Selasa, 21 Agustus 2018

Hadiri Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Wagub Steven Ingatkan Substansi Pemerintahan

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandouw membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota Se-Prov. Sulut yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Manado Selasa (21/8/2018)

Berbicara mengenai masalah kemiskinan, Wagub Steven mengingatkan kepada peserta bahwa pemerintah pusat berpenetrasi pada penanggulangan kemiskinan lewat DAK (Dana Alokasi Khusus). Lanjutnya bahwa substansi dari penyelenggaraan pemerintahan yakni mengatasi kemiskinan. Hal ini terbukti dengan menurunya angka kemiskinan di daerah Sulawesi Utara dari 8,2 menjadi 7,8. Wagub melihat, menurunnya angka kemiskinan ini merupakan hasil kerja dari semua pihak antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota.

"Tahun lalu kemiskinan kita di angka 7,8 dua tahun lalu 7,9 tiga tahun lalu 8,2 kita boleh berbangga di seluruh Sulawesi Utara, hasil dari 8,2 menjadi 7,8 ini hasil dari kerja bersama," terang Wagub.

Dijelaskan Wagub, penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan lewat tiga cara yakni sistemik, jangan parsial/holistik dan harus terpadu.

"Dengan tiga cara ini, daerah bapak-bapak akan keluar (dari kemiskinan). Ingat baik-baik sederhana saya sampaikan sistemik, holistik, terpadu," terang Wagub Steven.

Tambahnya pula, pendidikan dan kesehatan merupakan faktor penting dalam pencegahan kemiskinan. Disamping itu, Wagub mengingatkan bahwa meningkatnya pertumbuhan ekonomi walaupun komoditas turun di Sulut tak terpelas dari sektor pariwisata.

"Tahun lalu dan tahun ini torang naik satu juta orang yang datang ke Sulut," sahut Wagub.

Diketahui, maksud diadakan kegiatan penanggulangan kemiskinan yakni untuk meningkatkan kinerja penanggulangan kemiskinan di provinsi Sulut, meningkatkan peran kelembagaan dan keberpihakan anggaran program penanggulangan kemiskinan, serta meningkatkan kinerja pemanfaatan basis data terpadu.

Nampak hadir pada kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol Mecky Onibala, Kepala BAPPEDA Ricky Toemandoek, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota se Sulut.(humas provinsi sulut)

Gubernur Olly Tinjau Kapal Pembangkit Listrik MVPP

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE meninjau operasional Kapal Pembangkit Listrik atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) “Karadeniz Powership Zeynep Sultan” di Minahasa Selatan, Selasa (21/8/2018) sore.

Saat ini ada dua kapal MVPP yang beroperasi di Sulut. Kapal pertama berkapasitas 120 Mega Watt (MW) yang telah mengaliri listrik sejak tahun 2016 ke sistem kelistrikan Sulut dan Gorontalo serta kapal kedua yang berkapasitas 35 MW tiba di Sulut pada Juni 2018.

Bagian luar kapal tampak besar dan panjang. Untuk masuk ke dalam kapal, Olly harus menggunakan perahu kecil menuju tangga kecil di bagian kapal sebagai satu-satunya akses masuk kedalam.

Selama berada di kapal, Olly yang didampingi Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS menyimak setiap keterangan yang disampaikan teknisi kapal termasuk penjelasan cara kerja bagian mesinnya. Diketahui, proses pengaliran listrik terjadi secara bertahap. Satu per satu mesin dipasang dan ditunggu hingga tersinkron dengan baik.

Usai melakukan peninjauan, Olly mengimbau seluruh investor tidak takut berinvestasi di Sulut karena kebutuhan tenaga listrik dapat dipenuhi dengan dukungan kapal MVPP. Menurut Olly, langkah itu menjadi penting dilakukan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan investasi dan nantinya diharapkan memberi efek positif bagi perekonomian.

"Para investor jangan takut berinvestasi di Sulut karena pasokan listrik cukup memenuhi kebutuhan usaha," beber Olly.

