Jumat, 19 Maret 2021

Perkuat Sinergitas, Silangen Sambut Hangat Audiensi Sekdaprov Gorontalo Terkait Permendagri 77/2020

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara Edwin Silangen menyambut hangat kunjungan kerja Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (19/3/2021).

Kunjungan audiensi Sekdaprov Gorontalo ini dalam rangka membahas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang berlaku di seluruh Indonesia.

Pertemuan berjalan lancar dan berlangsung penuh kekeluargaan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen atas nama Pemprov Sulut mengapresiasi kunjungan audiensi Sekdaprov Darda Daraba sekaligus memperkuat kerjasama kedua provinsi yang terjalin erat selama ini.

"Tentunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik kedatangan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dalam hal audiensi sinergitas pembangunan antara Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo," katanya.

Terkait Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sebagai informasi pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.

Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.

Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, terdiri atas: pengelola keuangan daerah; APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; kekayaan daerah dan utang daerah; badan layanan umum daerah; penyelesaian kerugian keuangan daerah; informasi keuangan daerah; dan pembinaan dan pengawasan.

Turut hadir dalam pertemuan ini para pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan Gorontalo.

Kamis, 18 Maret 2021

Pemprov Sulut - DPD RI Bersinergi Lindungi Hak Anak

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang menerima kunjungan kerja pimpinan Komite III DPD RI di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/3/2021).

Kunker ini dalam rangka Inventarisasi Materi terkait kebijakan Pemprov Sulut terhadap Perlindungan Anak, Fenomena Anak dibawah umur mengkonsumsi minuman keras dan rokok dampak pencabutan Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dan investasi industri minuman keras di Sulut.

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan sambutan Gubernur Sulut yang memberikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian Komite III DPD RI terhadap perkembangan dan pembangunan di Sulut.

Dia menyebut ada 2,62 juta Jiwa Penduduk Sulut dan 31% nya adalah Penduduk Usia Anak.

"Sehingga Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak seoptimal mungkin dilakukan di Sulut, melalui Dinas P3AD bersama Unit Kerja dan segenap pihak terkait yang ada di daerah," katanya.

Adapun perlindungan anak di Sulut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dan Klaster “Hak Anak” (Mengacu Konvensi Hak Anak), yakni: Hak Sipil Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya serta Perlindungan Khusus.

Menyangkut fenomena anak dibawah umur yang mengkonsumsi minuman keras, Pemprov Sulut bersama pihak-pihak terkait, secara berkala melakukan upaya pencegahan dan penanganan.

"Upaya pencegahan antara lain:
pengawasan di tempat penjualan miras atau bahan-bahan kimia yang menjual minuman dan obat-obatan kimia yang rawan disalahgunakan, refresif berupa operasi penindakan dan penertiban. Sasarannya adalah warung, kafe, maupun toko jamu yang menjual miras dan oplosan. Sementara itu, upaya penanganan seperti sosialiasi tentang bahaya minuman keras, dan membagikan brosur/leaflet," terangnya.

Selain itu, tambah Asisten 1, upaya pencegahan dan penanganan tetap berjalan di masa pandemi atau di Era Kebiasaan Baru saat ini, bahkan terus ditingkatkan, terlebih untuk menghindari dampak, jika dikaitkan dengan Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dan industri minuman keras di Sulut.

"Dalam langkah kedepan, utamanya untuk melindungi serta memenuhi hak anak-anak kita, untuk menjauhkan mereka dari miras ataupun rokok dan sebagainya yang berdampak buruk bagi mereka, maka sinergitas dan kerja bersama kita dituntut. Saya kira kegiatan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergitas dan kerja bersama kita dalam perlindungan anak di daerah dan memajukan daerah melalui dukungan terhadap kebijakan yang ada," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil ketua I komite III DPD RI Evi Apita Maya mengatakan bahwa kunjungan Komite III DPD RI ke Provinsi Sulut dalam rangka untuk melakukan sebuah analisa kajian terkait permasalahan daerah mengenai kebijakan pemerintah sulut terhadap perlindungan anak terkait fenomena anak dibawah umur yang mengkonsumsi minuman keras dan rokok serta dampak pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal bidang usaha modal terkait investasi yang memasukkan minuman keras dan alkohol sebagai Badan usaha yang bisa mendapatkan modal.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua II Komite III DPD RI H.M. Fadhil Rahmi, Koordinator Komite III DPD RI, Maya Rumantir, serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Dipimpin Gubernur Olly, RUPS BSG Tetapkan Edwin Silangen - Revino Pepah Sebagai Komut dan Dirut

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa (LB) Bank SulutGo (BSG) di Kabupaten Minahasa, Kamis (18/3/2021).

