Senin, 20 Agustus 2018

Pelantikan Pengurus IKISST 2018-2023, Gubernur : Tunjukkan Kita Adalah Masyarakat Cerdas dan Berbudaya

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Edison Humiang, M.Si hadiri even akbar masyarakat Nusa Utara untuk menyaksikan langsung pelantikan Pengurus Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe, Sitaro dan Talaud (IKISST) di Graha Gubernuran, Manado, Senin (20/8/18) siang.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Nusa Utara karena lewat agenda pelantikan ini ikatan kekeluargaan, kebersamaan dan persatuan serta saling membangun dan memanusiakan dapat dibentuk, sebagaimana wujud nyata dari falsafah hidup masyarakat Bumi Nyiur Melambai.

Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan citra Nusa Utara yang merupakan bagian integral dari Provinsi Sulawesi Utara merupakan keunggulan dan kearifan lokal dalam kehidupan sosial negara Indonesia. Dirinya berharap warga masyarakat dapat menebar nilai-nilai luhur dimanapun berada.

"Karna hanya dengan demikian kita mampu menunjukkan kepada masyarakat luas, bahwa kita adalah masyarakat yang cerdas dan berbudaya, serta senantiasa menjunjung persatuan sebagai modal utama pembangunan bangsa," demikian pesan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Humiang.

Diketahui pelantikan ini adalah lanjutan dari Musyawarah Besar IKIST yang berlangsung pada tanggal 10 Juli 2018 lalu, dimana saat itu masyarakat Nusa Utara dengan suara bulat memilih Prof.DR Orbanus Naharia, M.Si sebagai Ketua Pengurus Besar IKISST masa periode 2018-2023.

Selain seremoni pelantikan dan penyerahan pataka kepada ketua yang baru terpilih, rangkaian acara diisi dengan sajian hiburan mulai dari stand up comedy, vokal grup, hingga pertunjukkan seni masamper yang begitu apik dibawakan oleh kelompok seni masyarakat Nusa Utara.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat pemerintah asal Nusa Utara, para tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok kesenian, serta keluarga besar masyarakat Nusa Utara.

Kunjungi Sulut, Menteri Susi Tenggelamkan Kapal.

Bertempat di pelabuhan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Senin (20/8/2018) Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti menenggelamkan delapan kapal asing pencari ikan di laut Bitung.

Ke delapan kapal tersebut merupakan kapal-kapal yang kedapatan melakukan illegal fishing di wilayah laut Indonesia.

"Kami akan melakukan penenggelaman delapan kapal yang tertangkap melakukan ilegal fishing," sahut Menteri Susi.

Diketahui, penenggelaman kapal tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga sesuai dengan undang-undang tentang ilegal fishing.

Lanjut Susi, dengan dilakukanya penenggelaman kapal ini, kedaulatan laut NKRI dapat terjaga dan di samping itu pula kelestarian perikanan di laut Sulawesi Utara mempunyai ekosistem yang baru.

"Penenggelaman itu akan membuat ikan mendapatkan tempat tinggal baru," akhiri Susi.

Diketahui, Menteri Susi tiba di Manado pada Minggu 19 Agustus  2018 disambut oleh Sekprov Edwin Silangen. Nampak juga hadir pimpinan dari PSDKP, Dirpolair, Kapolda Sulut, Danlantamal VIII, serta masyarakat setempat. (humas provinsi sulut)

Gubernur Olly Sebut Tren Pertumbuhan Ekonomi Sulut Positif

Selama 3 tahun terakhir ini, angka indikator ekonomi makro, indikator sosial, dan pembangunan infrastruktur Sulawesi Utara, berada pada tren yang positif.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE pada rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2019 dan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (20/8/2018) pagi.

"Selama tahun 2015 sampai tahun 2017 Pertumbuhan Ekonomi Sulut selalu berada pada angka diatas 6 % atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5 %," kata Olly.

Disamping itu, menurut Olly kinerja perekonomian Sulut tahun 2017 yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku  tahun 2017 mencapai Rp. 110,16 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp. 79,49 triliun.

