Selasa, 08 Januari 2019

Pemprov Sulut Ajak Semua Lapisan Masyarakat Cegah Penyakit DBD


Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut mengajak kepada semua lapisan masyarakat yang ada di daerah bumi Nyiur Melambai untuk bersama-sama mencegah penyebar luasan penyakit DBD.

Karena berdasarkan dari laporan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se Provinsi Sulut distribusi kasus DBD di Provinsi Sulut tahun 2015 - 2019 (tanggal 1-6 Januari). Kasus DBD di Sulut menunjukan kenaikan untuk tahun 2015 sebanyak 1.546 kasus, tahun 2016 sebanyak 2217 kasus, 2017 sebanyak 578 kasus, sedangkan pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 1.713 kasus dan 2019 sejak 1-6 Januari sebanyak 67 kasus.

Disamping itu juga, kasus kematian akibat DBD di Provinsi Sulut tahun 2015-2019 (tanggal 1-6 Januari) menunjukan sebanyak 21 orang meninggal pada taun 2015, tahun 2016 sebanyak 17 orang, tahun 2017 sebanyak 9 orang dan pada 2018 mengalami kenaikan sebanyak 24 orang meninggal, 2019, sejak 1-6 Januari sebanyak 3 orang yang meninggal akibat kasus DBD.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan kembali akan tiga langkah pencegahan (3M Plus) penyakit DBD yakni menguras dan menutup tempat penampungan air, memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas.

Selain itu juga, penyegahan alternatif penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti dapat dilakukan dengan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, tidak menggantuk pakaian dalam kamar dan menaburkan bubuk larvasida pada penampungan air.

Disis lain juga, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dr. Debby Kalalo mengatakan penanganan DBD harus cepat karena itu merupakan momok menakutkan.

"Jangan setelah ada kejadian baru melakukan bergerak melakukan pencegahan. Kalau hanya melakukan fogging itu tidak akan maksimal, karena bersifat sementara dan hanya membunuh nyamuk DBD tapi tidak untuk jentik-jentiknya. Selain itu jika kebanyakan fogging bisa berdampak pada keracunan melalui pengasapan," terang Kalalo.

"Maksimalkan program 3 M yakni, menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, Menutup rapat tempat penampungan air, dan mengubur atau membakar, membuang sampah pada tempatnya terutama barang bekas yang bosa digenangi air hujan. Disamping itu, mengganti vas/pot bunga, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk serta menggunakan obat nyamuk," lanjut Kadis Kalalo. (humas provinsi sulut)

TKPRD : Reklamasi Pantai Alar Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K


Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Marly Gumalag mengatakan, lokasi kegiatan reklamasi di Pantai Alar, Kabupaten Minahasa Selatan telah sesuai dengan alokasi ruang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2017-2037 dan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW)

"Keterangan ini dimuat dalam berita acara rapat koordinasi pembahasan rekomendasi kesesuaian ruang Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 27 Agustus 2018," kata Gumalag di Manado, Selasa (8/1/2019) sore.

Disamping itu, menurut Kadis DLH, sesuai hasil kajian melalui rapat koordinasi penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) pada proyek reklamasi yang dilakukan Pemkab Minsel terdapat beberapa pohon mangrove tetapi lokasi tersebut tidak termasuk kawasan lindung sesuai arahan pola ruang RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034.


"Sesuai DELH, rencana pembangunan breakwater, jalan tepi pantai dan tambatan perahu oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, pada tanggal 21 Desember 2018 bahwa penebangan pohon mangrove di lokasi kegiatan dimungkinkan dengan menggantikan penanaman pohon mangrove di area lain yang sesuai," urai Kadis DLH.

Terkait informasi hilangnya tambatan perahu, Gumalag menerangkan, hal ini sudah diakomodir dalam pelaksanaan kegiatan ini dimana salah satu agenda yang akan dilaksanakan adalah pembangunan tambatan perahu.

"Kegiatan pembangunan pengaman pantai dan jalan serta pembuatan tambatan perahu nelayan merupakan fasilitas publik namun dalam pelaksanaannya memperhatikan aspek-aspek pengelolaan lingkungan dan dievaluasi melalui kajian lingkungan hidup yang saat ini sudah pada tahap perbaikan dokumen oleh pemrakarsa," imbuh Kadis DLH. (Humas Pemprov Sulut)

Pemprov Sulut Siap Realisasikan Program Kerja 2019




Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Penyempurnaan E-Planning di Aula Bappeda, Selasa (8/1/2019) pagi.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey, SE yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS mengingatkan seluruh Perangkat Daerah tentang pentingnya rencana kerja dalam merealisasikan program dan kegiatan di tahun 2019.
"Sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun," katanya.

