Pada Kamis (27/04) hari ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta. Hal Ini sempat disinggung Olly saat pidato pada salah satu rangkaian kegiatan Paskah Nasional pekan lalu. "Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi resiko seorang pejabat. Dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya pasti akan hadir di persidangan itu," jelas Olly saat itu.
Dihubungi tadi malam, Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung, sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH, menjelaskan bahwa undangan sebagai saksi di sidang e-KTP telah diterima Gubernur sejak 18 April lalu, Jadi pada sidang Kamis besok (Hari ini,red) pukul 09:00 pagi, pak Olly siap hadir di perisidangan," jelas Rarung saat dihubungi lewat telepon selular di Jakarta tadi malam.
Sebelumnya politisi PDI-Perjuangan itu pada awal Bulan ini sudah diundang menjadi saksi di sidang yang sama. Namun karena ada beberapa tugas kedinasan yang tak kalah penting di daerah, serta belum menerima undangan langsung, Olly batal hadir. "Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi," kata Olly saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dan sebelumnya saat hangat-hangatnya kasus ini pada permulaan sidang lalu, Olly telah memberikan keterangan pada sejumlah wartawan baik Cetak, Cyber Online maupun Elektronik . Dia dengan tegas membantah dirinya dikaitkan dengan kasus e-KTP. "Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah biacara apalagi bertemu dengannya. Dan soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR-RI (Saat Olly menjadi Wakil Banggar,red)," jelas Olly. "Paling saya menjadi saksi sama seperti yang lalu, dan saya siap akan untuk memberikan keterangan," tutup Olly.
Demikian Kabag Humas Pemprov Memberitakannya.(R2LS)
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Rabu, 26 April 2017
Olly berkenan beri Penjelasan di Sidang E-KTP
Peran Gubernur di Kabupaten & Kota Terus Diperkuat
Peran, kedudukan dan kewenangan gubernur tidak terlepas dari rancangan pemerintahan secara keseluruhan.
Hal itu dikatakan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili staf ahli gubernur Dra. Lynda D. Watania, MM, M.Si di kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penguatan Wewenang dan Peran Gubernur Selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang diadakan di Ruangan C.J Rantung, Rabu (26/4/2017) siang.
"Pemerintahan daerah adalah sub sistem dari pemerintahan negara secara keseluruhan yang eksistensinya sangat menentukan bergulirnya fungsi sistem pemerintahan sehingga harus terintegrasi dan saling mendukung," katanya.
Lebih lanjut, gubernur menjelaskan peran dan fungsi gubernur melalui kebijakan dekonsentrasi yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Hal itu merupakan upaya untuk menempatkan peran dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
"Peran dan fungsi gubernur adalah untuk menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, keserasian pembangunan antar wilayah serta koordinasi dan pemantapan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," jelasnya.
Menyadari pentingnya peran itu, dikatakan gubernur, perlu konsistensi dalam penerapannya. "Karena gubernur memegang peranan sangat strategis sebagai unsur perekat NKRI dan representasi pemerintah di daerah sehingga perlu konsistensi dalam penerapannya," imbuhnya.
Berhasilnya peran dan fungsi tersebut juga sangat erat kaitannya dengan konstruksi perwilayahan yang menempatkan provinsi sebagai daerah otonom sekaligus wilayah administrasi. Dikatakan gubernur, hal itu menandakan adanya hubungan hirarkis antara Pemprov Sulut dengan 15 pemerintah kabupaten atau kota.
"Kabupaten dan kota dibentuk dalam dalam landasan wilayah negara yang diikat provinsi. Karena itu keduanya memiliki hubungan hirarkis satu sama lain, baik dalam arti status kewilayahan maupun sistem dan prosedur penyelenggaraan pemerintahan," paparnya.
Karena hubungan hirarkis itulah, menurut gubernur, pemikiran bahwa provinsi dengan kabupaten dan kota terlepas satu sama lain tidak dapat dibenarkan dan melanggar peraturan. "Pemikiran itu mengingkari prinsip-prinsip NKRI yang secara sistematis jelas diatur oleh UUD 1945 dan UU 23 Tahun 2014," tandasnya.