"PDRB perkapita mencapai Rp. 44,76 juta rupiah. Ekonomi Sulawesi Utara tahun 2017 tumbuh 6,32 persen atau menguat dibandingkan tahun 2016 sebesar 6,17; dan jauh lebih baik dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 6,12%," ungkap Olly.

Pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak pada menurunnya angka kemiskinan, Olly menuturkan persentase tingkat kemiskinan Sulawesi Utara masih berada di bawah tingkat kemiskinan nasional yang berada pada range 10 - 11 persen.

"Tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2017 dibandingkan dengan 34 Provinsi lainnya di Indonesia, berada di peringkat ke-16 terendah, namun di wilayah Pulau Sulawesi, kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara adalah yang paling rendah," beber Olly.

Olly menyebut salah satu upaya pemerintah yang dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan adalah dengan mempertajam program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) dengan memperbanyak alokasi pembangunan rumah tinggal layak huni, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan menjaga stabilitas harga dalam hal ini inflasi.

"Oleh sebab itu, pada bulan Juli yang lalu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebagai salah satu Provinsi terbaik di Indonesia dalam hal pengendalian inflasi daerah," tandas Olly.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Andrei Angouw, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)

Keterangan :
Terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 Provinsi Sulawesi Utara, dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Tahun 2019 adalah tahun ketiga RPJMD Sulut. Kebijakan Umum Anggaran tahun 2019 Provinsi Sulawesi Utara mengacu pada kebijakan tahun kelima RPJMN, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tema RKPD 2019, yakni : “mempercepat kemandirian ekonomi, kedaulatan politik dan budaya melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas”.

2. Prioritas Pembangunan 2019 :
Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; Pembangunan pendidikan; Pembangunan kesehatan; Revolusi mental dan reformasi birokrasi; Infrastruktur dan pengembangan wilayah termasuk wilayah perbatasan; Kedaulatan pangan; Trantibmas dan sukses Pemilu Presiden dan Legislatif; Peningkatan daya saing investasi; Pembangunan pariwisata; Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim.

3. Asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan KUA PPAS 2019 mengacu pada asumsi Kebijakan Umum Anggaran nasional dimana pada tahun 2019 pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi 2019 pada kisaran 5,4 - 5,8 persen, tingkat pengangguran turun menjadi 4,8 - 5,2 persen, dan tingkat kemiskinan turun menjadi 8,5 - 9,5 persen, Rasio Gini di kisaran 0,38 - 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 71,98.

4. Ditingkat Provinsi Sulawesi Utara, dalam kebijakan anggaran 2019 ditetapkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku diharapkan dapat mencapai lebih dari Rp. 120 triliun dan PDRB per kapita mencapai lebih dari Rp. 40 juta per kapita, angka inflasi pada kisaran 3 - 4 persen, ekonomi Sulawesi Utara tahun 2019 tumbuh 6,3 -6,5 persen, kemiskinan bisa diturunkan pada kisaran 7,8 - 7,9 persen, angka pengangguran dapat ditekan menjadi 6,65 - 6,7 persen dan asumsi target IPM Sulawesi Utara dapat mencapai angka 71,8.

5. Dalam KUA - PPAS 2019, perencanaan Pendapatan Daerah pada tahun anggaran difokuskan pada upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah dengan menggenjot potensi pajak dan retribusi daerah. Total Pendapatan Daerah tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp. 2.935.783.325.000, yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah.

6. Sambil menunggu penetapan Pemerintah Pusat terkait dengan alokasi Dana Perimbangan, maka KUA - PPAS tahun 2019 masih menggunakan angka yang sama dengan Dana Perimbangan (bagi hasil pajak/bukan pajak dan Dana Alokasi Umum) yang diterima tahun 2018. Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dimasukkan dalam skema pendapatan maupun belanja, sebagaimana arahan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.

7. Dalam KUA - PPAS 2019, kenaikan Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp. 1.263.244.160.000 yang naik sebesar 8,11% dari tahun 2018. Pajak Daerah tahun 2019 diperkirakan meningkat 5,72% atau mencapai Rp.1.057.229.089.000 dari tahun 2018. Untuk Retribusi Daerah diupayakan mencapai Rp.130,295,176,000 atau meningkat sebesar 30,30% dari angka tahun 2018. Tahun 2019, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diupayakan mencapai Rp. 45.838.250.441 atau naik sebesar 8,78% dari angka tahun 2018 yang diperkirakan dapat mencapai Rp. 42.138.250.441.

