Kamis, 15 April 2021

Sempurnakan RPJMD 2021-2026, Sekdaprov Silangen Optimis ODSK Bawa Sulut Lebih Hebat

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi rapat konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Manado, Kamis (15/4/2021).

Diketahui, Visi Pembangunan Daerah Provinsi Sulut tahun 2021-2026 adalah: “Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”, dengan 5 (lima) misi, yakni: Peningkatan kualitas manusia Sulawesi Utara; Penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa; Pembangunan infrastruktur dan perluasan konektivitas; Pembangunan daerah yang berkelanjutan; Pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas antar daerah.

Adapun arah kebijakan pembangunan per tahun (tahun 2022 hingga tahun 2026), dimana untuk:
• Tahun 2022 “Mempercepat Pemulihan ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur”;
• Tahun 2023 “Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan infrastruktur yang berkualitas dan berwawasan lingkungan”;
• Tahun 2024 “Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan Pemilu”;
• Tahun 2025 “Sulawesi Utara sebagai Super Hub di Kawasan Timur Indonesia”;
• Tahun 2026 “Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasifik”.

Sebelumnya di tahun 2021 yang juga tahun pertama RPJMD ini, secara bersama-sama Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw masih dalam giat pembangunan untuk pemulihan dan reformasi sosial sebagai dampak pandemi Covid-19. Diharapkan kebijakan Vaksinasi akan berhasil dengan didukung penerapan protokol kesehatan yang disiplin, sehingga mampu menghadirkan kondisi yang kondusif untuk melaksanakan semua rencana pembangunan di Sulut demi kemajuan dan kesejahteraan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Silangen menyampaikan kembali arahan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengalokasikan anggaran sebagai bagian dari implementasi atau penjabaran RPJMD itu benar-benar harus fokus dan tidak disebar-sebar ke perangkat daerah.

"Sesuai dengan konsep yang dijelaskan oleh Bappeda Provinsi Sulut, karena Provinsi Sulut mempunyai 15 kabupaten/kota maka proses perencanaan dalam RPJMD ini melihat dari konsep kawasan berdasarkan evaluasi kemampuan dari 15 kabupaten/kota," kata Silangen.

Silangen optimis penyempurnaan RPJMD berdampak positif dan mewujudkan Sulut yang lebih hebat dalam pembangunan di berbagai bidang.

"Kalau kita memiliki konsep yang jelas dalam RPJMD dan konsisten, saya yakin bahwa Sulawesi Utara ini akan menjadi provinsi yang lebih hebat dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw," ujarnya.

Oleh karena itu, Silangen meminta semua ASN dan pejabat terkait yang diberi tugas dan tanggung jawab, nantinya akan secara optimal mengeksekusi persebaran dari RPJMD ini.

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim termasuk bapak/ibu kepada Perangkat Daerah yang hadir, bukan hanya konsultasi publik ini tetapi hadir dalam proses penyusunan RPJMD ini yang artinya bahwa sejak proses penyusunan awal sampai nanti bulan juni ditetapkan RPJMD ini dalam Peraturan Daerah (Perda), kita tahu persis, kita pahami dan ketika akan dijabarkan ini tidak mengalami masalah," terangnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada tim ahli, pakar, staf ahli, staf khusus termasuk organisasi kemasyarakatan, tokoh agama yang berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan RPJMD ini karena konsultasi publik ini adalah bagian dari perencanaan partisipatif semua stakeholder yang punya kepentingan terhadap RPJMD untuk kesejahteraan rakyat.

"Mari kita memberikan masukkan substansi agar RPJMD ini benar-benar mampu kita jabarkan demi untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Provinsi Sulut. Kabupaten/kota dalam menyusun perencanaan kabupaten/kota yang disebut RPJMD kabupaten/kota juga akan menjabarkan RPJMD Provinsi Sulut, sehingga dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan pembangunan konsisten dan bersinergi," tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah dan pejabat terkait di lingkup Pemprov Sulut.

Rabu, 14 April 2021

Wagub Kandouw Ikuti Rakor Kada-Wakada Hasil Pilkada 2020 yang Dipimpin Jokowi, Ini Hasilnya

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Kada-Wakada) Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, dan dipimpin Presiden Joko Widodo secara daring melalui zoom meeting dari Istana Negara Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Adapun Wagub Kandouw bersama jajaran Forkopimda Sulut dan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen mengikuti secara daring dari Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Rapat dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan dilanjutkan pengarahan dari Presiden.

Dalam arahannya, sebagai pembuka, Presiden memberikan ucapan selamat kepada seluruh Kada-Wakada hasil Pilkada 2020 yang sudah dilantik dan mulai bekerja melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Jabatan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab yang besar dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Saya ingin ke depan penggunaan APBD daerah bisa fokus di beberapa sektor pembangunan saja, sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Misalnya tahun pertama fokus jalan, setelah tuntas fokus pasar, dan lain-lain,” kata Presiden.

Pihaknya berpesan agar proporsi penggunaan APBD antara belanja modal bisa lebih besar daripada belanja pegawai.

“Jangan hanya terpaku pada rutinitas, inovasi yang berorientasi pada hasil juga harus dilakukan,” ujar Presiden.