Diketahui, beberapa keunggulan MVPP diantaranya yakni menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, kemudahan relokasi (hanya perlu waktu 3 - 4 minggu) sehingga dapat fleksibel memenuhi kebutuhan listrik di suatu daerah dan lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan tambahan pasokan listrik di suatu daerah yang sedang kekurangan listrik.

Peninjauan itu turut dihadiri para pejabat Pemprov Sulut dan pihak kapal MVPP. (Humas Pemprov Sulut)

Jelang Idul Adha 1439 H, Gubernur Olly Serahkan 31 Ekor Sapi Kurban

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menyerahkan 31 ekor sapi kurban bagi masjid-masjid di seluruh kabupaten dan kota di Sulut. Penyerahan sapi kurban itu dilaksanakan di Halaman Parkir Kantor Gubernur, Selasa (21/8/2018) siang.

Menariknya, dari jumlah tersebut seekor diantaranya merupakan sapi kurban dari Presiden RI Joko Widodo yang diterima Masjid Nur Jannah Desa Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengatakan, hari raya Idul Adha yang juga dikenal sebagai hari raya kurban
merupakan waktu bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan ibadah kurban. Menurut Olly, esensi dari ibadah kurban itu sendiri adalah untuk kembali mendekatkan diri kepada Tuhan.

"Penyerahan hewan kurban ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Sambil mengungkapkan rasa syukur dan ketaqwaan, serta keinginan untuk saling berbagi dengan sesama dalam wujud penyembelihan hewan kurban," ucap Olly.

Gubernur Olly menuturkan, penyerahan hewan kurban kepada umat Islam di Sulut dapat dimaknai sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemprov Sulut kepada segenap umat muslim di Sulut yang akan yang akan merayakan hari raya Idul Adha 1439 Hijriah.

"Momentum ini hendaknya dapat dimaknai sebagai upaya kita bersama untuk saling mendekatkan diri dalam nuansa kekeluargaan antar sesama, yang hidup dalam keberagaman dan pluralitas, sebagai usaha kita dalam rangka tetap menjaga dan semakin memantapkan Sulawesi Utara sebagai barometer kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia bahkan dunia," ungkap Olly.

Lebih jauh, Olly berpesan agar bantuan hewan kurban dapat diteruskan bagi yang berhak menerima, yakni fakir miskin, para janda dan kaum dhuafa.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Kesra dr Kartika Devi Kandouw-Tanos, MARS dalam sambutannya, menyebut daftar masjid penerima sapi kurban dari Pemprov Sulut.

Masjid Nur Jannah Desa Tutuyan Kab. Bolaang Mongondow Timur (sapi kurban dari Presiden Jokowi), Masjid Babul Janah Desa Tutuyan III, Masjid Nurul Huda Desa Tapadaka Kec. Dumoga Tenggara, Masjid AN Nur Desa Mopuya Utara kec. Dumoga, Masjid Miftahul Jannah Desa Telaga Kab. Bolaang Mongondow Utara, Masjid Al Munawar desa Boroko kab. Bolaang Mongondow Selatan, Masjid Amirul Mu'minim desa Panango Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Masjid Darrusalam Motoboi Kecil Kota Kotamobagu, Masjid Al Hidayah II Pobundayan Kota Kotamobagu.

Selanjutnya, Masjid Agung Al-mijahidin Matani Kota Tomohon, Masjid Jabal Rahma Paal 2 Kota Manado, Masjid Raya Ahmad Yani Kota Manado, Masjid Almufid Ternate Tanjung Kota Manado, Masjid Awwabittin Lawangirun Kota Manado, Masjid Firdaus Titiwungen Utara Kota Manado, Masjid Al Azim Kel. Lapangan Kec. Mapanget Manado, Masjid Al Ikhwan Sospol Kel. Mahawu Manado, Masjid Nurul Insan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kota Bitung, Masjid Al Musafirin Wangurer Barat Kota Bitung, Masjid Agung Al Falah Kyai Modjo Kampung Jawa Kab. Minahasa, Masjid Imam Bonjol Lotta Kab. Minahasa.

