Senin, 03 September 2018

Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Sulut yang digelar di Ruang C.J. Rantung, Senin (3/9/2018) sore.

Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS menerangkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi pedoman pengendalian gratifikasi tersebut untuk menindaklanjuti kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari rencana aksi yang menjadi komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dengan tim supervisi KPK," kata Silangen.

Lanjut Silangen, setiap gratifikasi kepada ASN dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, namun ketentuan yang sama tidak berlaku apabila penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK yang wajib dilakukan paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima. Nantinya, KPK akan menentukan pemberian itu dapat diterima atau harus dikembalikan oleh penerima gratifikasi.

"Semua penerimaan baik berbentuk uang atau barang yang nilainya di atas satu juta rupiah harus segera dilaporkan," tandas Silangen.

Lebih jauh, Silangen meminta kepada seluruh ASN Pemprov Sulut untuk mampu memahami sepenuhnya Pergub Nomor 22 Tahun 2018 yang ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey, SE pada tanggal 15 Agustus 2018 itu. Silangen juga menginginkan keserasian sikap dan pola tindak semua jajaran Pemprov Sulut, sehingga pengendalian gratifikasi dapat berjalan secara efektif.

"Kita harus mampu mengimplementasikan seluruh pedoman pengendalian gratifikasi ini," beber Silangen.

Untuk diketahui, pada Pergub Nomor 22 Tahun 2018 bagian kedua tentang Kewajiban Lapor Penerima Gratifikasi, pada Pasal 11 menyebutkan setiap ASN wajib melaporkan setiap penerimaan Gratifikasi kepada : KPK paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berkedudukan di Kantor Inspektorat paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima.

Selanjutnya, UPG wajib menyampaikan laporan gratifikasi kepada KPK atau melalui website KPK dengan alamat e-mail pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id. paling lambat 14 hari kerja.

Karena itu, jika dilihat dari aspek strategi pemberantasan korupsi, ketentuan tentang gratifikasi sesungguhnya berada pada dua ranah sekaligus, yang tidak hanya dari aspek penindakan, akan tetapi memiliki dimensi pencegahan yang kuat.

Pertemuan itu turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum yang juga Inspektur Daerah Sulut, Praseno Hadi. (Humas Pemprov Sulut)


Sekprov Sampaikan Keberhasilan Kinerja Gubernur Olly Dondokambey kepada Siswa KKDN Dikreg XIV Sesko TNI TA 2018

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov. Sulut Edwin Silangen menerima 150 anggota peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Pasis Dikreg XIV Sesko TNI TA 2018 yang dipusatkan di ruang C.J. Rantung (3/9/2018) pagi.

Dihadapan para peserta yang notabenen adalah kolonel ini, Sekprov memaparkan hasil kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam membangun Bumi Nyiur Melambai ini ke arah yang lebih baik.

Dengan membaca sambutan Gubernur Olly, Sekprov menerangkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pertumbuhan nasional.

"Triwulan II tahun 2018 menunjukan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,23 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5 persen dengan tingkat inflasi dari tahun ke tahun 0,65 persen" terngan Sekprov.

Tak hanya itu saja, masih dalam sambutan Gubernur, Sekprov menjelaskan tingkat penduduk miskin di Sulut berdasarkan data BPJS mencapai 194.850 jiwa atau 7,9 persen dari total penduduk Sulawesi Utara serta angka pengangguran sebesar 6,12 persen yang terendah di wilayah pulau Sulawesi.

Lebih dalam lagi, Sekprov mempromosikan Sulawesi Utara sebagai
daerah paling toleransi di Indonesia dan indeks kebahagiaan paling tinggi. Sejalan dengan itu, tingkat wisatwan di Sulut mengalami peningkatan.

"Selang bulan Januari sampai Juni tahun 2018 jumlah wisatawan telah mencapai 59.125," terang Sekprov.

Peningkatan itu juga menurut Sekprov, tak lepas dari peran pemerintah Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Olly dan Wagub Steven dalam membuka penerbangan internasional langsung dari Manado ke China.

Dijelaskan pula pada peserta KKDN, Sulut sedang membangun proyek strategis nasional seperti bendungan Lolak, bendungan Kuwil, jalan tol Manado-Bitung, internasional hub port Bitung, KEK Bitung serta rehabilitasi jalan Manado Gorontalo.

