPJ juga menjelaskan bahwa Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 1.923.527.808.000 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp. 7.985.274.000 yang ditotalkan semuanya sebesar Rp 2.910.867.027.492.

Karena itu, menurut Mangumbahang, untuk mendukung agar selalu tercapainya target pendapatan daerah, DPRD memberikan sejumlah catatan. "Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, bukan hanya didominasi dari pajak daerah," katanya.

Selain membahas pengelolaan pendapatan daerah, materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD juga meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Terkait hal itu, DPRD juga merekomendasikan kepada Pemprov. Sulut untuk memaksimalkan fungsi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga yang letaknya jauh dari pemukiman warga dan tidak memiliki akses jalan yang baik. "Akses jalan saat ini sangat memprihatinkan yang sangat menyulitkan anak sekolah," tegasnya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Rabu, 26 April 2017

Olly berkenan beri Penjelasan di Sidang E-KTP

Pada Kamis (27/04) hari ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta. Hal Ini sempat disinggung Olly saat pidato pada salah satu rangkaian kegiatan Paskah Nasional pekan lalu. "Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi resiko seorang pejabat. Dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya pasti akan hadir di persidangan itu," jelas Olly saat itu.
Dihubungi tadi malam, Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung, sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH,  menjelaskan bahwa undangan sebagai saksi di sidang e-KTP telah diterima Gubernur sejak 18 April lalu, Jadi pada sidang Kamis besok (Hari ini,red) pukul 09:00 pagi, pak Olly siap hadir di perisidangan," jelas Rarung saat dihubungi lewat telepon selular di Jakarta tadi malam.
Sebelumnya politisi PDI-Perjuangan itu pada awal Bulan ini sudah diundang menjadi saksi di sidang yang sama. Namun karena ada beberapa tugas  kedinasan yang tak kalah penting di daerah, serta belum menerima undangan langsung, Olly batal hadir. "Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi," kata Olly saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dan sebelumnya saat hangat-hangatnya kasus ini pada permulaan sidang lalu, Olly telah memberikan keterangan pada sejumlah wartawan baik Cetak, Cyber Online maupun Elektronik . Dia dengan tegas membantah dirinya dikaitkan dengan kasus e-KTP. "Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah biacara apalagi bertemu dengannya. Dan soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR-RI (Saat Olly menjadi Wakil Banggar,red)," jelas Olly. "Paling saya menjadi saksi sama seperti yang lalu, dan saya siap akan untuk memberikan keterangan," tutup Olly.
Demikian Kabag Humas Pemprov Memberitakannya.(R2LS)

Peran Gubernur di Kabupaten & Kota Terus Diperkuat

Peran, kedudukan dan kewenangan gubernur tidak terlepas dari rancangan pemerintahan secara keseluruhan.

Hal itu dikatakan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili staf ahli gubernur Dra. Lynda D. Watania, MM, M.Si di kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penguatan Wewenang dan Peran Gubernur Selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang diadakan di Ruangan C.J Rantung, Rabu (26/4/2017) siang.

"Pemerintahan daerah adalah sub sistem dari pemerintahan negara secara keseluruhan yang eksistensinya sangat menentukan bergulirnya fungsi sistem pemerintahan sehingga harus terintegrasi dan saling mendukung," katanya.

Lebih lanjut, gubernur menjelaskan peran dan fungsi gubernur melalui kebijakan dekonsentrasi yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Hal itu merupakan upaya untuk menempatkan peran dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Peran dan fungsi gubernur adalah untuk menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, keserasian pembangunan antar wilayah serta koordinasi dan pemantapan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," jelasnya.

Menyadari pentingnya peran itu, dikatakan gubernur, perlu konsistensi dalam penerapannya. "Karena gubernur memegang peranan sangat strategis sebagai unsur perekat NKRI dan representasi pemerintah di daerah sehingga perlu konsistensi dalam penerapannya," imbuhnya.

