Jumat, 09 April 2021

Dinahkodai Rio Dondokambey, Wagub Kandouw Optimis KNPI Sulut Tangguh dan Mandiri

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menghadiri acara pelantikan DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Sulut periode 2019-2022 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, (9/4/2021).

Dalam sambutannya Wagub Kandouw mengatakan bahwa KNPI Sulut yang diketuai oleh Rio Dondokambey secara ideologis dan substansial merupakan tempat menjadikan kader-kader pemimpin bangsa.

"Kepada KNPI ini kedepan apalagi yang muda-muda jangan hanya jadi reaksioner, harus sukses berorganisasi dan sukses juga hidup dan itu penting," katanya.

Kandouw pun berpesan agar KNPI Sulut tangguh dan mandiri serta mampu mempertahankan kesolidan dalam berorganisasi.

"Marilah dengan modal kita berorganisasi ini dan berdialektika yang saling memperkaya baik suplementer dan komplementer pengetahuan kita agar kita bisa tahu dan tidak selalu ada di comfort zone," terangnya.

"Semoga dengan proses yang sudah di lewati oleh pengurus KNPI Sulut akan menjadikan KNPI di Sulut yang benar-benar tangguh dan mandiri untuk masa depan pemuda pemudi di Sulut," tambahnya.

Lebih jauh, Kandouw menjelaskan bahwa di Indonesia termasuk di Sulut mengalami bonus demografi karena SDM dengan angkatan kerja di bawah 40 tahun didominasi oleh kalangan pemuda.

"Ini menjadi tugas KNPI agar benar-benar KNPI Sulut berani dan mampu hidup di tengah tuntutan zaman era milenial saat ini," tandasnya.

"Mari kita mempersiapkan diri dengan baik dan mempersiapkan generasi ini dengan baik juga. Serta bisa menjadi mitra Pemerintah untuk menciptakan masyarakat Sulut yang adil, makmur dan sejahtera," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Noer Fajrieansyah menyampaikan bahwa konsistensi bagi pemuda sangat penting dan perlu digarisbawahi bahwa di KNPI tidak mengenal SARA dan struktur jabatan.

"KNPI tidak mengenal SARA, struktur jabatan yang kita miliki, di KNPI ini hanya mengenal satu yaitu satu nafas pemuda Indonesia. Berikanlah yang terbaik untuk organisasi kita, mari kita dengan segala sesuatu yang berbeda mampu melakukan pengabdian untuk membangun indonesia bahkan Provinsi Sulut menjadi lebih baik lagi," katanya.

Sementara itu, Ketua KNPI Sulut Rio Dondokambey mengajak seluruh pengurus KNPI untuk bekerja bersama-sama, bergerak cepat dan tetap menjaga persatuan.

"Mari maju bersama-sama pemuda Sulut, dan mari kita tingkatkan keahlian pemuda-pemuda di sulut agar dapat menjadi yang terdepan di negara ini," ujarnya.

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemprov Sulut Apresiasi SP4N-LAPOR

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penyelesaian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulut yang dilaksanakan di Kantor Gubernur, Jumat (9/4/2021).

Pada kesempatan itu, Asisten 3 Kawatu membacakan sambutan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen yang mengatakan bahwa sejak ditetapkan Sistem Pengelolaan Pangaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) memang telah menjadikan masyarakat semakin dekat untuk berinteraksi dengan Pemerintah.

"SP4N-LAPOR dengan prinsip mudah dan terpadu sangat membantu proses pelaporan masyarakat, dalam penyampaian aspirasi, pengaduan dan permintaan informasi terkait pelayanan publik," katanya.

Sebagaimana kita ketahui, selain dapat
mengirim pengaduan melalui situs lapor.go.id, masyarakat juga bisa melaporkan masalah
yang ditemui terkait pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR yang sudah tersedia di Google Play ataupun App Store. Selain itu, masyarakat bisa mengirimkan pengaduan dengan mengirim SMS atau akun twitter.

Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sulut sudah menjadikan LAPOR sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan demokratis di daerah. Dengan SP4N-LAPOR Pemerintah Daerah bisa mengajak masyarakat berpartisipasi dan ikut membantu Pemerintah, ikut mengawasi pembangunan, bahkan dalam membawa pelayanan publik ke arah yang lebih baik;

Namun demikian, tidak dipungkiri bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR masih perlu dioptimalkan.

"Karena itulah kegiatan ini saya katakan bernilai penting dan strategis untuk mempedomani SP4N secara utuh, untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan, dan membuat prosesnya berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujarnya.