Sebelumnya di tempat yang sama, Komandan Sesko Letjen TNI Marinir R.M. Trusono, S.Mn menerangkan Provinsi Sulawesi Utara adalah provinsi paling kondusif dan paling aman di Indonesia. Lanjutnya pula, Sulut sangat toleransi di bidang keagamaan dan ini dilihatnya sebagai gambaran wajah Indonesia yang sebenarnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi tanyajawab yang dipimpin langsung oleh Sekprov. Dalam diskusi tersebut membahas tentang langkah-langkah stratrgis pemerintah daerah mengatasi permasalahan yang dapat timbul baik lewat darat ataupun laut mengingat Sulut berada di bagian Utara Indonesia serta sikap pemerintah menyikapi masalah yang timbul di tengah masyarakat.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang, serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (humas provinsi sulut)

Jumat, 31 Agustus 2018

Mendagri RI Tjahjo Kumolo Bersama Gubernur Olly Hadiri Festival Manado Fiesta 2018

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Sulawesi Utata Olly Dondokambey menghadiri acara Festival Manado Fiesta 2018 yang dipusatkan di kawasan Megamas, Jumat (31/8/2018) siang.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Mendagri. Dihadapan masyarakat Sulawesi Utara serta wisatawan asing dan lokal, Mendagri memuji akan keramatamahan masyarakat Nyiur Melambai yang dilihatnya sebagai potensi untuk memajukan Sulawesi Utara.

"Salah satu janji politik Gubernur dengan bagaimana menjadikan Provinsi Sulut menjadi bagian yang disebut provinsi ini menjadi provinsi yang majemuk menerima semua golongan apapun, kuncinya keramatamahan serta stabilitas daerah yg harus kita jaga," ujar Mendagri dalam sambutannya.

Untuk itu, Mendagri mengharapkan agar ivent seperti ini yang dapat menjual daerah Sulawesi Utara baik dikancah Nasional maupun Internasional harus terus dipertahankan dan dijalanakan.

"Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan rutin. Karena Sulut ini merupakan pintu gerbang pariwisata," lanjut Mendagri.

Sejalan dengan itu, Mendagri mengajak kepada semua pihak agar terus melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga kerukuan di Provinsi ini, agar menjadi Provinsi yang aman dan majemuk.

Lebih dalam lagi, Mendagri mengajak kepada mayarakat Sulawesi Utara untuk mempertahankan ekonomi yang telah maju di Sulut.

Sebelumya ditempat yang sama, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengapresiasi atas keterlibatan dari semua pihak demi tersuksesnya ivent Manado Fiesta ini. Terlebih juga akan terus bertambahnya ivent-ivent skala nasional yang diagendakan dari semua kabupaten/kota yang ada di Sulut.

"Apa yang kita liat hari ini hampir 14 kabupaten kota di Sulut memiliki agenda-agenda khusus menampilkan budaya di setiap daerah," kata Gubernur

Dilihatnya, dengan adanya agenda-agenda seperti ini, begitu banyak turis baik domestik dan asing yang datang Sulawesi Utara. Lanjutanya pula, kegiatan berskala nasional dapat tercapai dengan keterlibatan masyarakat Nyiur Melambai yang terkenal dengan kerukunan dan keramatamahan.

"Hal ini tercapai berkat kerjasama semua stakeholders lewat kerukunan bersama yang dapat menarik turis dari mancanegara," lanjut orang nomor satu di Sulut ini.

Disamping itu, Gubernur Olly mengapresiasi kepada Presiden RI yang memilih Sulawasi Utara sebagai tempat diadakanya kegiatan bertaraf nasional.

Sejalan dengan itu, Gubernur mengajak kepada semua lapisan masyatakat yang ada di Sulut untuk menjaga kebersamaan. Karena dengan kebersamaan banyak wisatawan baik lokal dan mancanegara mampir di Sulawesi Utara.

"Daerah kita aman dan tentram sehingga banyak yang datang di Sulawesi Utara," akhiri Gubernur.

Diketahui, selepas Mendagri dan Gubernur menyampaikan sambutannya, kegiatan dilanjutkan dengan melihat parade hias dan atraksi menarik dari peserta festival.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Ir. Rita Dondokambey Tamuntuan, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Edwin Silangen, Ketua DWP Sulut Ivonne Silangen Lombok, Unsur Frokopimda Sulut, Walikota dan Wakil Walikota Manado, serta tamu undangan lainnya.(humas provinsi sulut)

Peringati HUT Sulut ke 54, Pemprov Gelar Pameran Pambangunan, Gubernur Olly Harap Keterlibatan Banyak Pihak

Menyongsong agenda Pameran Pembangunan dalam rangka HUT Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke 54 yang akan di helat pada tanggal 15 - 24 September 2018 nanti, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs.Edison Humiang, M.Si bersama panitia penyelenggara adakan rapat persiapan. Kali ini dengan mengundang peserta pameran dari pihak perbankan.

"Berbeda dibandingkan tahun sebelumnya dimana stand perbankan menjadi satu dibawah koordinasi Bank Indonesia, maka pada pameran kali ini bank yang berpartisipasi akan disediakan tenda khusus masing-masing," kata Humiang saat memimpin rapat di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Jumat (31/8/18).