8. Kedepan, Pemerintah Daerah akan berupaya meningkatkan kemandirian pendapatan Provinsi Sulawesi Utara. Upaya awal yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan realisasi pada pos-pos PAD khususnya yang belum teralisasi dengan optimal. Upaya berikutnya yaitu bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal mendorong ketertiban pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bemotor.

9. Dalam Kebijakan Umum Anggaran 2019, belanja dianggarkan sebesar Rp. 3.369.789.325.000 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.610.241.240.000, dan Belanja Langsung yang terkait dengan program dan kegiatan pembangunan sebesar Rp. 1.759.548.085.000. Anggaran belanja APBD Sulawesi Utara tahun 2019 ditargetkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018. Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 direncanakan sebesar Rp. 474.006.000.000 dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 40.000.000.000 sehingga pembiayaan netto diperkirakan sebesar Rp. 434.006.000.000.

Selanjutnya, terkait KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018, dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Pada Tahun 2018 ditargetkan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara adalah sebesar Rp. 3.779.295.766.441, mengalami perubahan menjadi Rp. 3.820.629.307.474 bertambah sebesar Rp. 41.333.541.033 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 1.168.433.686.441 bertambah Rp. 42.032.388.033 menjadi Rp. 1.210.466.074.474.

2. Kenaikan ini bersumber dari Pajak Daerah yang pada sebelumnya ditargetkan sebesar Rp. 1.000.049.416.000 bertambah sebesar Rp. 18.507.514.900 menjadi Rp. 1.018.556.930.900.

3. Tahun 2018, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang sebelumnya ditargetkan Rp. 42.138.250.441 bertambah Rp. 10.623.000.000 menjadi Rp. 52.761.250.441. Lain-Lain PAD yang sah pada anggaran induk tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp. 26.250.980.000 bertambah Rp. 13.638.621.633 menjadi Rp. 39.889.601.633. Meskipun terjadi kenaikan pada ketiga sumber tersebut, pada pos Retribusi Daerah terjadi pengurangan target dari yang ditetapkan sebesar Rp. 99.995.040.000 berkurang sebesar Rp. 736.748.500 menjadi Rp. 99.258.291.500.

4. Dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018, perubahan kebijakan terkait dengan Belanja Daerah meliputi total perkiraan Belanja Daerah dimana alokasi belanja Tahun Anggaran 2018 secara keseluruhan sebesar Rp. 4.181.699.182.341 berkurang Rp. 100.235.318.441 menjadi Rp. 4.081.463.863.900. Belanja Tidak Langsung sebelumnya ditargetkan Rp. 2.196.086.886.053 bertambah Rp. 85.902.444.579 menjadi Rp. 2.281.989.330.632.

5. Belanja pegawai yang semula dialokasikan sebesar Rp. 1.246.295.245.612 berubah menjadi Rp. 1.279.014.789.000 bertambah sebesar Rp. 32.719.543.388. Belanja subsidi yang semula dialokasikan sebesar Rp. 2.000.000.000 tidak mengalami perubahahan.

6. Belanja Hibah yang dianggarkan sebesar Rp. 420.197.500.000 mengalami perubahan menjadi Rp. 436.397.500.000 bertambah Rp. 16.200.000.000. Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp. 2.500.000.000 yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup sosial ekonomi dan masyarakat, tidak mengalami perubahan. Untuk Belanja Bagi Hasil yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp. 459.784.140.441 mengalami perubahan menjadi Rp. 503.577.041.632 bertambah Rp. 43.792.901.191 yang digunakan untuk Dana Bagi Hasil yang bersumber dari pendapatan Provinsi kepada Kabupaten/Kota sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

7. Bantuan keuangan kepada Provinsi Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa yang dialokasikan sebesar Rp. 47.000.000.000 tidak mengalami perubahan. Belanja ini adalah belanja yang disediakan dalam rangka mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi, diluar kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah, serta tidak biasa/tanggap darurat, yang tidak diharapkan berulang dan belum tertampung dalam bentuk program dan kegiatan. Tahun Anggaran 2018 Perubahan belanja ini dialokasikan sebesar Rp. 7.500.000.000 atau tidak mengalami perubahan.

