Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Rabu, 07 Mei 2014
SHS dampingi SBY ke Myanmar
Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang kembali mendapat penghargaan untuk mendampingi Presiden RI dalam kunjungan kerja di Negara Myanmar tanggal 10 sd 12 Mei 2014. Hal ini tidak lepas dari kemampuan berkomunikasi, lobby dan berdiplomasi dari SHS yang diakui sampai dengan tingkat dunia, yang dibuktikan dengan banyaknya even bersifat internasional dan nasional yang dilaksanakan di Sulawesi Utara, dan ditetapkannya Kota Manado sebagai daerah tujuan MICE (Mice, Incentive, Confrence and Exibition). Sehingga kesempatan ini tidak akan disia-siakan untuk lebih mempromosikan Sulawesi Utara dimata dunia, terlebih dalam waktu yang tidak lama lagi pada tanggal 14 sd 16 Mei 2014, Sulawesi Utara akan menjadi tuan rumah pelaksanaan even yang bersifat internasional yaitu WCRC (World Coral Reef Confrence) atau Konferensi terumbu karang dunia yang menghadirkan para pakar terumbu karang diseluruh dunia, yang pelaksanaannya diharapkan bisa sukses sehingga mampu membawa manfaat tidak hanya bagi rakyat Sulaweai Utara tetapi juga bagi masyarakat dunia. (Kabag Humas DR Jemmy Kumendong, selaku jubir Pemprov)
SHS JADI NARA SUMBER DI KPK
Gubernur Sulut Diundang untuk membawakan materi/nara sumber dalam acara Rapat Koordinasi KPK SIPS dan DPR pada hari Senin tanggal 12 Mei 2014 di Gedung KPK Jakarta.
Materi yang akan di bawakan adalah keberhasilan dan tantangan SIPS di Sulut, disamping itu SHS juga akan menjadi penanggap terhadap materi yang disampaikan KPK yaitu memberantas penyimpangan barang dan jasa.
Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Drs Meiky Onibala, MSi, kesempatan ini langka karena diundang langsung oleh KPK sebuah lembaga yang telah teruji integritasnya dalam penegakan hukum di Indonesia, disamping itu biasanya yang diundang memberikan materi dan menjadi penanggap adalah instansi atau daerah yang dapat dijadikan best practice dalam pengelolaan barang dan jasa, hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi daerah karena pengelolaan barang dan jasa di daerah ini mendapat pengakuan tersendiri dari KPK sehingga pengalaman dalam pengelolaan ini dapat di share ke daerah yang lain. (DR. Jemmy Kumendong, Kabag Humas sebagai Jubir Pemprov)
Materi yang akan di bawakan adalah keberhasilan dan tantangan SIPS di Sulut, disamping itu SHS juga akan menjadi penanggap terhadap materi yang disampaikan KPK yaitu memberantas penyimpangan barang dan jasa.
Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Drs Meiky Onibala, MSi, kesempatan ini langka karena diundang langsung oleh KPK sebuah lembaga yang telah teruji integritasnya dalam penegakan hukum di Indonesia, disamping itu biasanya yang diundang memberikan materi dan menjadi penanggap adalah instansi atau daerah yang dapat dijadikan best practice dalam pengelolaan barang dan jasa, hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi daerah karena pengelolaan barang dan jasa di daerah ini mendapat pengakuan tersendiri dari KPK sehingga pengalaman dalam pengelolaan ini dapat di share ke daerah yang lain. (DR. Jemmy Kumendong, Kabag Humas sebagai Jubir Pemprov)
Gubernur Minta Hotel Jangan Naikan Tarif Kamar
Guna menyukseskan perhelatan Iven Internasional World Coral
Reef Conference (WCRC) di Kota Manado dari 14-17 Mei 2014 mendatang, diharapkan pengusaha
perhotelan jangan sampai menaikan tarif kamar kepada peserta. Harapan Gubernur
Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang itu disampaikan saat memimpin pertemuan bersama pengusaha perhotelan, maskapai penerbangan, restoran dan pengusaha
pasar swalayan serta PLN.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Mapaluse, Rabu (7/5)
kemarin, turut dihadiri Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd, Sekprov Ir. Siswa R
Mokodongan, Kapolda Sulut Brigjen Palmer Sinaga serta Kejati Sulut Djungker
Sianturi SH.
