Senin, 12 April 2021

Gubernur Olly Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Kampus Unsrat, Ini Harapannya

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meletakan batu pertama pembangunan Gereja Kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Manado, Senin (12/4/2021).

"Tugas pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat salah satunya bersama-sama dengan Unsrat untuk membangun gedung gereja ini," kata Olly saat memberikan sambutannya.

Lewat pembangunan gereja, Olly mengharapkan terciptanya kerjasama yang baik Pemprov Sulut dengan Unsrat.

"Kerjasama yang baik akan sangat bermanfaat bagi kita semua, gotong royong bekerja, bahu membahu," bebernya.

Olly juga mengingatkan bahwa dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal kerohanian juga harus ditingkatkan agar supaya saat terjun ke lapangan semuanya bisa merasakan kasih Tuhan.

Lebih jauh lewat kegiatan ini Olly optimis adanya kerjasama yang semakin erat antara pemerintah daerah, gereja dan perguruan tinggi dalam mengembangkan SDM yang unggul.

"Saya kira ini suatu hal yang baik antara Unsrat, pemerintah dan gereja bisa bekerja bersama-sama dalam rangka membangun sarana-prasarana," kuncinya.

Sebelumnya Rektor Unsrat Ellen Kumaat menyampaikan rasa syukur atas dimulainya kegiatan pembangunan gereja di Unsrat.

"Karena kasih sayang Tuhan kepada Unsrat melalui bapak Gubernur akhirnya menggerakan hati bapak Gubernur memberikan bantuan berupa pembangunan gereja kampus," katanya.

Ia pun mengharapkan agar proses pembangunan gedung gereja ini cepat terselesaikan demi kebahagiaan semua civitas akademika Unsrat.

"Mudah-mudahan gereja ini bisa segera selesai merayakan peresmian gereja baru nanti," tutupnya.

Nampak juga hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, jajaran dosen Unsrat dan para pejabat Pemprov Sulut.

Sabtu, 10 April 2021

Optimalkan Sektor Pendidikan, Gubernur Olly Minta Dukungan Komisi X DPR RI

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Sabtu (10/4/2021).

Pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly meminta dukungan Komisi X DPR RI terhadap pembangunan sektor pendidikan di Sulut agar bisa dilaksanakan secara optimal bersama stakeholder terkait.

"Saya kira komisi X DPR tugas dan tanggung jawab menyampaikannya kepada pemerintah," kata Olly.

Olly juga berterima kasih kepada Komisi X DPR RI yang dapat melihat secara langsung proses perkembangan dunia pendidikan yang ada di Bumi Nyiur Melambai.

"Kami sangat memberikan apresiasi atas kunjungan bapak/ibu di Provinsi Sulut supaya manfaatnya bisa dirasakan bersama," ujarnya.

Lebih jauh, Olly menaruh harapan penuh terhadap kebijakan dari DPR RI dalam memajukan Indonesia lewat program-program yang telah dijalankan.

"Saya percaya anggota DPR sekarang terdepan, terbaik," tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI diantaranya Adriana Dondokambey dan Vanda Sarundajang. Nampak juga jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan staf ahli Kemenpora.

Olly-Steven Bersama Forkopimda Gowes Sepeda Hingga Tebar Benih Ikan di Danau Tondano

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan jajaran Forkopimda Sulut mengikuti kegiatan fun bike sekaligus penebaran benih ikan di Danau Tondano, Kabupaten Minahasa, Sabtu (10/4/2021).

Olly menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari Korem 131/Santiago bekerjasama dengan Bank BRI. Adapun fun bike menempuh jarak sekitar 24,5 kilometer. Start di Kantor BRI Tondano, menyusuri pesisir Danau Tondano hingga finish di Attaya Cafe Kakas.

"Ini inisiatif dari pak Danrem berkoordinasi dengan BRI dan pemerintah Kabupaten Minahasa dan Provinsi bersama-sama," kata Olly usai mengikuti kegiatan tersebut.

