Kamis, 10 Januari 2019

Gubernur Olly Ajak Bupati Walikota Se Sulut Cegah Dan Kendalikan DBD Bersama


Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) mengancam provinsi Sulawesi Utara, untuk itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajak kepada para Bupati dan Walikota se Sulut untuk memberi perhatian khusus bagi daerah masing-masing dengan melakukan pencegahan serta pengendalian DBD.

Berikut ini isi surat edaran Gubernur Sulut tentang gerakan serentak penanggulangan DBD di Sulut:

Dengan ini disampaikan kepada saudara Agar memberi perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD dan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Adanya peningkatan kasus DBD pada tahun 2018 di provinsi Sulawesi Utara yang masih berlanjut sampai awal tahun 2019
2. Pengasapan menggunakan insektisida yang hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja dan dapat membahayakan kondisi kesehatan manusia oleh karenanya tidak dilakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD
3. Pencegahan penyakit DBD bukan melalui fogging tetapi Bagaimana menjaga kebersihan lingkungan
4. Menghilangkan jentik nyamuk lebih muda dan sangat efektif

Sehubungan dengan hal tersebut diinstruksikan kepada saudara untuk mensosialisasikan secara massal dan berkelanjutan langkah-langkah antisipasi sebagai berikut:

1 melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk menguras menutup mendaur ulang PSN 3M plus secara kontinu setiap minggu di lingkungan rumah sekolah kantor tempat-tempat umum rumah ibadah dan tempat pemakaman atau kubur yaitu

A. menguras atau membersihkan tempat yang bisa menjadi tempat penampungan air seperti bak mandi di ember penampungan air penampungan lemari es tatakan dispenser dan lain-lain
B. Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum tong air dan lain-lain
C. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penularan DBD.
D. Menabur bubuk larvasida
E. Menggunakan obat nyamuk
F. Menggunakan kelambu saat tidur
G. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk
H. Menanam tanaman pengusir nyamuk
I. Mengatur cahaya ventilasi rumah
J. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian didalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk

2. Melibatkan setiap kepala keluarga/rumah dalam pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk melalui PSN 3M Plus tersebut.

3. Memantau peningkatan kasus DBD di wilayahnya dan segera melakukan intervensi langsung.

4. Melaporkan kegiatan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian DBD kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Demikian untuk mendapat perhatian dan pelaksanaan sebagaimana mestinya.(humas provinsi sulut)

Jaga Kebersihan Kantor, Gubernur Instruksikan Seluruh Kepala SKPD Serta Sekolah Wajib Gelar Kerja Bakti.





Dalam rangka Optimalisasi Kebersihan, Keamanan serta Tata Tertib di lingkungan Kantor Gubenur Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey meninstruksikan kepada para kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut serta sekolah SMA dan SMK untuk melakukan kerja bakti masal, membersihkan lingkungan kerja.

Dalam Surat Edaran disampaikan bahwa Kebersihan lingkungan kantor Pemprov Sulut merupakan tanggung jawab seluruh ASN serta THL, untuk itu dimintakan kepada seluruh ASN dan THL agar proaktif dalam menjaga kebersihan, keamanan, serta ketertiban kantor.

Guna menjaga dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, maka    pada    setiap hari Jumat minggu  ke-2 (dua) bulan    berjalan akan dilaksanakan kerja bakti setelah apel pagi. Kerja bakti melingkupi lingkungan kerja masing-masing.

Selain itu juga dihimbau kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di lingkungan Kantor Gubemur agar dapat mengawasl dan menertibkan seiuruh pengunjung serta pedagang di ligkungan Kantor Gubemur Sulawesi Utara (pedagang hanya diperbolehkan melakukan transaksi dilantai dasar sayap kiri dan kanan Kantor Gubenur, serta tidak diperbolehkan memasuki ruang kerja. Setiap pengunjung atau tamu Kantor Gubernur Sulawesi Utara wajib berpakaian rapi (tldak menggunakan sendal dan celana pendek serta menjaga sopan santun dalam berpakaian).

Untuk itu melalui disampaikan kepada para kepala SKPD untuk segera melaksanakan instruksi yang diberikan tersebut.(humas provinsi sulut)

Kerja Keras Gubernur Olly Dan Wagub Steven, Harga Kopra Sulut Tembus Rp. 5900/kg

Komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Sulut terus dilakukan. Gubernur dan Wagub memperjuangkan harga kopra Sulut yang anjlok, alhasil harga kopra kembali terus berangsur naik.

Jika pada bulan Desember 2018 lalu harga beli Kopra ada di kisaran Rp. 5500 per Kilogram, saat ini pada bulan Januari 2019 harga beli Kopra naik menjadi Rp. 5900.