Sarundajang mengatakan, terus terang selama ini pemprov telah
banyak membantu pengusaha perhotelan dengan membuat berbagai iven nasional
maupun bertaraf internasional di daerah ini sehingga diharapkan
kamar-kamar hotel selalu ada
tamu. Tapi kali ini saya mohon pengertian jangan sampai saudara menaikan tarif kamarnya terlalu
tinggi, sehingga bisa berdampag buruk bagi peserta yang menginap dihotel
saudara. Jadi maksud dikumpulnya kalian disini untuk meminta pengertian jangan
menaikan tarif kamar untuk tamu, ujar
Sarundajang sembari memberi contoh Pengalaman pelaksanaan World Ocean Conference dan Coraltriangle Initiative
Summit (WOC-CTI Summit) Tahun 2009 lalu dengan menghadirkan 6 kepala negara
yaitu Indonesia, Malaysia, Philipina, PNG, Salomon Island dan Timor Leste serta
menghadirkan ribuan peserta telah mendapat pengakuan positif dari dunia
internasional. Karena itu dalam pelaksanaan iven internasional WCRC kali ini,
kiranya kalian dapat membantu pemerintah daerah, tegas Sarundajang.
Bagian lain Sarundajang juga minta pihak hotel dapat memasang
CCTV demi kemanan para tamu, serta meminta PLN untuk tidak memadamkan listrik
selama berlangsung iven ini.
Sementara Kapolda Sulut Brigjen Palmer Sinaga, menyatakan
kesiapan aparat Polda Sulut untuk mengamankan iven internasional ini sembari
meminta agar panitia dapat memberikan data lengkap mulai kedatangan para kepala-Kepala
Negara serta peserta lainnya mulai dari
bandara sampai ditempat penginapan, juga lokasi-lokasi yang menjadi tempat side
iven termasuk kendaraan yang digunakan oleh peserta. Sinaga juga menyebutkan,
guna mengatasi kemacetan kemungkinan
akan diterapkan plat nomor ganjil dan genap selama berlangsungnya kegiatan.
Menjawab permintaan Gubernur Ketua PHRI Sulut Jhoni Like
berjanji, harga kamar hotel bagi peserta tidak akan dinaikan, karena seluruh
pengusaha hotel di daerah ini telah sepakat untuk tidak menaikannya, karena iven kali ini pesertanya hanya sedikit
480 dibanding dengan WOC dan CTI Summit Tahun 2009 lalu pesertanya mencapai 2
ribuan lebih. (kabg humas DR. Jemmy Kumendong selaku jubir pemprov).
Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Ronald Sorongan mengatakan,
peserta yang sudah terdaftar hingga saat ini berjumlah 240 orang terdiri dari
150 peserta domestik dan 90 peserta mancanegara, itu belum termasuk tamu khusus
dari dubes, menteri luar dan dalam negeri karena mereka termasuk undangan
khusus yang dilakukan registrasi oleh event organizer. Sorongan menambahkan,
ada sekira 2.000 kamar di 33 hotel yang
sudah disiapkan bagi peserta serta 6 maskapai penerbangan garuda, lion air,
batik air, air asia, sriwijaya air dan silk air telah disiapkan panitia untuk
mengantisipasi lonjakan penumpang yang akan berkunjungan di daerah ini. (Kabag
humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).
Wagub: Pol PP Jadi Contoh Penegak Disiplin
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sebagai aparatur yang
mengemban tugas penegakan Perda dan Peraturan kepala Daerah dalam menjalankan
fungsinya membantu kepala daerah untuk
menciptakan daerah yang selalu berada dalam kondisi tertib dan teratur, selain
harus konsisten tapi juga harus mampu menjadi contoh dalam penegakan disiplin.
Harapan wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd itu, disampaikan saat membuka acara bimbingan
teknis pemantapan peran Sat Pol PP dalam penegakan peraturan daerah. Kegiatan yang
digelar Sat Pol PP Provinsi Sulut, di
Hotel Gran Puri Manado, Selasa (6/5) itu, diikuti 70 peserta yang berasal dari Sat Pol PP Provinsi dan utusan Sat Pol PP
Kabupatren/Kota.