"Tentunya kita bersyukur karena pagi hari ini cuaca sangat bagus. Sembari kita menjaga kesehatan sekaligus juga kita menyerahkan kur (kredit usaha rakyat) dan menebar bibit ikan di danau Tondano," lanjutnya.

Olly menuturkan bahwa kegiatan merupakan bukti kerjasama yang baik antara Forkopimda Sulut, stakeholder bersama rakyat untuk memajukan Bumi Nyiur Melambai.

"Kita kembangkan terus kerjasama seperti ini sehingga masyarakat Sulut dapat merasakan kehadirian TNI/Polri dan seluruh stakeholder dalam rangka membangun Sulut lebih hebat kedepan," terangnya.

Lebih jauh, terkait keberadaan eceng gondok di danau Tondano, orang nomor satu di Sulut menjelaskan bahwa permasalahan ini memerlukan keterlibatan masyarakat yang ada di sekitar Danau Tondano.

"Permasalahan eceng gondok torang perlu kerjasama dengan seluruh masyarakat di sekitar danau," ucapnya.

Olly pun meminta masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk menata danau Tondano menjadi lebih baik lagi.

"Masyarakat harus bersama-sama menata kembali danau Tondano," kuncinya.

Nampak hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong, Danlanudsri Marsma Satriyo Utomo, Bupati Minahasa Roy Roring dan perwakilan BRI.

Jumat, 09 April 2021

Dinahkodai Rio Dondokambey, Wagub Kandouw Optimis KNPI Sulut Tangguh dan Mandiri

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menghadiri acara pelantikan DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Sulut periode 2019-2022 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, (9/4/2021).

Dalam sambutannya Wagub Kandouw mengatakan bahwa KNPI Sulut yang diketuai oleh Rio Dondokambey secara ideologis dan substansial merupakan tempat menjadikan kader-kader pemimpin bangsa.

"Kepada KNPI ini kedepan apalagi yang muda-muda jangan hanya jadi reaksioner, harus sukses berorganisasi dan sukses juga hidup dan itu penting," katanya.

Kandouw pun berpesan agar KNPI Sulut tangguh dan mandiri serta mampu mempertahankan kesolidan dalam berorganisasi.

"Marilah dengan modal kita berorganisasi ini dan berdialektika yang saling memperkaya baik suplementer dan komplementer pengetahuan kita agar kita bisa tahu dan tidak selalu ada di comfort zone," terangnya.

"Semoga dengan proses yang sudah di lewati oleh pengurus KNPI Sulut akan menjadikan KNPI di Sulut yang benar-benar tangguh dan mandiri untuk masa depan pemuda pemudi di Sulut," tambahnya.

Lebih jauh, Kandouw menjelaskan bahwa di Indonesia termasuk di Sulut mengalami bonus demografi karena SDM dengan angkatan kerja di bawah 40 tahun didominasi oleh kalangan pemuda.

"Ini menjadi tugas KNPI agar benar-benar KNPI Sulut berani dan mampu hidup di tengah tuntutan zaman era milenial saat ini," tandasnya.

"Mari kita mempersiapkan diri dengan baik dan mempersiapkan generasi ini dengan baik juga. Serta bisa menjadi mitra Pemerintah untuk menciptakan masyarakat Sulut yang adil, makmur dan sejahtera," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Noer Fajrieansyah menyampaikan bahwa konsistensi bagi pemuda sangat penting dan perlu digarisbawahi bahwa di KNPI tidak mengenal SARA dan struktur jabatan.

"KNPI tidak mengenal SARA, struktur jabatan yang kita miliki, di KNPI ini hanya mengenal satu yaitu satu nafas pemuda Indonesia. Berikanlah yang terbaik untuk organisasi kita, mari kita dengan segala sesuatu yang berbeda mampu melakukan pengabdian untuk membangun indonesia bahkan Provinsi Sulut menjadi lebih baik lagi," katanya.