Berhasilnya peran dan fungsi tersebut juga sangat erat kaitannya dengan konstruksi perwilayahan yang menempatkan provinsi sebagai daerah otonom sekaligus wilayah administrasi. Dikatakan gubernur, hal itu menandakan adanya hubungan hirarkis antara Pemprov Sulut dengan 15 pemerintah kabupaten atau kota.

"Kabupaten dan kota dibentuk dalam dalam landasan wilayah negara yang diikat provinsi. Karena itu keduanya memiliki hubungan hirarkis satu sama lain, baik dalam arti status kewilayahan maupun sistem dan prosedur penyelenggaraan pemerintahan," paparnya.

Karena hubungan hirarkis itulah, menurut gubernur, pemikiran bahwa provinsi dengan kabupaten dan kota terlepas satu sama lain tidak dapat dibenarkan dan melanggar peraturan. "Pemikiran itu mengingkari prinsip-prinsip NKRI yang secara sistematis jelas diatur oleh UUD 1945 dan UU 23 Tahun 2014," tandasnya.

Setelah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga pembicara. Diawali oleh Dra. Lynda D. Watania, MM, M.Si menyampaikan informasi tentang pembinaan dan pengawasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Setelah itu Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Drs. Mesak Kombongkila, M.Si tentang peran pemerintah provinsi Sulut dalam stabilitas keamanan dan ketertiban.

Adapun pembicara ketiga adalah Kepala Biro Hukum Glady Kawatu, SH, M.Si menyampaikan informasi tentang peran pemerintah daerah dalam bidang hukum dalam rangka stabilitasi keamanan dan ketertiban.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dr Jemmy Kumendong yang diwakili Kabag Pemerintahan Drs. James Kewas, M.Si menyebutkan pelaksanaan rakor tersebut untuk memperoleh solusi bersama terhadap permasalahan di pemerintahan khususnya mengenai penguatan peran gubernur di daerah. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempercepat sinkronisasi penyelesaian masalah tersebut di daerah," tegasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri perwakilan dari kabupaten dan kota se Sulut. (BerSin) (Humas  Pemprov Sulut)

Kabupaten Boyolali Studi Banding di Pemprov Sulut.


Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili Kepala Biro Organisasi dan kepegawaian  Pemprov Sulut Farly Kotambunan menerima kunjungan  Pemerintah Kabupaten Boyolali dibawah pimpinan Asisten Adminstrasi Drs Sugiyanto Msi dan rombongan di Ruang WOC kantor Gubernur Rabu ( 26/04) kemarin.

Kunjungan studi banding ini terkait dengan tambahan  tunjangan beban kerja  daerah .
Sugiyanto  mengatakan Visi misi boyolali yaitu pro investasi, konsekuensinya pemerintah boyolali masih belum memberikan kesejahteraan terhadap pegawai karena terkendala aturan dengan harapan bisa mendapatkan reverensi di sulut untuk kemajuan kesejahteraan pegawai pemerintah kabupaten boyolali kedepan.

Karo Organisasi Farly Kotambunan  menyambut baik kedatangan Pemerintah Boyolali dan mejelaskan terkait tunjangan satuan kerja Pemprov Sulut  di mulai sejak Tahun anggatan 2010, tambahan pemghasilan berdasarkan prestasi kerja sesuai dengan permendagri no 14 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan.
Tahun anggaran 2014 ada 2 SKPD Inspektorat dan BPKAD yang beralih ketambahan penghasilan berdasarkan beban kerja,tahun 2017 sekarang ini bertambah 5 satker beralih ke tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja yaitu BKD , Bappeda , Biro Umum, BP2RD itu semua khusus , kata Farly.
Turut hadir Kabag Kerjasama Biro Protokol Ferry Sangian, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Jetje Pangemanan, kabid Pembinaan dan kesejahtraan Aparatur  Andra Mawuntu, , Kepala Bagian Perundang - Undangan, Reita Lalian SH, kapala Sub Bagian Kerjasama Biro Protokol Ivan Besouw.
Dalam pertemuan tersebut diakhiri dengan pertukaran cendramata antara provinsi sulut dan kabupaten boyolali.
( Humas Pemprov Sulut)