8. Kebijakan Belanja Langsung dalam APBD Perubahan Tahun 2018, yang ditetapkan sebesar Rp 1.985.612.296.288 berkurang Rp. 186.137.763.020 menjadi Rp. 1.799.474.533.268. (Humas Pemprov Sulut)

Sabtu, 18 Agustus 2018

Pemprov Sulut Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-73

Setelah sukses melaksanakan Upacara Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari, Pemprov Sulut kembali  menggelar Upacara  Penurunan Bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 pada Jumat (17/8/2018) petang di Lapangan Wolter Monginsidi, Sario Manado.

Tepat pukul 17.30 WITA Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengambil tempat sebagai Inspektur Upacara (Irup) sedangkan bertindak selaku komandan upacara adalah Letkol Laut Nur Subagio.

Di awali dengan serenade lagu Berkibarlah Benderaku, Bangun Pemuda Pemudi, dan Syukur yang dibawakan dengan apik oleh para pelajar SMA Rex Mundi, Manado,  upacara dilanjutkan dengan penurunan bendera oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Bertindak sebagai pembawa baki Jeane Hehakaya dan pengibar bendera Septian Bansuan, Ricky Pangaila serta Swingly Pelealu.

Upacara penurunan bendera HUT RI kali ini turut diikuti Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua TP-PKK Sulut Ir. Rita Dondokambey-Tamuntuan, Wakil Ketua TP-PKK Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos, MARS, jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Ketua DWP Sulut Ivonne Lombok, Ketua DPRD Sulut beserta jajaran,pejabat teras serta ASN dan THL di Lingkup Pemprov Sulut, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat serta kelompok kesenian Sulawesi Utara.

Tos Kenegaraan Dan Pesta Rakyat Di Sulut Meriah

Malam Pesta Rakyat yang dilaksanakan Pemprov Sulawesi Utara dalam rangka Hut Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 berlangsung meriah.

Acara yang dilaksanakan di lapangan Koni Sario Manado, Jumat (17/8/2018) malam, dimeriahkan dengan berbagai atraksi seperti tarian masamper dan marching band serta artis-artis ibu kota yakni  Igo idol, Victor Hutabarat dan Krisdayanti.

Guberbur Olly pada acara pesta rakyat tersebut menyampaikan bahwa kegiatan resepsi dan pesta rakayat ini telah menyatukan kita dalam kebersamaan. Lebih dalam lagi Gubernur Olly melihat kemerdekaan Indonesia merupakan anugerha dari Yang Maha Kuasa.

"kemenangan yang kita nikmati kali ini adalah anugerah tuhan yang paling indah" sahut Gubernur dihadapan tamu undangan dan masyarakat Sulut yang hadir.

Sejalan dengan itu, Gubernur berharap agar masyarakat Bumi Nyiur Melambai dapat bergandengan tangan, bersatu padu, bahu membahu dalam mengisi kemerdekaan di daerah ini.

Tak lupa pula Gubernur mengajak kepada semua lapisan masyarakat yang hadir agar tetap bergandengan tangan dalam menjaga NKRI.

"saya mengajak kepada semua hadirin untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan" lanjut orang nomor satu di Sulut ini.

Rangkaian kegiatan tersebut dilanjutkan Gubernur dengan mengajak semua tamu undangan untuk melakukan tos kenegaraan yang juga dirangkaikan dengan pemasangan lilin ulang tahun RI.

Diketahui semua agenda kegiatan dalam menyemarakan Hut RI ke-73 diakhiri dengan pesta rakyat yang berlangsung meriah. Nampak dalam pesta rakyat tersebut melibatkan semua lapisan masyarakat, baik dari Pemerintah Sulawesi Utara, jajaran Frokopimda, ASN serta masyarakat setempat. (humas provinsi sulut)

Jumat, 17 Agustus 2018

Gubernur Olly Irup Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-73 Tingkat Provinsi Sulut

HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dirayakan Pemprov Sulut dengan menggelar Upacara Bendera detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada Jumat (17/8/2018) pagi.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara yang digelar di Lapangan Wolter Monginsidi Sario Manado. Dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua TP-PKK Sulut Ir. Rita Dondokambey-Tamuntuan, Wakil Ketua TP-PKK Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos, MARS.