Setelah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga pembicara. Diawali oleh Dra. Lynda D. Watania, MM, M.Si menyampaikan informasi tentang pembinaan dan pengawasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Setelah itu Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Drs. Mesak Kombongkila, M.Si tentang peran pemerintah provinsi Sulut dalam stabilitas keamanan dan ketertiban.
Adapun pembicara ketiga adalah Kepala Biro Hukum Glady Kawatu, SH, M.Si menyampaikan informasi tentang peran pemerintah daerah dalam bidang hukum dalam rangka stabilitasi keamanan dan ketertiban.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dr Jemmy Kumendong yang diwakili Kabag Pemerintahan Drs. James Kewas, M.Si menyebutkan pelaksanaan rakor tersebut untuk memperoleh solusi bersama terhadap permasalahan di pemerintahan khususnya mengenai penguatan peran gubernur di daerah. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempercepat sinkronisasi penyelesaian masalah tersebut di daerah," tegasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri perwakilan dari kabupaten dan kota se Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)
Kabupaten Boyolali Studi Banding di Pemprov Sulut.
Kunjungan studi banding ini terkait dengan tambahan tunjangan beban kerja daerah .
Sugiyanto mengatakan Visi misi boyolali yaitu pro investasi, konsekuensinya pemerintah boyolali masih belum memberikan kesejahteraan terhadap pegawai karena terkendala aturan dengan harapan bisa mendapatkan reverensi di sulut untuk kemajuan kesejahteraan pegawai pemerintah kabupaten boyolali kedepan.
Karo Organisasi Farly Kotambunan menyambut baik kedatangan Pemerintah Boyolali dan mejelaskan terkait tunjangan satuan kerja Pemprov Sulut di mulai sejak Tahun anggatan 2010, tambahan pemghasilan berdasarkan prestasi kerja sesuai dengan permendagri no 14 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan.
Tahun anggaran 2014 ada 2 SKPD Inspektorat dan BPKAD yang beralih ketambahan penghasilan berdasarkan beban kerja,tahun 2017 sekarang ini bertambah 5 satker beralih ke tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja yaitu BKD , Bappeda , Biro Umum, BP2RD itu semua khusus , kata Farly.
Turut hadir Kabag Kerjasama Biro Protokol Ferry Sangian, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Jetje Pangemanan, kabid Pembinaan dan kesejahtraan Aparatur Andra Mawuntu, , Kepala Bagian Perundang - Undangan, Reita Lalian SH, kapala Sub Bagian Kerjasama Biro Protokol Ivan Besouw.
Dalam pertemuan tersebut diakhiri dengan pertukaran cendramata antara provinsi sulut dan kabupaten boyolali.
( Humas Pemprov Sulut)
Selasa, 25 April 2017
Musrenbang RKPD 2018, Gubernur Olly Ingatkan Kembali Visi Pembangunan Sulut
Perencanaan pembangunan yang baik akan menentukan keberhasilan pembangunan Sulawesi Utara sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan sebaik mungkin di setiap aspeknya.
Hal itu pula yang mendasari Gubernur Olly Dondokambey, SE untuk mengingatkan kembali visi pembangunan Sulut kepada seluruh bupati, walikota dan pejabat yang hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 di Grand Kawanua International City (GKIC), Selasa (25/4/2017) siang.
"Kita harus mewujudkan Sulawesi Utara yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya. Ini adalah visi kami saat mencalonkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur," katanya.
Olly juga mengingatkan 10 program prioritas pembangunan yang akan direalisasikan pada tahun 2018 sehingga harus dikerjakan bersama. "Penggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, revolusi mental dan reformasi birokrasi, infrastruktur dan pengembangan wilayah, kedaulatan pangan, trantibmas, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata dan pengelolaan bencana dan mitigasi iklim," tegasnya.
Diketahui asumsi ekonomi makro tahun 2018 yang menjadi dasar penyusunan alokasi anggaran untuk mencapai10 program prioritas tersebut adalah tingkat inflasi yang berkisar 3-5 persen, nilai pertumbuhan ekonomi 6,5-6,7 persen, jumlah pendapatan perkapita 37-40 juta, tingkat kemiskinan 7,5-7,9 persen dan tingkat pengangguran 5,9-6,2 persen.