Kemudian, Masjid Al Mukhlisin desa Karegesan Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara, Masjid Al Mu'minun Amurang Kab. Minahasa Selatan, Masjid Al Mujahidin Desa Blongko Kab. Minahasa Selatan, Masjid Al Muhajirin Desa Borgo Kab. Minahasa Tenggara, Masjid Al Hikam Desa Tumbak kab. Minahasa Tenggara, Masjid Al Jihad Ulu Siau Kab. Kep. Sitaro, Masjid Nursalam Desa Resduk Kab. Kep. Talaud, Masjid Nurul Jihad Desa Bawunian Kab. Kep. Talaud, Masjid At Taqwa Tidore Kab. Kep. Sangihe dan Masjid An Nikma Desa Naha Kab. Kep. Sangihe.

Adapun penyerahan hewan kurban turut dihadiri oleh Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Ketua MUI Sulut KH. Abdul Wahab Abdul Gafur, para pejabat Pemprov Sulut dan perwakilan dari kabupaten dan kota se Sulut. (Humas Pemprov Sulut)

GUBERNUR, SUPORT PENGURUS PROVINSI PORDASI SULAWESI UTARA

Pengurus Provinsi Pordasi Sulawesi Utara, Senin kemarin, 20 Agustus 2018 di terima Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,SE. Dalam kesempatan itu, ketua Umum Pengurus Provinsi Pordasi Sulawesi Utara Ferry M.K.A Wowor menyampaikan hasil keikutsertaan pada
kejuaraan nasional Pacuan Kuda Seri 1 di Salatiga dimana kontingen Pordasi Sulawesi Utara sukses mengembalikan kejayaan Sulawesi Utara di Ivent tersebut dengan meraih juara 3 umum.

Ferry M.K.A. Wowor melaporkan juga kesiapan Pordasi Sulawesi Utara sebagai tuan rumah kejuaraan nasional pacuan kuda seri 2 pada bulan desember 2018 yang direncanakan akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.

Disamping itu juga Ferry M.K.A.Wowor menyampaikan beberapa permasalahan dalam keikutsertaan di kejurnas pacuan kuda seri 1 dan kesiapan seri 2 seperti adanya kebijakan dari operator maskapai
pelayaran yang membatasi tenaga groom selaku pendamping kuda pacu.

Berkenaan dengan itu Olly Dondokambey memberikan apresiasi atas prestasi kontingen Pordasi Sulawesi Utara yang meraih juara 3 umum dan mensuport
keikutsertaan kontingen Pordasi Sulawesi pada kejuaraan nasional seri 2 untuk meraih juara umum serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Selanjutnya Olly Dondokambey minta kepada pengurus Provinsi Pordasi Sulawesi Utara segera membuat programa kejuaraan pacuan kuda dari bulan September - Desember 2018 dan disampaikan kepada semua Pengurus Provinsi Pordasi di seluruh indonesia sehingga mereka ikut serta.

Dalam Pertemuan Pengurus Provinsi Pordasi Sulawesi Utara dengan Gubernur itu, hadir juga Ketua Harian James Waani, Sekretaris 1 Marhaenaputra Sondakh, Sekretaris 2 Hans Poli, Bendahara Umum
Capt. Vicky Kaenaghe, Ketua Umum Pengurus Cabang Pordasi Bitung Jopy Umum,Ketua Umum Pengurus Cabang Pordasi Boltim Rizky Lamaluta dan pengurus lainnya.

Senin, 20 Agustus 2018

Pelantikan Pengurus IKISST 2018-2023, Gubernur : Tunjukkan Kita Adalah Masyarakat Cerdas dan Berbudaya

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Edison Humiang, M.Si hadiri even akbar masyarakat Nusa Utara untuk menyaksikan langsung pelantikan Pengurus Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe, Sitaro dan Talaud (IKISST) di Graha Gubernuran, Manado, Senin (20/8/18) siang.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Nusa Utara karena lewat agenda pelantikan ini ikatan kekeluargaan, kebersamaan dan persatuan serta saling membangun dan memanusiakan dapat dibentuk, sebagaimana wujud nyata dari falsafah hidup masyarakat Bumi Nyiur Melambai.

Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan citra Nusa Utara yang merupakan bagian integral dari Provinsi Sulawesi Utara merupakan keunggulan dan kearifan lokal dalam kehidupan sosial negara Indonesia. Dirinya berharap warga masyarakat dapat menebar nilai-nilai luhur dimanapun berada.

"Karna hanya dengan demikian kita mampu menunjukkan kepada masyarakat luas, bahwa kita adalah masyarakat yang cerdas dan berbudaya, serta senantiasa menjunjung persatuan sebagai modal utama pembangunan bangsa," demikian pesan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Humiang.

Diketahui pelantikan ini adalah lanjutan dari Musyawarah Besar IKIST yang berlangsung pada tanggal 10 Juli 2018 lalu, dimana saat itu masyarakat Nusa Utara dengan suara bulat memilih Prof.DR Orbanus Naharia, M.Si sebagai Ketua Pengurus Besar IKISST masa periode 2018-2023.

Selain seremoni pelantikan dan penyerahan pataka kepada ketua yang baru terpilih, rangkaian acara diisi dengan sajian hiburan mulai dari stand up comedy, vokal grup, hingga pertunjukkan seni masamper yang begitu apik dibawakan oleh kelompok seni masyarakat Nusa Utara.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat pemerintah asal Nusa Utara, para tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok kesenian, serta keluarga besar masyarakat Nusa Utara.

Kunjungi Sulut, Menteri Susi Tenggelamkan Kapal.

Bertempat di pelabuhan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Senin (20/8/2018) Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti menenggelamkan delapan kapal asing pencari ikan di laut Bitung.

Ke delapan kapal tersebut merupakan kapal-kapal yang kedapatan melakukan illegal fishing di wilayah laut Indonesia.

"Kami akan melakukan penenggelaman delapan kapal yang tertangkap melakukan ilegal fishing," sahut Menteri Susi.

Diketahui, penenggelaman kapal tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga sesuai dengan undang-undang tentang ilegal fishing.

Lanjut Susi, dengan dilakukanya penenggelaman kapal ini, kedaulatan laut NKRI dapat terjaga dan di samping itu pula kelestarian perikanan di laut Sulawesi Utara mempunyai ekosistem yang baru.

"Penenggelaman itu akan membuat ikan mendapatkan tempat tinggal baru," akhiri Susi.

Diketahui, Menteri Susi tiba di Manado pada Minggu 19 Agustus  2018 disambut oleh Sekprov Edwin Silangen. Nampak juga hadir pimpinan dari PSDKP, Dirpolair, Kapolda Sulut, Danlantamal VIII, serta masyarakat setempat. (humas provinsi sulut)

Gubernur Olly Sebut Tren Pertumbuhan Ekonomi Sulut Positif

Selama 3 tahun terakhir ini, angka indikator ekonomi makro, indikator sosial, dan pembangunan infrastruktur Sulawesi Utara, berada pada tren yang positif.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE pada rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2019 dan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (20/8/2018) pagi.

"Selama tahun 2015 sampai tahun 2017 Pertumbuhan Ekonomi Sulut selalu berada pada angka diatas 6 % atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5 %," kata Olly.

Disamping itu, menurut Olly kinerja perekonomian Sulut tahun 2017 yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku  tahun 2017 mencapai Rp. 110,16 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp. 79,49 triliun.

"PDRB perkapita mencapai Rp. 44,76 juta rupiah. Ekonomi Sulawesi Utara tahun 2017 tumbuh 6,32 persen atau menguat dibandingkan tahun 2016 sebesar 6,17; dan jauh lebih baik dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 6,12%," ungkap Olly.

Pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak pada menurunnya angka kemiskinan, Olly menuturkan persentase tingkat kemiskinan Sulawesi Utara masih berada di bawah tingkat kemiskinan nasional yang berada pada range 10 - 11 persen.

"Tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2017 dibandingkan dengan 34 Provinsi lainnya di Indonesia, berada di peringkat ke-16 terendah, namun di wilayah Pulau Sulawesi, kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara adalah yang paling rendah," beber Olly.