Untuk diketahui, ada 25 pemegang saham BSG yang mengikuti RUPS yang mengagendakan penetapan pengurus periode 2021-2025 untuk jajaran komisaris dan direksi BSG dengan komposisi kepemilikan saham sebagai berikut :

Pemprov Sulut 36,64%, PT Mega Corpora 24,90%, Pemkab Boalemo 5,78%, Kopkar Bank Sulut 4,44%, Pemkab Gorontalo 3,17%, Pemprov Gorontalo 3,01%, Pemkab Minahasa 2,87%, Pemkot Bitung 2,67%, Pemkot Manado 2,45%, Pemkab Pohuwato 2,14%, Pemkab Bolmong 1,95%, Pemkot Gorontalo 1,72%, Pemkab Gorontalo Utara 1,62%, Pemkab Sangihe 1,45%, Pemkot Kotamobagu 0,94%, Pemkab Bone Bolango 0,86%, Pemkab Bolmut 0,61%, Pemkab Minut 0,56%, Pemkot Tomohon 0,60% serta Pemkab Sitaro 0,46%, Pemkab Minsel 0,46%, Pemkab Mitra 0,37%, Pemkab Bolsel 0,36%, Pemkab Boltim 0,12% dan Pemkab Talaud 0,03%.

Adapun nama-nama yang masuk di jajaran komisaris dan direksi BSG sebagai berikut :

Komisaris:
Edwin Silangen: Komisaris Utama.
Marhani Pua: Komisaris Independen
Max Kembuan: Komisaris
Buchari Mokoagouw: Komisaris
Febriyanto Kanio: Komisaris

Direksi:
Revino Pepah: Direktur Utama
Machmud Turuis: Direktur Pemasaran
Joubert Dondokambey: Direktur Umum
Louisa Parengkuan: Direktur Operasional
Pius Batara: Direktur Kepatuhan.

RUPS BSG turut dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan para Bupati/Walikota se-Sulut dan Gorontalo.

Gubernur Olly Tinjau Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pendidik di Unima

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meninjau pemberian vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik yang dilaksanakan di Universitas Manado (Unima), Kabupaten Minahasa, Kamis (18/3/2021).

Didampingi Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Bupati Minahasa Royke Roring, Gubernur Olly melihat secara langsung proses pemberian vaksin Sinovac mulai dari saat pendaftaran sampai pada penyuntikan vaksin.

"Ini bagian dari masyarakat, guru-guru dan keluarganya, tenaga pendidilan dan keluarganya," kata Olly setelah selesai meninjau pemberian vaksin.

Olly juga menjelaskan bahwa Pemprov Sulut nantinya akan melakukan perincian ke daerah-daerah yang masyarakatnya telah selesai diberikan vaksin.

"Nanti sektor-sektor kita bikin klaster-klaster supaya kita tahu persis dimana yang sudah bisa kita buka secara total karena masyarakat di daerah itu sudah divaksin," ujarnya.

Lanjut Olly, Sulut merupakan salah satu prioritas pemberian vaksin oleh pemerintah sehingga target pemberian vaksin harus terealisasi optimal.

"Saya kira Provinsi Sulut merupakan salah satu provinsi yang ditargetkan memenuhi kebutuhan vaksin sampai 70% secepatnya," tandasnya.

Hal ini menurut Olly karena Sulut kedepannya akan dijadikan sebagai koridor bebas covid sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Indonesia.

"Karena kita lagi membengking kepada pemerintah pusat bagaimana Sulut menjadi koridor bebas covid supaya pariwisata kita maju," kuncinya.

Diinfokan vaksinasi ini akan diberikan kepada 900 orang yang dibagi menjadi dua sesi yakni pada hari ini dan pada Jumat besok.

Rabu, 17 Maret 2021

Gubernur Olly dan Ibu Rita Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Mari Jo Torang Sukseskan Program Vaksinasi

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama istri Ketua TP PKK Sulut Rita Dondokambey-Tamuntuan menerima suntikan vaksin Covid-19 Sinovac dosis kedua di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (17/3/2021).

Sebelum disuntik, Gubernur Olly dan istri terlebih dahulu melakukan pengecekan kesehatan, antara lain suhu tubuh dan pengukuran tekanan darah kemudian menuju menerima suntikan vaksin Covid-19.

Usai penyuntikan, keduanya mengikuti proses observasi kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama sekitar 30 menit.

Usai divaksin, Olly mengajak semua elemen masyarakat Sulut menyukseskan program vaksinasi Covid-19 agar berjalan lancar.

"Saya bersama istri selesai menerima vaksin Covid-19 dosis yang kedua. Mari jo torang sukseskan program vaksinasi. Vaksin aman dan halal," kata Olly seraya mengingatkan seluruh warganya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun telah mendapatkan vaksinasi.

Gubernur Olly Apresiasi Timja Setjen DPR RI Terkait Penyusunan Naskah Akademik & Draf RUU Provinsi Sulut

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang mengikuti pertemuan dengan Tim Kerja (Timja) Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Ruang Mepalose Kantor Gubernur, Rabu (17/3/2021).