Dalam musrenbang RKPD yang bertema meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berkepribadian melalui percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur berwawasan lingkungan menuju Sulut yang berdaya saing ini juga disebutkan gubernur terkait jumlah usulan pembangunan dari kabupaten dan kota. "Dalam proses dan tahapan penyusunan ini, jumlah usulan yang disampaikan kabupaten kota sejumlah 1.812 usulan. Usulan yang diterima 1.074 usulan dan yang ditolak sejumlah 738 usulan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Olly menjelaskan tujuan pelaksanaan musrenbang sehingga harus dilaksanakan seoptimal mungkin. "Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan provinsi dan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulanprogram dan kegiatan hasil musrenbang kabupaten dan kota," paparnya.
Menariknya, Musrenbang RKPD tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman RKPD 2018 oleh kepala daerah di kabupaten dan kota di Sulut dan penyampaian Hasil penilaian Anugerah Pangripta Nusantara tahun 2017 yang diserahkan langsung oleh gubernur kepada penerima. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada kabupaten dan kota dengan perencanaan terbaik.
Adapun urutan pemenang kategori kabupaten dengan perencanaan terbaik yaitu, pertama Kabupaten Minahasa Selatan, kedua Kabupaten Kepulauan Sitaro dan peringkat ketiga yang diraih tiga daerah yaitu Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Sedangkan urutan kota dengan perencanaan terbaik di Sulut yaitu pertama Kota Kotamobagu, kedua Kota Manado dan peringkat ketiga diraih Kota Bitung.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Dr. Ricky S. Toemandoek, MM berharap kegiatan Musrenbang menjadi sarana untuk merumuskan rancangan akhir RKPD sebelum ditetapkan dalam perraturan gubernur. "Kegiatan ini menjadi ajang untuk koreksi, klarifikasi dan penajaman terhadap rancangan RKPD 2018 dan selanjutnya ditetapkan dalam bentuk peraturan gubernur," katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kemenko Perekonomian RI Dr Lukita Tuwo, Staf ahli menteri bidang pemerataan dan kewilayahan (Kementerian PPN/BAPPENAS) Taufik Hanafi, Kepala Badan Perencanaan Infrastruktur Wilayah (Kementerian PUPR) Ir. Rido Matari Ichwan, Mcp, Sekdaprov Edwin H. Silangen, SE, M.Si, jajaran Forkopimda dan pejabat lainnya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)
Buka Rakor TP-PKK, Wagub ajak PKK Sulut terus berkarya
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw mengatakan bahwa PKK Sulawesi Utara untuk terus berkarya dan bersinergi dalam membangun Sulawesi Utara. Hal ini diutarakan Kandouw kala membuka Rapat Kordinasi Tim Penggerak PKK Sulut Selasa (25/05) Di hotel Gran Puri kemarin.
Dalam kesempatan ini, Kandouw juga mengemukakan poin poin Penting program Pemerintah yang Penting untuk didukung utamanya oleh PKK, seperti program pengentasan Kemiskinan, yang sangat bersentuhan langsung dengan Tugas Dan Ruang Kerja PKK.
"Beberapa program Pemerintah seperti Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan ini memiliki Ruang yang bisa dimanfaatkan PKK untuk terjun langsung bersama Pemerintah" Jelas Kandouw.
Lebih lanjut Kandouw mengatakan, selain Kemiskinan, Pariwisata juga mempunyai peluang yang sangat besar dimana PKK bisa berperan lebih dalam memanfaatkan UMKM, imbuh Kandouw.
Sementara Itu, Ketua TP PKK Sulut Ir. Rita Maya Dondokambey Tamuntuan, bersama Wakil Ketua TP PKK Sulut dr. Kartika Devi Kandouw Tanos MARS mengatakan, Rakor Kali ini merupakan bentuk sinergitas PKK dengan Pemerintah, sekaligus untuk menyampaikan kepada PKK Sulut Dan Kabupaten Kota, Isi dari pertemuan dengan PKK Pusat, Jelas Tamuntuan.
dryp
(Humas Pemprov Sulut)