Lanjut dia hal ini dimaksudkan agar pihak bank mendapat ruang lega dimana nantinya diharapkan dapat mengakomodir kegiatan perbankan bersama masyarakat yang berkunjung diantaranya sosialisasi produk keuangan, investasi, maupun pinjaman untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pameran ini menampilkan produk-produk hasil pembangunan di Sulut, nantinya masyarakat, kalangan pengusaha UMKM yang tertarik berinvestasi bisa langsung mendapat informasi dan pelayanan dari perbankan. Jadi semua bisa bersinergi disana," papar Humiang.

Menariknya pameran pembangunan tahun ini direncanakan akan lebih melibatkan banyak pihak diluar perangkat daerah.

"Pesan Bapak Gubernur Olly Dondokambey agar kalangan swasta, dunia usaha dan perbankan lebih banyak dilibatkan. Pameran itu nantinya juga diharapkan dapat menonjolkan interaksi dengan pengunjung. Misalnya ada pengusaha mie bisa mendemonstrasikan proses pembuatan kepada pengunjung, tentu lebih menarik daripada sekedar memajang produk jadi," pungkas Humiang.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kabag Pemerintahan sekaligus moderator Drs.James Kewas M.Si, Sekretaris Disperindag Abd. Mokoginta SH, M.Si, perwakilan Bank Indonesia, Bank Sulut Go, BRI, BNI, BTN.(humas provinsi sulut)

Tunjang Parisiwata Sulut, Wagub Harap Stakeholders Terkait Siapkan Makanan Higienis

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Efektivitas Pengawasan Terhadap Obat dan Makanan Tingkat Provinsi Sulawesi Utara bertempat di ruang F.J. Tumbelaka, Jumat (31/8/2018).

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandouw membuka langsung kegiatan yang diikuti oleh kepala SKPD lingkup Provinsi Sulut yang terkait serta utusan bagian kesejahteraan rakayat se-Sulut.

Dalam sambutanya, Wagub mengingatkan  akan pentingnya pengawasan obat dan makanan di daerah Sulut. Hal ini dilihat karena tingginya aktivitas wisatawan yang datang di Bumi Nyiur Melambai. Ditakutkan, kurangnya pengawasan terhadap obat dan khususnya makanan dapat mencederai pertumbuhan ekononi di Sulut.

"Bagaimana dasyatanya pariwisata yang sekarang jadi tulang punggung provinsi ini bisa anjlok kalau pengawasan obat dan makan ini tidak diperhatikan," terang Wagub

Sejalan dengan itu, Wagub mengingatkan akan pentingya higienitas makanan yang ada di Sulawesi Utara. Untuk itu Wagub mengharapkan kepada semua pihak baik yang ada di kabupaten/kota agar pengawasan ini dapat ditunjang dengan ketersediaan alat-alat yang memadai.

Diketahui, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penjelasan materi yang dibawahkan langsung oleh Asisten Deputi bagian kesehatan RI.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Pelayanan Kesehatan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Ir. Andi Rahadi, M.Sc selaku narasumber pada rakor tersebut, Kepala Biro Kesra Dr. Kartika Devi Tanos, MARS, para peserta rapat.(humas provinsi sulut)

Kamis, 30 Agustus 2018

Menkopolhukam: Camat Harus Miliki Loyalitas Tunggal

Menteri Koordinator Politik, Hukum Keamanan RI Jenderral TNI (purn) Wiranto, mengajak kepada para camat yang ada di seluruh wilayah Indonesia untuk memiliki loyalitas tunggal. Loyalitas tunggal itu adalah dimana seorang camat harus patuh kepada pimpinan tertinggi yakni Presiden sesuai dengan konstitusi negara.

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Camat, yang diikuti 500 orang camat dari Provinsi Sulawesi, Maluku dan Papua, diselenggarakan Kamis (30/8/2018) bertempat di hotel Sutan Raja Minahasa Utara.

Peran stratrgis camat dalam melaksanakan program prioritas nasional dan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di wilayah kecamatan penting. Para camat harus loyal agar pelaksanaan pembangunan bangsa bisa searah sesuai dengan fokus yang dijalankan Presiden, dimana saat ini Presiden selalu fokus memperhatikan kepentingan rakyat, tidak merugikan rakyat, semua kebijakan dijalankan untuk rakyat, untuk itu ada 10 prioritas nasional yang dilakukan Presiden demi mensejahterakan rakyat yakni pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, usaha parisiwasata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, pembangunan wilayah, polhukam. Semua program tersebut harus didukung sepenuhnya oleh para camat.