Karena itu dengan meningkatnya tugas serta tanggungjawab Sat Pol
PP maka beban kerja dari aparatur Sat Pol PP akan semakin meningkat pula. “Untuk
itu peningkatan beban kerja ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan
kapasitas dari setiap personil Sat Pol
PP, sehingga sangat perlu diambil langkah strategis dan konstruktif sebagai upaya peningkatan kapasitas dan
kualitas kerja salah satunya melalui
bimtek seperti ini”, kata Kansil sembari menyebutkan, kegiatan ini akan memberi
dampag langsung terhadap peningkatan kapasitas SDM dari setiap anggota Sat Pol
PP.
Mengingat penting dan strategisnya kegiatan ini maka saya
mengajak dan menghimbau kepada peserta untuk dapat memanfaatkan momentum ini
sebaik mungkin dengan selalu fokus, aktif dan bersemangat dalam mengikuti
setiap sesi yang ada, tandanya.
Kasat pol PP Edwin Roring SE ME mengatakan, kegiatan yang
akan berlangsung selama tiga hari itu, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan
aparat Sat Pol PP dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah serta
menjadi anggota Sat Pol PP sebagai aparat yang konsisten dalam penegakan Perda
dan Peraturan Kepala Daerah. Sebagai
pembicara selain Direktur Sat Pol PP Kemendagri Asadullah, juga dari unsur
Kejati, Kementerian Hukum dan HAM serta Polda Sulut. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong
MSi selaku jubir pemprv).
Selasa, 06 Mei 2014
SHS: Pemprov Komit Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Demikian penegasan Gubernur Sulawesi Utara DR. Sinyo Harry Sarundajang ketika menerima Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Helda Tirajoh, SH Selasa 6/5/214 di Ruang kerja Gubernur. Dalam kesempatan itu Kepala Perwakilan Ombudsman di Sulawesi Utara Hilda Tirayoh SH menyampaikan beberapa catatan kritis terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan juga menjelaskan bahwa Ombudsman sebagai sebuah lembaga yang wajib memproses jika terjadi pengaduan terhadap pelayanan publik dan mengharapkan agar Pemerintah Daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, hal ini sejalan dengan Hari Pelayanan Publik yang nantinya akan dicanangkan oleh Presiden RI pada 18 Juli 2014 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara langsung menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi agar kepada unit kerja yang melakukan pelayanan publik untuk melaksanakan beberapa hal yang di amanatkan oleh UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sementara itu Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan, AP, MSi menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah berusaha mengimplementasikan UU Pelayanan Publik tersebut, hal ini dibuktikan dengan hasil penilaian dari BPKP Prov Sulut akhir tahun 2013 dimana Prov. Sulut mendapatkan nilai 800 dari skala 1000 terhadap Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemprov Sulut, namun hal tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri dan cacatan kritis dari Ombudsman adalah salah satu bagian dari upaya untuk mengkoreksi agar kualitas pelayanan publik lebih baik lagi.
Lebih lanjut Ringkuangan menyatakan bahwa berdasarkan UU no 25 thn 2009 ini, setiap SKPD yang melakukan pelayanan publik wajib menyusun Standar Pelayanan Publik yang terdiri dari 14 Komponen yaitu, 1) Dasar Hukum, 2). Persyaratan, 3). Sistim mekanisme dan Prosedur, 4). Jangka waktu penyelesaian, 5). biaya/tarif, 6). Produk Pelayanan, 7). Sarana Prasarana, 8).Kompetensi Pelaksana, 9). Pengawasan Internal, 10). Penanganan Pengaduan, saran dan Masukan, 11). Jumlah Pelaksana, 12).Jaminan Pelayanan, 13). jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, 14). Evaluasi Kinerja pelaksana.