Lanjut Silangen, semua Perangkat Daerah harus mengikuti aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam merealisasikan belanja untuk mencapai target tujuan pembangunan yang dilaksanakan, sehingga keuangan daerah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terkait penyerahan DPA yang merupakan dokumen operasional kegiatan menandai dimulainya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Silangen mengatakan, penyerahan DPA merupakan upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.

"Perhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Lebih lanjut, Silangen menerangkan penggunaan e-planning/SIMDA Perencanaan yang terintegrasi dengan e-budgeting/Simda Keuangan. Adapun keunggulan utama yang ada pada SIMDA Perencanaan adalah adanya penerapan Analisa Standar Biaya (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH) yang mampu meminimalkan kesalahan dan mencegah penyelewengan keuangan daerah.

Pertemuan ini turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Praseno Hadi, Kepala Bappeda Ricky Toemandoek, Kepala BPS Sulut, Ateng Hartono, perwakilan BPKP dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)


Gelar Rapat Perdana, Karo Protokol Humas Ajak Jajaran Bersinergi Sukseskan Kegiatan Pimpinan





Dalam rangka mensukseskan kegiatan pimpinan dalam  ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Edwin Silangen, Biro Protokol Humas Setda Prov Sulut melaksanakan Rapat Perdana yang dilaksanakan di ruang WOC Kantor Gubernur, Senin (7/1/2019) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Danje Lantang S.PT yang juga turut didampingi oleh Kabag Humas Christian Iroth SSTP serta Plh Kabag Protokol Reynaldo Walujan SSTP, membahas tentang pentingnya tupoksi dari masing-masing bagian demi terciptanya sinegritas antara pimpinan dan sub-sub bagian.
Sejalan dengan itu, Karo Dantje menuturkan bahwa kunci utama dalam mensukseskan kegiatan pimpinan adalah rasa kebersamaan antara bagian Humas dan Protokol serta Informasi Pimpinan dalam mersepon kegiatan-kegiatan pimpinan. Disamping itu juga, Karo Dantje mengajak kepada setiap bagian untuk selalu menindaklanjuti setiap tanggungjawab yang diberikan sampai tuntas.
Dikesempatan yang sama juga, baik Kabag Humas maupun Plh Kabag Protokol menghimbau kepada setiap jajaran agar dapat men-share program-program pimpinan yang terkait dengan membangun Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik.(humas provinsi sulut)

Senin, 07 Januari 2019

Gubernur OD Serahkan 1112 Sertipikat Tanah untuk Warga Manado

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menyerahkan 1112 sertipikat tanah untuk masyarakat Manado. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (7/1/2019) sore.

Adapun rinciannya, untuk Kelurahan Buha 578 bidang dan Kelurahan Bengkol 534 bidang.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengucapkan selamat kepada seluruh warga penerima sertipikat tanah.

"Sertipikat ini adalah hadiah tahun baru bagi kita semua, baik bagi masyarakat maupun pemerintah karena bidang tanah yang terdata semakin lengkap," kata Olly.

Olly menegaskan, penyerahan sertipikat ini merupakan upaya Presiden RI Joko Widodo untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di wilayah Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Target Presiden Jokowi pada tahun 2018 sebanyak tujuh juta sertipikat di Indonesia telah terlampaui. Tahun 2019 penyerahan sertipikat akan terus dilakukan. Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," ungkap Olly.

Lebih lanjut, Olly mengharapkan pihak ATR/Badan Pertanahan Nasional mampu menjangkau lebih banyak lagi desa dan kelurahan, baik di Manado maupun kabupaten dan kota lainnya di Sulut.

"Agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan pelayanan pensertipikatan tanah yang mudah, cepat dan menjamin kepastian hukum," imbuh Olly.

Menariknya, usai penyerahan sertipikat tanah, Gubernur Olly melakukan wefie atau foto bersama dengan para penerima sertipikat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Freddy Kolintama menargetkan hingga akhir 2019 ini dapat menyerahkan sebanyak 21 ribu sertipikat tanah di Manado dan 90 ribu sertipikat di seluruh Sulut.

Penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)

Sabtu, 05 Januari 2019

Gubernur Olly Dondokambey Kukuhkan 213 Pejabat Struktural Pemprov Sulut

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE melantik dan mengukuhkan sebanyak 213 pejabat struktural di lingkup Pemprov Sulut di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Sabtu (5/1/2019) pagi.

Adapun rincian dari pejabat baru yang dikukuhkan, meliputi 14 jabatan pimpinan tinggi (Madya dan Pratama) berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor : 821.2/BKD/SK/01/2019; 50 jabatan administrator berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor : 821.2/BKD/SK/02/2019 dan 149 jabatan pengawas berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor : 821.2/BKD/SK/03/2019.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dikukuhkan.

"Saya ucapkan selamat bertugas dan berkarya, serta selamat mengemban amanah kepada saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan dan dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, akan mampu ditunaikan serta dilaksanakan se-paripurna mungkin, bagi kemajuan daerah, nusa dan bangsa," kata Olly.

Olly menerangkan, agenda pelantikan dan pengukuhan ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Agenda ini sesuai dengan dinamika perkembangan yang ada, serta sejalan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Beberapa kali kita sudah melakukan penguatan struktur jajaran birokrasi, melalui mutasi dan promosi jabatan," ungkap Olly.

Untuk diketahui, 14 jabatan pimpinan tinggi (Madya dan Pratama) yang dikukuhkan, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin H. Silangen, SE, MS; Asisten Sekdaprov Sulut Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edison Humiang; Asisten Sekdaprov Sulut Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Rudy Mokoginta; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut, Asiano Gamy Kawatu; Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut, Olvie Atteng.

Selanjutnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulut, Jeffry Verry Senduk; Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulut, Djemi Gagola; Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, dr. Kartika Devi Tanos, MARS.

Kemudian, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sulut, Fransiscus Engelbert Manumpil; Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulut, Edwin Kindangen; Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan; Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut, Glady Kawatu dan Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut, Clay June H. Dondokambey, SSTP, MAP. 

Agenda tersebut turut disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Femmy Suluh dan para rohaniawan. (Humas Pemprov Sulut)

Gubernur Olly Dondokambey Serahkan Hibah Rp 13,5 Miliar untuk GMIM

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menghadiri Ibadah Perayaan Natal Kerukunan Keluarga Pendeta Dan Guru Agama (KKPGA) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di Wale Ne Tou, Kabupaten Minahasa, Sabtu (5/1/2019) siang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly turut menyerahkan bantuan Pemprov Sulut berupa hibah uang senilai Rp. 6,5 miliar untuk Sinode GMIM dan hibah uang senilai Rp. 7,027 miliar kepada 340 jemaat GMIM. Kedua bantuan senilai total Rp 13,527 miliar itu secara simbolis diterima oleh Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina.

Dalam sambutannya, Olly mengajak seluruh komponen KKPGA GMIM untuk senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam mengupayakan tercapainya berbagai tujuan pembangunan daerah di tahun 2019.

"Bersama-sama kita akan menghadapi pesta demokrasi bangsa, yakni pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif baik di tingkat Pusat hingga Kabupaten dan Kota. Kewajiban untuk mensukseskan agenda ini adalah tanggungjawab bersama, karena akan sangat menentukan arah pembangunan bangsa kedepan," kata Olly.

Disamping itu, Olly juga mengharapkan seluruh Pendeta dan Guru Agama GMIM serta keluarganya, untuk terus mengimbau jemaatnya masing-masing untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai demokrasi dan etika politik, agar suasana hidup rukun dan damai yang telah terbina saat ini tidak tercerai-berai oleh perbedaan warna politik.

"Kita semua harus sehati membawa pesta demokrasi ini menjadi media kemenangan bersama, kemenangan seluruh masyarakat Sulawesi Utara, serta kemenangan seluruh Rakyat Indonesia, sehingga kita bisa melanjutkan pembangunan," ucap Olly.

Adapun pertemuan yang dirangkaikan dengan pemberian hadiah door prize berupa sepeda, tv, kulkas dan peralatan lainnya kepada peserta perayaan Natal KKPGA ini turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Bupati Minahasa Royke Roring, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Ketua KKPGA GMIM Pdt. Vanny Suoth. (Humas Pemprov Sulut)