Selain itu Mantan Panglima TNI ini juga mengatakan peran camat dalam konteks NKRI untuk menghadapi persaingan global saat ini sangat penting. Cita-cita negara bisa tercapai karena camat turut ambil andil dalam pembangunan. Posisi camat dalam proses desentraliasi harus jelas, camat memiliki hak mengatur wilayah kearah yang lebih baik, didalam wilayah itu terdapat rakyat. Camat merupakan ujung tombak dalam pembangunan, kecamatan gagal hingga pusat bisa gagal.

Dalam menghadapi dinamika kehidupan saat ini, camat diminta harus terus fokus dan mengembangkan kompetensi sebagai pemimpin karena keadaan semakin berubah, teknologi informasi semakin berkembang, banyak hal positif dan negatif bisa didapat dalam perkembangan teknologi, Camat harus berperan aktif memilah mana yang baik dan tidak, camat harus paham akan teknologi, agar camat  dapat menyampaikan dengan baik semua keberhasilan pembangunan yang dicapai dalam berbagai media.

Khusus Dalam bidang politik, Menko Polhukam mengingatkan camat harus ikut membantu menyelesaikan agenda nasional dalam Pileg, Pilpres, Pilkada agar berjalan lancar. Diakhir arahan Menko Polhukam mengingatkan agar Hukum harus ditegakan dengan baik ditingkat kecamatan, aparatur saling bersinergi agar rakyat tetap sejahtera dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Sulut Steven Kandouw, Irwasum Polri Komjem Pol Eko Putut Bayuseno, Bupati Walikota dan para peserta Rakornas.(humas provinsi sulut)

Hadiri Rakornas Camat, Mendagri: Camat Harus Tegak Lurus, Sampaikan Keberhasilan Pembangunan

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menegaskan kepada para camat di seluruh Indonesia untuk memiliki integritas, tegak lurus dalam memimpin dan terus menyampaikan kepada masyarakat tentang keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri dihadapan 500 orang camat dari Provinsi Sulawesi, Maluku dan Papua dalam acara pembukaan Rapat koordinasi nasional Camat, yang diselenggarakan Kamis (30/8/2018) bertempat di hotel Sutan Raja Minahasa Utara. Hadir juga memberikan Materi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Rakornas tersebut Mengambil tema peran strategis camat dalam penyelenggaraan pemerintahab diwilayah kecamatan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan.

Dalam sambutan arahan Mendagri menekankan setiap camat harus terus melakukan konsolidasi antar sesama perangkat pemerintahan, Camat harus tegak lurus, semua aparat pemerintahan harus tegak lurus, jangan khawatir dalam melayani masyarakat, para Camat harus mampu sampaikan ke masyarakat semua keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Hal tersebut bukan kempanye, hal itu adalah untuk menunjukan loyalitas Camat kepada pimpinannya.

Lanjut Mendagri, Rakornas Camat ini dilakukan Untuk melakukan penguatan penyelenggaran pemerintah daerah di wilayah kecamatan, sesuai PP Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan.

Diketahui Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 ini adalah turunan dari pasal 228 dan pasal 230 UU Nomor 23 tahun 2014. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Berdasarkan pasal 225 ayat (1) bahwa Camat juga bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum antara lain pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, kerukunan dan stabilitas kehidupan masyarakat serta ketentraman dan ketertiban masyarakat, pelayanan serta pembangunan untuk peningkatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembekalan ini nantinya akan dijelaskan tugas camat sesuai dengan PP NO 17 tahun 2018. Dimana Camat dalam memimpin Kecamatan, menurut PP ini, bertugas di antaranya yakni:
 a. menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum; b. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; c. mengoordinasikan upaya penyeleggaraan ketentraman dan ketertiban umum; dan d. mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota, yaitu: a. untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota; dan b. untuk melaksnakan tugas pembantuan.

Sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan perizinan dan non perizinan.

“Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan kriteria: a. proses sederhana; b. objek perizinan berskala kecil; c. tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks; dan d. tidak memerlukan teknologi tinggi,” bunyi Pasal 11 ayat (3) PP ini.

Khusus untuk camat di kawasan perbatasan negara yang wilayahnya di luar pos batas lintas negara, menurut PP ini, dapat membantu pengawasan di bidang keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan yang ditugaskan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian terkait kepada bupati/wali kota.

Selain itu, camat di kawasan perbatasan negara dapat diberikan kewenangan tertentu sesuai penugasan dari Pemerintah Pusat secara berjenjang dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sakbutan menyampaikan terima kasih kepada Mendagri yang memilih Sulut sebagai tempat berlangsung kegiatan, Gubernur berharap dalam Rakornas ini dapat menghasilkan ide dan gagasan baru dalam membangun NKRI demi kesejahteraan rakyat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Irwasum Polri Komjen Pol Eko Putut Bayuseno, Unsur Forkopimda Sulut, Bupati/Walikota.(humas provinsi sulut)