dan untuk transparansi, komponen -komponen tersebut harus di publikasikan kepada masyarakat, selanjutnya setiap SKPD perlu menyusun Maklumat pelayanan yang merupakan pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.Disamping kedua hal tersebut diatas juga perlu dibentuk Tim Penanganan Pengaduan serta kotak pengaduan/saran dan setiap SKPD yang melakukan pelayanan Publik harus melakukan penyusun Maklumat pelayanan yang merupakan pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.Disamping kedua hal tersebut diatas juga perlu dibentuk Tim Penanganan Pengaduan serta kotak pengaduan/saran dan setiap SKPD yang melakukan pelayanan Publik harus melakukan Survey IKM (indeks kepuasan masyarakat) untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang kualitas pelayanan yang dilakukan. (DR. Jemmy Kumendong, MSi, Kabag Humas sebagai Juru BicaraPemprov)
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara langsung menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi agar kepada unit kerja yang melakukan pelayanan publik untuk melaksanakan beberapa hal yang di amanatkan oleh UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Gubernur Sulawesi Utara menerima Perwakilan Ombudsman Sulut di Ruang Kerjanya
Lebih lanjut Ringkuangan menyatakan bahwa berdasarkan UU no 25 thn 2009 ini, setiap SKPD yang melakukan pelayanan publik wajib menyusun Standar Pelayanan Publik yang terdiri dari 14 Komponen yaitu, 1) Dasar Hukum, 2). Persyaratan, 3). Sistim mekanisme dan Prosedur, 4). Jangka waktu penyelesaian, 5). biaya/tarif, 6). Produk Pelayanan, 7). Sarana Prasarana, 8).Kompetensi Pelaksana, 9). Pengawasan Internal, 10). Penanganan Pengaduan, saran dan Masukan, 11). Jumlah Pelaksana, 12).Jaminan Pelayanan, 13). jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, 14). Evaluasi Kinerja pelaksana.
dan untuk transparansi, komponen -komponen tersebut harus di publikasikan kepada masyarakat, selanjutnya setiap SKPD perlu menyusun Maklumat pelayanan yang merupakan pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.Disamping kedua hal tersebut diatas juga perlu dibentuk Tim Penanganan Pengaduan serta kotak pengaduan/saran dan setiap SKPD yang melakukan pelayanan Publik harus melakukan penyusun Maklumat pelayanan yang merupakan pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.Disamping kedua hal tersebut diatas juga perlu dibentuk Tim Penanganan Pengaduan serta kotak pengaduan/saran dan setiap SKPD yang melakukan pelayanan Publik harus melakukan Survey IKM (indeks kepuasan masyarakat) untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang kualitas pelayanan yang dilakukan. (DR. Jemmy Kumendong, MSi, Kabag Humas sebagai Juru BicaraPemprov)
SHS: Pantau Penghitungan Ulang
Suasana Penghitungan Suara Ulang Pemilu Kota Manado Di SMK 2 Manado
Gubernur Sulut dan Forkompinda memantau Penghitungan Suara Ulang Pemilu Kota Manado
Gubernur Sulut memantau pelaksanaan perhitungan suara ulang yang dilaksanakan di SMK 2 Jl Pumorouw Manado sekitar pukul 14.00 wita Selasa 6 Mei 2014. Disekitar lokasi nampak penjagaan yang sangat ketat dari aparat kepolisian. Dalam pemantauan tersebut Gubernur Sulawesi Utara didampingi oleh Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil, unsur Forkompinda yaitu Kapolda Sulut, Danrem 131 Santiago, Danlantamal, Danlanudsri, Kepala BIN, dan Kajati.
Menjawab pertanyaan wartawan disela-sela pemantauan tersebut Gubernur mengajak seluruh masyarakat agar dengan sabar menunggu hasil perhitungan suara ulang ini. Sembari menghimbau agar semua pihak menghindari potensi konflik yang dapat terjadi, karena ini perhitungan ulang ini hanya berusaha mencocok-cocokan data yang satu dengan data yang lainnya. Sementara salah satu personel Komisioner Bawaslu Sulut Johny Suak, SE MSi menerangkan bahwa Bawaslu Sulut mengerahkan seluruh Panwaslu Kabupaten Kota se provinsi Sulawesi Utara untuk membantu kelancaran penghitungan ulang ini demikian juga halnya dengan KPU Sulut yang dibantu oleh KPU Kab Kota Se Prov Sulut.