Menurut informasi dari Dinas Perindag Sulut, harga beli Kopra di PT Cargill  saat ini  Rp. 5.700/ kg, PT. Multi Nabati Sulawesi Rp. 5900/Kg. Kenaikan harga tersebut sesuai dengan komitmen antara pimpinan perusahaan pusat dengan pemprov pada beberapa waktu yang lalu, dimana pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wagub.

Harga kopra bisa berangsur naik karena berbagai langkah strategis dilakukan Gubernur dan Wagub sejak tahun 2018 lalu dalam rangka menaikan harga beli kopra para petani di Sulut. Diantaranya dengan mengajak para perusahan pabrikan kopra untuk menaikan harga beli kopra.

Perlu diketahui juga, untuk rencana jangka panjang, Gubernur mengagagas program untuk mengatasi anjloknya harga kopra dengan mengembangkan industri minyak goreng kelapa skala kelompok tani. Kepedulian Gubernur Olly terhadap petani kelapa ini dilakukan dengan memberikan bantuan sebanyak 12 unit mesin produksi minyak kelapa untuk kelompok tani yang akan mengelola industri minyak goreng kelapa di tahun 2018. Dua diantaranya termasuk bantuan tempat pengolahan kelapa.

Adapun pada tahun 2019 ini, Pemprov Sulut akan memberikan bantuan dengan jumlah lebih besar, yaitu sebanyak 23 unit mesin beserta tempat pengolahan senilai Rp. 7 miliar. Langkah lain yang dilakukan Pemprov Sulut untuk meningkatkan nilai jual produk turunan dari kelapa, yaitu mengadakan pertemuan yang diikuti seluruh daerah penghasil kelapa di Indonesia.(humas provinsi sulut)

Sekprov Silangen Hadiri Lepas Sambut Kapolda Sulut

Kepolisian Daerah (Polda) Sulut menggelar acara Lepas Sambut Kapolda Sulut dari Irjen Pol. Drs. Bambang Waskito, kepada Irjen Pol. Dr. Remigus Sigit Tri Harjanto, SH, M.Si.

Mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE,  Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin H. Silangen, SE,MS menghadiri acara tersebut bersama Pangdam XII Merdeka Mayor Jenderal TNI Tiopan Aritonang, Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Karyoto, Pejabat Utama Polda Sulut, Para Kapolresta Jajaran Polda Sulut Di Manado Convention Center (MCC) Rabu, (09/01/2019).

Acara diawali dengan kesan dan pesan dari Sambutan Kapolda baru Irjen Pol Dr. Remigius Sigit Tri Hardjanto, SH, M.Si menyampaikan bahwa ini adalah kali kedua melaksanakan tugas dan berbakti ditanah yang diberkati ini yaitu Sulawesi Utara.

"Berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat sulawesi utara dan dapat bersinergi dengan pemprov dalam menjaga keamanan daerah,"harapnya.

Selanjutnya, Sambutan Irjen Pol. Drs. Bambang Waskito yang saat ini sebagai Kasespim Lemdiklat Polri menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah dan seluruh stakeholder yang ada di Sulut yang telah bersama-sama mempertahankan  keamanan dan kenyamanan di Daerah ini.

Gubernur Olly juga berpesan Kepada Kapolda Sulut yang baru untuk menjaga sinergitas bersama pemerintah daerah guna terus menjaga kemananan dan ketertibaan daerah. Kepada Kapolda lama, Gubernur menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang diberikan selama menjabat Kapolda Sulut.(humas provinsi sulut)

Selasa, 08 Januari 2019

Pemprov Sulut Ajak Semua Lapisan Masyarakat Cegah Penyakit DBD


Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut mengajak kepada semua lapisan masyarakat yang ada di daerah bumi Nyiur Melambai untuk bersama-sama mencegah penyebar luasan penyakit DBD.

Karena berdasarkan dari laporan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se Provinsi Sulut distribusi kasus DBD di Provinsi Sulut tahun 2015 - 2019 (tanggal 1-6 Januari). Kasus DBD di Sulut menunjukan kenaikan untuk tahun 2015 sebanyak 1.546 kasus, tahun 2016 sebanyak 2217 kasus, 2017 sebanyak 578 kasus, sedangkan pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 1.713 kasus dan 2019 sejak 1-6 Januari sebanyak 67 kasus.