Olly menyebut salah satu upaya pemerintah yang dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan adalah dengan mempertajam program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) dengan memperbanyak alokasi pembangunan rumah tinggal layak huni, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan menjaga stabilitas harga dalam hal ini inflasi.

"Oleh sebab itu, pada bulan Juli yang lalu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebagai salah satu Provinsi terbaik di Indonesia dalam hal pengendalian inflasi daerah," tandas Olly.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Andrei Angouw, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)

Keterangan :
Terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 Provinsi Sulawesi Utara, dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Tahun 2019 adalah tahun ketiga RPJMD Sulut. Kebijakan Umum Anggaran tahun 2019 Provinsi Sulawesi Utara mengacu pada kebijakan tahun kelima RPJMN, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tema RKPD 2019, yakni : “mempercepat kemandirian ekonomi, kedaulatan politik dan budaya melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas”.

2. Prioritas Pembangunan 2019 :
Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; Pembangunan pendidikan; Pembangunan kesehatan; Revolusi mental dan reformasi birokrasi; Infrastruktur dan pengembangan wilayah termasuk wilayah perbatasan; Kedaulatan pangan; Trantibmas dan sukses Pemilu Presiden dan Legislatif; Peningkatan daya saing investasi; Pembangunan pariwisata; Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim.

3. Asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan KUA PPAS 2019 mengacu pada asumsi Kebijakan Umum Anggaran nasional dimana pada tahun 2019 pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi 2019 pada kisaran 5,4 - 5,8 persen, tingkat pengangguran turun menjadi 4,8 - 5,2 persen, dan tingkat kemiskinan turun menjadi 8,5 - 9,5 persen, Rasio Gini di kisaran 0,38 - 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 71,98.

4. Ditingkat Provinsi Sulawesi Utara, dalam kebijakan anggaran 2019 ditetapkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku diharapkan dapat mencapai lebih dari Rp. 120 triliun dan PDRB per kapita mencapai lebih dari Rp. 40 juta per kapita, angka inflasi pada kisaran 3 - 4 persen, ekonomi Sulawesi Utara tahun 2019 tumbuh 6,3 -6,5 persen, kemiskinan bisa diturunkan pada kisaran 7,8 - 7,9 persen, angka pengangguran dapat ditekan menjadi 6,65 - 6,7 persen dan asumsi target IPM Sulawesi Utara dapat mencapai angka 71,8.

5. Dalam KUA - PPAS 2019, perencanaan Pendapatan Daerah pada tahun anggaran difokuskan pada upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah dengan menggenjot potensi pajak dan retribusi daerah. Total Pendapatan Daerah tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp. 2.935.783.325.000, yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah.

6. Sambil menunggu penetapan Pemerintah Pusat terkait dengan alokasi Dana Perimbangan, maka KUA - PPAS tahun 2019 masih menggunakan angka yang sama dengan Dana Perimbangan (bagi hasil pajak/bukan pajak dan Dana Alokasi Umum) yang diterima tahun 2018. Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dimasukkan dalam skema pendapatan maupun belanja, sebagaimana arahan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.

7. Dalam KUA - PPAS 2019, kenaikan Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp. 1.263.244.160.000 yang naik sebesar 8,11% dari tahun 2018. Pajak Daerah tahun 2019 diperkirakan meningkat 5,72% atau mencapai Rp.1.057.229.089.000 dari tahun 2018. Untuk Retribusi Daerah diupayakan mencapai Rp.130,295,176,000 atau meningkat sebesar 30,30% dari angka tahun 2018. Tahun 2019, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diupayakan mencapai Rp. 45.838.250.441 atau naik sebesar 8,78% dari angka tahun 2018 yang diperkirakan dapat mencapai Rp. 42.138.250.441.

8. Kedepan, Pemerintah Daerah akan berupaya meningkatkan kemandirian pendapatan Provinsi Sulawesi Utara. Upaya awal yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan realisasi pada pos-pos PAD khususnya yang belum teralisasi dengan optimal. Upaya berikutnya yaitu bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal mendorong ketertiban pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bemotor.