"Mari terus kita jalin sinergitas yang positif, kita tunaikan kewajiban kita sebagai pelayan publik, kita jaring dan saring kebutuhan masyarakat, kita penuhi hak masyarakat, sambil terus melakukan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan dan kemajuan bersama," lanjutnya.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kemendagri dan para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulut.

Kamis, 08 April 2021

Gubernur Olly Hadiri RDP dengan DPR Bahas RUU Provinsi Sulut, Ini Perjalanannya

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI terkait RUU tentang pembentukan daerah di 4 provinsi yang ada di Sulawesi (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara) di ruang rapat Komisi 2 DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Diketahui, Provinsi Sulawesi Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (UU No. 13 Tahun 1964).

UU No. 13 Tahun 1964 berlaku sejak tanggal 23 September 1964 dan diberlakukan surut sejak tanggal 1 Januari 1964. UU No. 13 Tahun 1964 sudah berlaku lebih dari 50 (lima puluh) tahun.

Mengingat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pembentukan UU No. 13 Tahun 1964 banyak yang sudah mengalami perubahan bahkan beberapa di antaranya sudah tidak berlaku lagi maka UU No. 13 Tahun 1964 perlu diubah untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya tersebut.

Selanjutnya, UU No. 13 Tahun 1964 terdiri atas 3 (tiga) bab dan 13 (tiga belas) pasal. UU No. 13 Tahun 1964 pada pokoknya mengatur mengenai pembentukan daerah, cakupan wilayah, kepala daerah dan wakil kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong, dan penyerahan aset daerah.

Selain diatur dalam UU No. 13 Tahun 1964, kepala daerah dan wakil kepala daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2020 (UU Nomor 1 Tahun 2015) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (UU No. 23 Tahun 2014).

Mengingat UU No. 13 Tahun 1964 dibentuk lebih dahulu maka materi muatan yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 1964 tentu tidak sesuai dengan materi muatan yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2015 dan UU No. 23 Tahun 2014.

Oleh karena itu, materi muatan UU No. 13 Tahun 1964 perlu diubah untuk disesuaikan dengan materi muatan UU No. 1 Tahun 2015 dan UU No. 23 Tahun 2014.

Selain itu, UU No. 13 Tahun 1964 dibentuk sebelum adanya Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU No. 12 Tahun 2011). Oleh karena itu, teknik penyusunan UU No. 13 Tahun 1964 perlu diubah untuk disesuaikan dengan teknik penyusunan undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011.

Untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut maka Komisi II DPR RI berinisiatif untuk membentuk undang-undang yang akan mengubah UU No. 13 Tahun 1964.

Salah satu hasil keputusan Rapat Pimpinan Komisi II DPR RI tanggal 24 Agustus 2020 adalah bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan rancangan undang-undang kumulatif terbuka tentang perubahan undang-undang pembentukan provinsi. Salah satu undang-undang pembentukan provinsi yang akan diubah adalah UU No. 13 Tahun 1964.

Hal ini mengingat UU No. 13 Tahun 1964 masih mengatur mengenai 4 (empat) provinsi yakni, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Selatan dalam satu undang-undang.

Berdasarkan Surat Nomor LG/075/KOM.IIVIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, Komisi II DPR RI meminta Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menyusun Naskah Akademik dan Draft RUU Provinsi Sulawesi Utara.

  

Hadiri Gebyar Dekranasda, Wagub Kandouw Optimis Giat Pariwisata Sulut Tetap On Fire

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw didampingi Wakil Ketua Dekranasda Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos menghadiri Gebyar Dekranasda Sulut dirangkaikan dengan peresmian Graha Dekranasda Sulut di Desa Kinunang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (8/4/2021).

"Output dan outcome itu harus sama-sama berjalan, semoga pendirian gedung ini akan memberikan outcome yang banyak untuk usaha-usaha kepariwisataan di Desa Kinunang ini," kata Kandouw dalam sambutannya.

Disamping itu, Kandouw memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat atas sektor pariwisata Sulut termasuk pembangunan home stay di Likupang.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah memilih Desa Kinunang ini untuk membangun home stay-home stay," ujarnya.

Menurut Kandouw, pembangunan home stay menunjang sektor pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.

"Ini sudah on the track, kita jangan hanya ada output dan tidak ada outcome, jangan sudah jadi home stay dan tidak ada nilai lebihnya," ujarnya.