Sementara itu, Ketua KNPI Sulut Rio Dondokambey mengajak seluruh pengurus KNPI untuk bekerja bersama-sama, bergerak cepat dan tetap menjaga persatuan.

"Mari maju bersama-sama pemuda Sulut, dan mari kita tingkatkan keahlian pemuda-pemuda di sulut agar dapat menjadi yang terdepan di negara ini," ujarnya.

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemprov Sulut Apresiasi SP4N-LAPOR

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penyelesaian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulut yang dilaksanakan di Kantor Gubernur, Jumat (9/4/2021).

Pada kesempatan itu, Asisten 3 Kawatu membacakan sambutan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen yang mengatakan bahwa sejak ditetapkan Sistem Pengelolaan Pangaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) memang telah menjadikan masyarakat semakin dekat untuk berinteraksi dengan Pemerintah.

"SP4N-LAPOR dengan prinsip mudah dan terpadu sangat membantu proses pelaporan masyarakat, dalam penyampaian aspirasi, pengaduan dan permintaan informasi terkait pelayanan publik," katanya.

Sebagaimana kita ketahui, selain dapat
mengirim pengaduan melalui situs lapor.go.id, masyarakat juga bisa melaporkan masalah
yang ditemui terkait pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR yang sudah tersedia di Google Play ataupun App Store. Selain itu, masyarakat bisa mengirimkan pengaduan dengan mengirim SMS atau akun twitter.

Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sulut sudah menjadikan LAPOR sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan demokratis di daerah. Dengan SP4N-LAPOR Pemerintah Daerah bisa mengajak masyarakat berpartisipasi dan ikut membantu Pemerintah, ikut mengawasi pembangunan, bahkan dalam membawa pelayanan publik ke arah yang lebih baik;

Namun demikian, tidak dipungkiri bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR masih perlu dioptimalkan.

"Karena itulah kegiatan ini saya katakan bernilai penting dan strategis untuk mempedomani SP4N secara utuh, untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan, dan membuat prosesnya berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujarnya.

"Mari terus kita jalin sinergitas yang positif, kita tunaikan kewajiban kita sebagai pelayan publik, kita jaring dan saring kebutuhan masyarakat, kita penuhi hak masyarakat, sambil terus melakukan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan dan kemajuan bersama," lanjutnya.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kemendagri dan para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulut.

Kamis, 08 April 2021

Gubernur Olly Hadiri RDP dengan DPR Bahas RUU Provinsi Sulut, Ini Perjalanannya

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI terkait RUU tentang pembentukan daerah di 4 provinsi yang ada di Sulawesi (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara) di ruang rapat Komisi 2 DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Diketahui, Provinsi Sulawesi Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (UU No. 13 Tahun 1964).

UU No. 13 Tahun 1964 berlaku sejak tanggal 23 September 1964 dan diberlakukan surut sejak tanggal 1 Januari 1964. UU No. 13 Tahun 1964 sudah berlaku lebih dari 50 (lima puluh) tahun.

Mengingat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pembentukan UU No. 13 Tahun 1964 banyak yang sudah mengalami perubahan bahkan beberapa di antaranya sudah tidak berlaku lagi maka UU No. 13 Tahun 1964 perlu diubah untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya tersebut.

Selanjutnya, UU No. 13 Tahun 1964 terdiri atas 3 (tiga) bab dan 13 (tiga belas) pasal. UU No. 13 Tahun 1964 pada pokoknya mengatur mengenai pembentukan daerah, cakupan wilayah, kepala daerah dan wakil kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong, dan penyerahan aset daerah.

Selain diatur dalam UU No. 13 Tahun 1964, kepala daerah dan wakil kepala daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2020 (UU Nomor 1 Tahun 2015) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (UU No. 23 Tahun 2014).