Upacara yang dikomandani Letkol Inf Kusnandar Hidayat tersebut terdiri dari 1 Kompi gabungan Pamen dan Pama, 4 Batalyon Upacara dan 1 Kompi Gabungan Mahasiswa dan Pelajar.

Pada upacara yang berjalan khidmat itu, Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, dan pengibaran bendera dilakukan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari 30 siswa SMA berprestasi di 15 Kabupaten dan Kota se-Sulut. Bertindak sebagai Danpok 17 Delvebert Ompi, Danpok 8 Versen Deeng, pembawa baki bendera Aiko Assa, pembentang bendera Johan Waas, dan pengerek bendera Jilbert Damopoli.

Di akhir upacara yang turut diikuti jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Ketua DWP Sulut Ivonne Lombok, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulut, pejabat teras di Lingkup Pemprov Sulut, Anggota Legiun Veteran, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kalangan siswa, dilanjutkan dengan mendengarkan lagu-lagu perjuangan dari ratusan pelajar SMK Negeri 1 Manado.

Selanjutnya, Gubernur Olly dan Wagub Kandouw beserta seluruh unsur Forkopimda melakukan pertemuan silahturahmi dengan ratusan Legiun Veteran RI Sulawesi Utara di gedung lama kantor DPRD Sulut, Sario Manado. (Humas provinsi sulut)

HUT RI Ke-73, Gubernur Olly Ramah Ramah Dengan Veteran

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar acara ramah tamah dengan keluarga pahlawan, perintis/janda perintis kemerdekaan dan veteran di Eks-Kantor DPRD Sulut, Jumat (17/8/2018) siang.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey, SE mengatakan, terlaksananya pertemuan yang bertepatan dengan peringatan HUT Republik Indonesia ke-73 itu sebagai wahana untuk menunjukkan penghormatan kepada para perintis kemerdekaan dan keluarganya serta kepada para veteran di Sulut.

"Sekaligus sebagai momentum bagi kami generasi penerus, untuk menjaga jalinan hubungan emosional, serta kekeluargaan dengan para keluarga pahlawan, dan para veteran," ucap Olly.

Lanjut Olly, kemerdekaan yang masyarakat rasakan saat ini, merupakan kemerdekaan yang diperoleh melalui keringat, darah, dan air mata, bahkan nyawa para pahlawan serta veteran pejuang kemerdekaan.

"Para pahlawan dan para veteran, senantiasa mendapatkan tempat dan penghormatan tersendiri dalam lembaran sejarah bangsa, maupun dalam struktur kehidupan sosial masyarakat Indonesia, yakni sebagai; suri teladan, tokoh yang dihormati, sekaligus sosok bagi kami selaku generasi penerus untuk terus belajar, menimba pengalaman dan wawasan, utamanya terkait jiwa patriotisme dan semangat perjuangan," ungkap Olly.

Menariknya, Olly juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang sangat memperhatikan kesejahteraan seluruh veteran di Indonesia dengan menaikkan tunjangan kehormatan veteran sebesar 25 persen.

Adapun kenaikan tunjangan kehormatan veteran tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018 yang diteken Jokowi pada 18 Juli lalu.

"Kenaikan tunjangan ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah veteran. Pemerintah sangat memperhatikan para veteran," beber Olly.

Lebih jauh, Olly juga menyebut rencana Pemprov Sulut untuk merenovasi markas Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sulut di Bumi Beringin pada tahun 2019.

Sebelumnya, Olly juga menyerahkan tanda kehormatan berupa bintang LVRI kepada Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw karena dinilai telah membaktikan diri dalam mengisi kemerdekaan. Selain itu, Olly juga memberikan bantuan kepada seluruh veteran yang mengikuti kegiatan ramah tamah.

Adapun, pertemuan itu turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan Ketua LVRI Sulut Kolonel (Purn) Boyke Kambey. (Humas Pemprov Sulut)