Kandouw optimis bahwa road map pariwisata Sulut tetap terbuka, apalagi didukung dengan penetapan KEK Likupang sebagai salah satu dari 5 destinasi wisata super prioritas di Indonesia.

"Semoga semangat kita ini selalu di berkati oleh Tuhan dan sama seperti ini, supaya sustainable atau berlangsung terus-menerus," tandasnya.

Lebih jauh, Kandouw juga meminta adanya pendampingan baik dari pengrajinnya, pembuatnya, sampai yang membelinya serta juga dari ASITA (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies) dan Masata untuk bersama-sama bekerjasama mengembangkan sektor pariwisata.

"Semoga giat pariwisata di Sulut tetap on fire dan jangan pernah kendor," tutupnya.

Sebelumnya, masih di Minahasa Utara, Wakil Ketua Dekranasda Sulut dr Kartika Devi Kandouw -Tanos menutup bimbingan pelatihan teknis kerajinan anyaman daur ulang plastik di Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala OJK Sulut, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulut, Kadisperindag Edwin Kindangan, Staf khusus gubernur bidang pariwisata Dino Gobel, Wakil Ketua Dekranasda Minut, dan Ketua Ketua Ketua Dekranasda Kabupaten Kota Se-Sulut.

Rabu, 07 April 2021

Berbandrol Rp 4 M, Wagub Kandouw Ground Breaking Gudang Regional PMI Sulut

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gudang Regional PMI Sulut di Eks Pameran Kayuwatu Manado, (7/4/2021).

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw berharap pembangunan gudang regional PMI dapat menunjang kerja kemanusiaan di Sulut.

"Saat ini sudah berlangsung pembangunan gudang regional PMI dan ini implementasi dari kolaborasi yang baik antara PMI Pusat, PMI Provinsi dan Pemerintah Provinsi," kata Kandouw.

"Dengan di awali doa pasti Tuhan akan menyertai. Semoga niat, ikhtiar, upaya dan semangat kita dalam membangun sarana dan prasarana Palang Merah Indonesia (PMI)," sambungnya.

Tambah dia, biaya pembangunan gudang regional PMI Sulut berasal dari bantuan hibah Pemerintah Selandia Baru senilai Rp 4 miliar.

"Kita bersyukur hanya sedikit provinsi yang dapat, Sulut salah satunya," ungkapnya.

Karenanya, Kandouw berpesan agar tempat ini dapat dijaga dan di rawat dengan baik.

"Membangun mudah sekali tetapi merawat berat sekali, dan ini menjadi target kita untuk merawatnya," tandasnya.

Sebelumnya, ibadah syukur peletakan batu pertama pembangunan gudang regional PMI Sulut dipimpin oleh Pdt Christina Sumolang.

Gubernur Olly Apresiasi Eksistensi Yayasan Kanker Anak Pejuang Hebat Sulut

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang melantik pengurus Yayasan Kanker Anak Pejuang Hebat (YKAPH) Sulut di Manado, Rabu (7/4/2021).

Pada Kesempatan itu, Asisten 1 Humiang membawakan sambutan Gubernur Sulut yang mengucapkan selamat mengemban amanah dan selamat berkarya kepada segenap pengurus YKAPH Sulut yang baru dilantik dan dapat terus menunjukkan eksistensi dalam membantu anak pengidap kanker di Sulut.

Adapun yang dilantik sebagai ketua YKAPH Sulut Henny Tjiptamaya dan sebagai Dewan Pengawas Evie Ety Rondonuwu.

"Kiranya tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan, mampu ditunaikan dengan baik serta dibingkai dalam totalitas pemberian diri dan pengabdian bagi kemajuan organisasi dan bangsa tercinta. Semoga semangat kebersamaan
dan persatuan ini, akan terus mampu dihadirkan oleh segenap komponen organisasi YKAPH Sulawesi Utara dalam melanjutkan pembangunan daerah, menuju Sulut sehat, Sulut yang lebih maju dan sejahtera," katanya.

Lanjut Asisten 1, tentunya kita semua menginginkan hidup sehat dan senantiasa terhindar dari berbagai penyakit, termasuk penyakit kanker yang telah menjadi momok menakutkan bagi hampir semua orang yang hidup di dunia, termasuk di Sulut dikarenakan paradigma yang berkembang, dimana penyakit ini dipahami sebagai salah satu penyakit tidak menular yang sulit untuk disembuhkan

"Karena itu dibutuhkan upaya pengendalian penyakit kanker, yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan organisasi-organisasi tertentu saja, namun juga melibatkan lintas sektor, segenap stakeholder, dan seluruh masyarakat melalui pencegahan, deteksi dini, pengobatan dan perawatan paliatif dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia," ujarnya.