Disamping itu juga, kasus kematian akibat DBD di Provinsi Sulut tahun 2015-2019 (tanggal 1-6 Januari) menunjukan sebanyak 21 orang meninggal pada taun 2015, tahun 2016 sebanyak 17 orang, tahun 2017 sebanyak 9 orang dan pada 2018 mengalami kenaikan sebanyak 24 orang meninggal, 2019, sejak 1-6 Januari sebanyak 3 orang yang meninggal akibat kasus DBD.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan kembali akan tiga langkah pencegahan (3M Plus) penyakit DBD yakni menguras dan menutup tempat penampungan air, memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas.

Selain itu juga, penyegahan alternatif penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti dapat dilakukan dengan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, tidak menggantuk pakaian dalam kamar dan menaburkan bubuk larvasida pada penampungan air.

Disis lain juga, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dr. Debby Kalalo mengatakan penanganan DBD harus cepat karena itu merupakan momok menakutkan.

"Jangan setelah ada kejadian baru melakukan bergerak melakukan pencegahan. Kalau hanya melakukan fogging itu tidak akan maksimal, karena bersifat sementara dan hanya membunuh nyamuk DBD tapi tidak untuk jentik-jentiknya. Selain itu jika kebanyakan fogging bisa berdampak pada keracunan melalui pengasapan," terang Kalalo.

"Maksimalkan program 3 M yakni, menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, Menutup rapat tempat penampungan air, dan mengubur atau membakar, membuang sampah pada tempatnya terutama barang bekas yang bosa digenangi air hujan. Disamping itu, mengganti vas/pot bunga, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk serta menggunakan obat nyamuk," lanjut Kadis Kalalo. (humas provinsi sulut)

TKPRD : Reklamasi Pantai Alar Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K


Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Marly Gumalag mengatakan, lokasi kegiatan reklamasi di Pantai Alar, Kabupaten Minahasa Selatan telah sesuai dengan alokasi ruang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2017-2037 dan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW)

"Keterangan ini dimuat dalam berita acara rapat koordinasi pembahasan rekomendasi kesesuaian ruang Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 27 Agustus 2018," kata Gumalag di Manado, Selasa (8/1/2019) sore.

Disamping itu, menurut Kadis DLH, sesuai hasil kajian melalui rapat koordinasi penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) pada proyek reklamasi yang dilakukan Pemkab Minsel terdapat beberapa pohon mangrove tetapi lokasi tersebut tidak termasuk kawasan lindung sesuai arahan pola ruang RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034.


"Sesuai DELH, rencana pembangunan breakwater, jalan tepi pantai dan tambatan perahu oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, pada tanggal 21 Desember 2018 bahwa penebangan pohon mangrove di lokasi kegiatan dimungkinkan dengan menggantikan penanaman pohon mangrove di area lain yang sesuai," urai Kadis DLH.

Terkait informasi hilangnya tambatan perahu, Gumalag menerangkan, hal ini sudah diakomodir dalam pelaksanaan kegiatan ini dimana salah satu agenda yang akan dilaksanakan adalah pembangunan tambatan perahu.

"Kegiatan pembangunan pengaman pantai dan jalan serta pembuatan tambatan perahu nelayan merupakan fasilitas publik namun dalam pelaksanaannya memperhatikan aspek-aspek pengelolaan lingkungan dan dievaluasi melalui kajian lingkungan hidup yang saat ini sudah pada tahap perbaikan dokumen oleh pemrakarsa," imbuh Kadis DLH. (Humas Pemprov Sulut)

Pemprov Sulut Siap Realisasikan Program Kerja 2019




Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Penyempurnaan E-Planning di Aula Bappeda, Selasa (8/1/2019) pagi.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey, SE yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS mengingatkan seluruh Perangkat Daerah tentang pentingnya rencana kerja dalam merealisasikan program dan kegiatan di tahun 2019.
"Sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun," katanya.

Lanjut Silangen, semua Perangkat Daerah harus mengikuti aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam merealisasikan belanja untuk mencapai target tujuan pembangunan yang dilaksanakan, sehingga keuangan daerah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terkait penyerahan DPA yang merupakan dokumen operasional kegiatan menandai dimulainya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Silangen mengatakan, penyerahan DPA merupakan upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.

"Perhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Lebih lanjut, Silangen menerangkan penggunaan e-planning/SIMDA Perencanaan yang terintegrasi dengan e-budgeting/Simda Keuangan. Adapun keunggulan utama yang ada pada SIMDA Perencanaan adalah adanya penerapan Analisa Standar Biaya (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH) yang mampu meminimalkan kesalahan dan mencegah penyelewengan keuangan daerah.

Pertemuan ini turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Praseno Hadi, Kepala Bappeda Ricky Toemandoek, Kepala BPS Sulut, Ateng Hartono, perwakilan BPKP dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)