Sebagaimana diketahui bahwa penghitungan ulang tersebut dilakukan untuk Kota Manado dan dalam pemantauan tersebut Gubernur Sulut dan rombongan meninjau satu persatu ruangan yang menjadi tempat perhitungan suara sebanyak 11 ruangan sejumlah Kecamatan di Kota Manado. (DR.Jemmy Kumendong, Kabag Humas selaku Juru Bicara Pemprov)
Wagub Ajak Generasi Muda Sulut Timba Ilmu di STSN
Kunjungan kerja Sekretaris Utama (Sektama) Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Syahrul Mubarak SIP MM bersama tim di Provinsi Sulut, telah memberi angin segar bagi warga sulut, terutama para generasi muda di daerah ini. Saat diterima Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd di ruang kerjanya, Selasa (6/5) kemarin. selain melakukan sosialisasi terkait tugas yang diembannya, Syahrul juga minta kepada pemerintah provinsi, agar generasi muda sulut bisa menimba ilmu di Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) yang dikelolah oleh lembaganya itu. Ia mengatakan, sekolah tersebut yang berdiri sejak 40 Tahun lalu di Bogor Jawa Barat yang sebelumnya masih berstatus akademi sandi negara, kini telah berhasil mencetak SDM sandi yang berintegritas dan nasionalis yang tinggi selain faktor kecerdasan, ujarnya.
Selain menerima mahasiswa umum, sekolah tinggi tersebut juga siap menerima mahasiswa tugas belajar terutama bagi pegawai yang berpangkat golongan II/b atau II/c dengan usia maksimal 30 tahun untuk bisa menimba ilmu di STSN. Khusus bagi mahasiswa murni dua tahun menjadi mahasiswa langsung diangkat menjadi CPNS. Karena itu Mubarak mengajak Wagub Djouhari Kansil dapat mendorong generasi muda sulut serta pegawai dilingkungan pemprov untuk dapat mengenyam pendidikan di STSN, yang merupakan pendidikan kedinasan bagi para pegawai, tandasnya.
Tawaran Sektama ini mendapat sambutan baik dari orang nomor dua di sulut. STSN menurut Kansil merupakan sekolah yang langkah dan ini harus direspons dengan baik tidak hanya oleh pemprov sulut tapi juga seluruh pemerintah yang ada di kabupaten dan kota se-sulut. Sebab ini merupakan satu kesempatan yang sangat berharga bagi generasi muda serta pegawai untuk bisa menimba ilmu di sekolah tersebut. Karena itu saya mengajak generasi muda dan pegawai di sulut kiranya mau menjadi mahasiswa di Sekolah ini, harap Kansil. Sementara Karo Umum Dra. Femmy Suluh MSi menambahkan untuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui webside http://www.stsn-nci.ac.id. Turut hadir Karo Perlengkapan Drs. Edwin Kindangen MSi. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).
Selain menerima mahasiswa umum, sekolah tinggi tersebut juga siap menerima mahasiswa tugas belajar terutama bagi pegawai yang berpangkat golongan II/b atau II/c dengan usia maksimal 30 tahun untuk bisa menimba ilmu di STSN. Khusus bagi mahasiswa murni dua tahun menjadi mahasiswa langsung diangkat menjadi CPNS. Karena itu Mubarak mengajak Wagub Djouhari Kansil dapat mendorong generasi muda sulut serta pegawai dilingkungan pemprov untuk dapat mengenyam pendidikan di STSN, yang merupakan pendidikan kedinasan bagi para pegawai, tandasnya.
Tawaran Sektama ini mendapat sambutan baik dari orang nomor dua di sulut. STSN menurut Kansil merupakan sekolah yang langkah dan ini harus direspons dengan baik tidak hanya oleh pemprov sulut tapi juga seluruh pemerintah yang ada di kabupaten dan kota se-sulut. Sebab ini merupakan satu kesempatan yang sangat berharga bagi generasi muda serta pegawai untuk bisa menimba ilmu di sekolah tersebut. Karena itu saya mengajak generasi muda dan pegawai di sulut kiranya mau menjadi mahasiswa di Sekolah ini, harap Kansil. Sementara Karo Umum Dra. Femmy Suluh MSi menambahkan untuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui webside http://www.stsn-nci.ac.id. Turut hadir Karo Perlengkapan Drs. Edwin Kindangen MSi. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).
Langganan:
Postingan (Atom)