9. Dalam Kebijakan Umum Anggaran 2019, belanja dianggarkan sebesar Rp. 3.369.789.325.000 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.610.241.240.000, dan Belanja Langsung yang terkait dengan program dan kegiatan pembangunan sebesar Rp. 1.759.548.085.000. Anggaran belanja APBD Sulawesi Utara tahun 2019 ditargetkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018. Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 direncanakan sebesar Rp. 474.006.000.000 dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 40.000.000.000 sehingga pembiayaan netto diperkirakan sebesar Rp. 434.006.000.000.

Selanjutnya, terkait KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018, dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Pada Tahun 2018 ditargetkan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara adalah sebesar Rp. 3.779.295.766.441, mengalami perubahan menjadi Rp. 3.820.629.307.474 bertambah sebesar Rp. 41.333.541.033 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 1.168.433.686.441 bertambah Rp. 42.032.388.033 menjadi Rp. 1.210.466.074.474.

2. Kenaikan ini bersumber dari Pajak Daerah yang pada sebelumnya ditargetkan sebesar Rp. 1.000.049.416.000 bertambah sebesar Rp. 18.507.514.900 menjadi Rp. 1.018.556.930.900.

3. Tahun 2018, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang sebelumnya ditargetkan Rp. 42.138.250.441 bertambah Rp. 10.623.000.000 menjadi Rp. 52.761.250.441. Lain-Lain PAD yang sah pada anggaran induk tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp. 26.250.980.000 bertambah Rp. 13.638.621.633 menjadi Rp. 39.889.601.633. Meskipun terjadi kenaikan pada ketiga sumber tersebut, pada pos Retribusi Daerah terjadi pengurangan target dari yang ditetapkan sebesar Rp. 99.995.040.000 berkurang sebesar Rp. 736.748.500 menjadi Rp. 99.258.291.500.

4. Dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018, perubahan kebijakan terkait dengan Belanja Daerah meliputi total perkiraan Belanja Daerah dimana alokasi belanja Tahun Anggaran 2018 secara keseluruhan sebesar Rp. 4.181.699.182.341 berkurang Rp. 100.235.318.441 menjadi Rp. 4.081.463.863.900. Belanja Tidak Langsung sebelumnya ditargetkan Rp. 2.196.086.886.053 bertambah Rp. 85.902.444.579 menjadi Rp. 2.281.989.330.632.

5. Belanja pegawai yang semula dialokasikan sebesar Rp. 1.246.295.245.612 berubah menjadi Rp. 1.279.014.789.000 bertambah sebesar Rp. 32.719.543.388. Belanja subsidi yang semula dialokasikan sebesar Rp. 2.000.000.000 tidak mengalami perubahahan.

6. Belanja Hibah yang dianggarkan sebesar Rp. 420.197.500.000 mengalami perubahan menjadi Rp. 436.397.500.000 bertambah Rp. 16.200.000.000. Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp. 2.500.000.000 yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup sosial ekonomi dan masyarakat, tidak mengalami perubahan. Untuk Belanja Bagi Hasil yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp. 459.784.140.441 mengalami perubahan menjadi Rp. 503.577.041.632 bertambah Rp. 43.792.901.191 yang digunakan untuk Dana Bagi Hasil yang bersumber dari pendapatan Provinsi kepada Kabupaten/Kota sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

7. Bantuan keuangan kepada Provinsi Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa yang dialokasikan sebesar Rp. 47.000.000.000 tidak mengalami perubahan. Belanja ini adalah belanja yang disediakan dalam rangka mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi, diluar kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah, serta tidak biasa/tanggap darurat, yang tidak diharapkan berulang dan belum tertampung dalam bentuk program dan kegiatan. Tahun Anggaran 2018 Perubahan belanja ini dialokasikan sebesar Rp. 7.500.000.000 atau tidak mengalami perubahan.

8. Kebijakan Belanja Langsung dalam APBD Perubahan Tahun 2018, yang ditetapkan sebesar Rp 1.985.612.296.288 berkurang Rp. 186.137.763.020 menjadi Rp. 1.799.474.533.268. (Humas Pemprov Sulut)