Humiang pun sangat menyambut baik pelantikan pengurus YKAPH Sulut ini, dimana YKAPH sendiri dipahami merupakan organisasi non-profit dan independen yang peduli serta fokus membantu anak pengidap kanker.

"Dibawah kepengurusan yang hari ini dilantik, kiranya YKAPH Sulawesi Utara akan mampu berperan, berdedikasi untuk Anak-Anak penderita kanker. Mendukung Anak-Anak penderita kanker di Sulawesi Utara agar mampu, tetap kuat
dan berjiwa pejuang, dalam melalui proses penyembuhan yang sedang dijalani. Kerjasama diantara sesama Pengurus YKAPH Sulawesi Utara kiranya akan terus terjalin," terangnya.

"Begitu juga dengan segenap pelaku pembangunan di bidang kesehatan, utamanya dengan Pemerintah Daerah, sehingga bersama-sama kita menyumbangkan dan menyalurkan kearifan dan pengalaman guna memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak di Provinsi Sulawesi Utara," tutupnya.

 

Selasa, 06 April 2021

Serahkan SK CPNS Guru, Wagub Kandouw Harap Ciptakan Pemimpin Hebat di Sangihe

 

Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw menyerahkan SK Gubernur Sulut tentang Pengangkatan CPNS Guru SMA/SMK Formasi 2019 di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan SK Kenaikan Pangkat (Kenpa) PNS di Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Wilayah Sangihe, Selasa (6/4/2021).

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw atas nama Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan selamat kepada semua penerima SK CPNS dan Kenaikan Pangkat.

Kandouw berharap agar para guru dapat mendidik siswa menjadi SDM unggul bahkan calon pemimpin bagi Sangihe bahkan untuk bangsa Indonesia.

"Semoga usaha ikhtiar dan harapan kita ini diberkati Tuhan dan akan menciptakan pemimpin-pemimpin yang hebat, bukan hanya di Sangihe ini tapi menjadi pemimpin untuk bangsa dan negara," kata Kandouw.

Lanjut Kandouw, pembangunan sektor pendidikan di Sangihe menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.

"Menjadi tugas kita bersama untuk memperhatikan dan mengunderline masalah pendidikan ini, yang saat ini kebanyakan dengan belajar jarak jauh, alangkah lebih baiknya melakukan pembelajaran dengan tatap muka. Apapun argumennya nda ada lawang, selain tatap muka," ujarnya.

Menurutnya, tidak semua tenaga pendidik mampu menyesuaikan dengan fenomena baru ini. Kualitas pendidik masih banyak yang jauh panggang dari api, apalagi pembelajaran hanya melalui hand phone.

"Kiranya juga orang tua harus berperan, menjadi guide untuk mengawasi proses belajar dari anak-anak kita. Yang saya takutkan akan adanya lost generation," terangnya.

Karenanya, dia meminta guru atau tenaga pendidik harus mampu membawakan materi dengan baik dan juga harus mampu secara psikologis untuk meyakinkan para orang tua dalam mengawasi tahap pembelajaran siswa.

Disamping itu, Kandouw juga mengajak sekolah-sekolah berperan aktif mengajak para siswa memanfaatkan peluang sekolah kedinasan.

"Arahan untuk sekolah-sekolah kedinasan, apalagi yang SMA ini untuk bisa ikut tes, agar dapat muncul orang-orang yang hebat," harapnya.

Lebih jauh, Kandouw menyampaikan arahan dari KPK tentang integritas dalam pengelolaan dana BOS agar tidak disalahgunakan.

"Kita harus membutuhkan integritas dalam mengelola anggaran ini, agar dapat benar-benar dikelola dengan benar," tandasnya.

Dia pun memotivasi semangat seluruh stakeholder pendidikan untuk jangan kendor membangun pendidikan di Sangihe .

"Jangan pernah kendor seluruh stakeholder pendidikan di Tahuna, infrastruktur terus di genjot dan harus seiring dengan SDM. Tidak ada jalan lain untuk keluar dari keterbelakangan, keterpurukan, kemiskinan selain dengan Pendidikan," kuncinya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan Wakil Bupati Sangihe beserta jajaran Pemkab Sangihe.