Mengingat UU No. 13 Tahun 1964 dibentuk lebih dahulu maka materi muatan yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 1964 tentu tidak sesuai dengan materi muatan yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2015 dan UU No. 23 Tahun 2014.

Oleh karena itu, materi muatan UU No. 13 Tahun 1964 perlu diubah untuk disesuaikan dengan materi muatan UU No. 1 Tahun 2015 dan UU No. 23 Tahun 2014.

Selain itu, UU No. 13 Tahun 1964 dibentuk sebelum adanya Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU No. 12 Tahun 2011). Oleh karena itu, teknik penyusunan UU No. 13 Tahun 1964 perlu diubah untuk disesuaikan dengan teknik penyusunan undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut maka Komisi II DPR RI berinisiatif untuk membentuk undang-undang yang akan mengubah UU No. 13 Tahun 1964.

Salah satu hasil keputusan Rapat Pimpinan Komisi II DPR RI tanggal 24 Agustus 2020 adalah bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan rancangan undang-undang kumulatif terbuka tentang perubahan undang-undang pembentukan provinsi. Salah satu undang-undang pembentukan provinsi yang akan diubah adalah UU No. 13 Tahun 1964.

Hal ini mengingat UU No. 13 Tahun 1964 masih mengatur mengenai 4 (empat) provinsi yakni, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Selatan dalam satu undang-undang.

Berdasarkan Surat Nomor LG/075/KOM.IIVIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, Komisi II DPR RI meminta Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menyusun Naskah Akademik dan Draft RUU Provinsi Sulawesi Utara.

  

Hadiri Gebyar Dekranasda, Wagub Kandouw Optimis Giat Pariwisata Sulut Tetap On Fire

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw didampingi Wakil Ketua Dekranasda Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos menghadiri Gebyar Dekranasda Sulut dirangkaikan dengan peresmian Graha Dekranasda Sulut di Desa Kinunang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (8/4/2021).

"Output dan outcome itu harus sama-sama berjalan, semoga pendirian gedung ini akan memberikan outcome yang banyak untuk usaha-usaha kepariwisataan di Desa Kinunang ini," kata Kandouw dalam sambutannya.

Disamping itu, Kandouw memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat atas sektor pariwisata Sulut termasuk pembangunan home stay di Likupang.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah memilih Desa Kinunang ini untuk membangun home stay-home stay," ujarnya.

Menurut Kandouw, pembangunan home stay menunjang sektor pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.

"Ini sudah on the track, kita jangan hanya ada output dan tidak ada outcome, jangan sudah jadi home stay dan tidak ada nilai lebihnya," ujarnya.

Kandouw optimis bahwa road map pariwisata Sulut tetap terbuka, apalagi didukung dengan penetapan KEK Likupang sebagai salah satu dari 5 destinasi wisata super prioritas di Indonesia.

"Semoga semangat kita ini selalu di berkati oleh Tuhan dan sama seperti ini, supaya sustainable atau berlangsung terus-menerus," tandasnya.

Lebih jauh, Kandouw juga meminta adanya pendampingan baik dari pengrajinnya, pembuatnya, sampai yang membelinya serta juga dari ASITA (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies) dan Masata untuk bersama-sama bekerjasama mengembangkan sektor pariwisata.

"Semoga giat pariwisata di Sulut tetap on fire dan jangan pernah kendor," tutupnya.

Sebelumnya, masih di Minahasa Utara, Wakil Ketua Dekranasda Sulut dr Kartika Devi Kandouw -Tanos menutup bimbingan pelatihan teknis kerajinan anyaman daur ulang plastik di Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala OJK Sulut, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulut, Kadisperindag Edwin Kindangan, Staf khusus gubernur bidang pariwisata Dino Gobel, Wakil Ketua Dekranasda Minut, dan Ketua Ketua Ketua Dekranasda Kabupaten Kota Se-Sulut.