Pertemuan ini dihadiri oleh Riyani Shelawati yang juga Ketua Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut dari Badan Keahlian Setjen DPR RI dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan sambutan Gubernur Sulut yang mengapresiasi penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut yang tentunya akan mengurangi terjadinya potensi permasalahan hukum serta permasalahan yang terjadi di masyarakat, dan sangat berdampak bagi keberlanjutan pembangunan di Sulut.

"Sampai pada prosesnya saat ini, kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih kepada Perancang Perundang-Undangan, Peneliti, Tenaga Ahli dari Badan Keahlian Setjen DPR RI juga stakeholder Uji Konsep Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara," katanya.

Disamping itu, Asisten 1 juga menerangkan letak geografis serta administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan Sulut kepada Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut.

Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa sejak tanggal 23 September 1964, Sulut telah menjadi salah satu provinsi kepulauan di Indonesia, yang secara geografis berada di kawasan perbatasan Indonesia-Filipina. Provinsi Sulut terletak di jazirah utara pulau Sulawesi dan merupakan salah satu dari 3 provinsi di Indonesia yang terletak di sebelah utara garis khatulistiwa, yakni: 0° – 3° LU dan 123° – 126° BT

Sulut memiliki 287 Pulau yang terdiri dari 59 Pulau Berpenghuni dan 228 Pulau Belum Berpenghuni dengan 12 Pulau Terluar, yakni 7 Pulau berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan 5 Pulau di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dari aspek administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan, Sulut memiliki 11 Kabupaten dan 4 Kota, yang di dalamnya terdapat 171 Kecamatan serta 1839 Desa dan Kelurahan. Dengan Jumlah Penduduk sebanyak 2,62 Juta Jiwa.

Secara umum kehidupan bermasyarakat di Sulut hingga saat ini terus berjalan dengan rukun dan damai serta harmonis, meskipun masyarakatnya sangat majemuk, baik dari sisi etnis, religi, budaya dan adat istiadat.

Hal ini terpelihara dan terjaga, berkat kerja nyata dan pengabdian dari aparat TNI, Polri, serta dukungan Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat, yang senantiasa proaktif dalam merespon dan meredam isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kerukunan yang ada di daerah ini.

Buah dari sinergitas dan kerja sama seluruh stakeholders terkait, telah memberi dampak positif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini dapat dilihat dari survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia, dimana Sulawesi Utara berada pada peringkat ke-4 dari 34 Provinsi di Indonesia.

Bahkan baru-baru ini, Setara Institut mengeluarkan laporan terkait Indeks Kota Toleran (IKT), dimana Kota Manado menduduki peringkat ke 3 dan diikuti Kota Tomohon di peringkat ke 4; Berkat stabilitas keamanan dan kerukunan daerah, berbagai program kerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pun, mampu kita wujudnyatakan, dan menuai progres yang signifikan serta membanggakan.

Rapat Bersama Forkopimda, Gubernur Olly Bicara Vaksin Hingga Perda Covid-19

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 bersama dengan Forkopimda Sulut di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Olly menyampaikan beberapa poin penting terkait penanganan Covid-19 diantaranya tentang penyaluran vaksin di Sulut.

Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini menjelaskan bahwa Sulut menjadi salah satu prioritas penyaluran vaksin dari pemerintah pusat karena Sulut menjadi salah satu tujuan pariwisata yang dapat mendongkrak perekonomian.

"Untuk vaksin saya kira kita akan koordinasi lagi karena memang dengan alasannya pariwisata kita selalu mendapatkan prioritas," kata Olly.

"Termasuk juga vaksin buat Sulut lebih cepat dari daerah lain kita dapat, sehingga ini menjadi satu catatan pak presiden fokus membuka koridor pariwisata ini," lanjutnya.

Disamping itu, Olly juga berbicara tentang Perda Covid-19 yang hampir selesai dibahas di DPRD Provinsi sehingga penerapan peraturan terkait Covid-19 dapat diterapkan kepada masyarakat Sulut.

"Saya kira di DPRD hampir selesai pembahasan tinggal ada revisi sedikit minggu depan saya rasa kita sudah sahkan perda Covid-19 ini," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Olly juga meminta masukan terkait alat penunjang dalam penanganan Covid-19 termasuk operasional di lapangan agar anggaran Covid-19 tepat sasaran.

"Kita sudah recofusing, total kita dapat seratus sembilan miliar sekian, saya kira ini program kita kedepan saya kira kita perlu masukan. Berapa besar untuk beli alat penunjang prokes dan lain-lain termasuk operasional yang di lapangan selama beberapa bulan yang harus kita tangani ini," terangnya.

Lebih jauh, Olly mengharapkan kepada pihak aparat keamanan agar rencana operasional lapangan dapat juga disampaikan kepada Pemprov Sulut sehingga percepatan penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan optimal.