Selanjutnya, di tengah melemahnya perekonomian karena pandemi Covid-19, Presiden meminta agar seluruh Kepala Daerah bisa mempermudah investasi, memperbanyak program padat karya.

“Saat ini masyarakat kita sedang lemah, banyak PHK. Sehingga kami minta agar para Gubernur, Bupati, Walikota bisa mempermudah investasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendorong peningkatan ekonomi. Begitu juga dengan padat karya, bisa memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat,” tambah Presiden.

Selain ekonomi, Presiden Jokowi juga meminta agar belanja sosial bisa segera disalurkan dan mendukung kelancaran vaksinasi Covid-19.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Menko Perekonomian, Menko Polhukam, Menteri Keuangan, Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Satgas Covid-19 Nasional, dan ditutup Menteri Dalam Negeri.

Selasa, 13 April 2021

Buka UKK SMK Se-Sulut, Wagub Kandouw Optimis Hasilkan SDM Siap Pakai

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw membuka kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 se-Sulut yang dilaksanakan di SMK Negeri 3 Manado, Selasa (13/4/2021).

Dalam sambutannya, Wagub Kandouw menyatakan salut dan bangga kepada seluruh penyelenggara dan stakeholder pendidikan yang hari ini melaksanakan uji kompetensi keahlian.

Lanjut Kandouw, pemerintah pusat menjadi road map dalam mengunderline dan memberikan perhatian khusus kepada pendidikan vokasi (pendidikan tinggi yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu).

"Diasumsikan pendidikan vokasi ini adalah jalan pintas untuk kita menghasilkan anak-anak bangsa yang terdidik, ahli dan cakap dalam segala aspek," terangnya.

Tambah dia, dalam pendidikan vokasi ini juga akan tercipta suatu mekanisme rekruitmen SDM Sulut yang praktis, singkat dan mumpuni.

"Hari ini, uji kompetensi keahlian ini tentu saja tujuannya adalah agar anak-anak kita dapat mendapat suatu gelar atau status sebagai suatu SDM yang siap pakai, selain itu juga tidak menutup kemungkinan untuk dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," tandasnya.

Menurut hematnya, dengan road map dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya akan terus meningkatkan SDM kita.

"Mari kita mendorong, mari kita mengendorse agar supaya dunia pendidikan kita ini lebih mantap serta mampu untuk bersaing dengan daerah-daerah lain," ajaknya.

Lebih jauh, Kandouw berpesan kepada anak-anak yang akan mengikuti uji kompetensi keahlian untuk tetap semangat dalam melaksanakan uji Kompetensi ini.

"Tetap semangat dan tataplah masa depan dengan cerah, seperti ada ungkapan banyak jalan ke Roma!. Termasuk untuk mencapai eksistensi masa depan kita melalui pendidikan vokasi yang sekarang ini sangat diandalkan di negara kita ini," lanjutnya.

Sebelumnya dalam laporan Kepala Dinas Pendidikan Sulut Grace Punuh menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian kompetensi  didasarkan pada pedoman penyelenggaraan UKK SMK tahun 2021.

"Keahlian yang di uji kompetensikan meliputi
Bidang keahlian teknik konstruksi, komputer jaringan dan radio, keperawatan sosial, seni, kehutanan, perikanan dan niaga, bisnis, teknik listrik, pertambangan dan alat berat industri dan mekatronika," kata Punuh.

Kompetensi keahlian sudah melalui tahap verifikasi satuan dinas pendidikan yang menghasilkan SMK yang sangat layak, layak dan tidak layak sebagai penyelenggara UKK.

Di Sulut ada 9 SMK telah melaksanakan LSP 1,2 dan 3 dan sistem sertifikasi mitra industri dunia usaha (IDUKA) yang lain masih mengunakan mandiri.

Berdasarkan hasil verifikasi ditetapkan SMK penyelenggara UKK 2020 adalah Jumlah SMK Negeri 89 Sekolah, SMK Swasta 96 Sekolah, jumlah kompetensi keahlian 672 kompetensi keahlian, Jumlah SMK hasil verifikasi yang melaksanakan mandiri 169 SMK dan SMK hasil verifikasi yang tidak layak dan bergabung sebanyak 20 SMK.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Aplikasi SIAP, Ini Tujuannya

 

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu membuka secara resmi kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Administrasi Persediaan (SIAP) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (13/4/2021).

Pada kesempatan itu, Asisten 3 Kawatu mengapresiasi aplikasi SIAP yang berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

"Sistem ini akan merubah kepada kita semua dalam menjalankan tugas-tugas menjadi lebih sederhana dan lebih baik," katanya.

Diketahui, ada berbagai alasan yang melatarbelakangi hadirnya aplikasi SIAP, antara lain:

1. LHP BPK RI atas Sistem Pengendalian Internal Nomor 02.B.LHP/XIX.MND/05/2020 tanggal 8 Mei 2020, yang mana ditemukan Pengelolaan Persediaan Belum Tertib, sehingga BPK RI merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya pengelola barang, untuk menyusun, menetapkan dan kembali mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur tentang penatausahaan persediaan.

2. Karena belum adanya format baku dalam pelaporan barang oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Sulut, sehingga data yang dihasilkan tidak seragam.

Terkait rekomendasi BPK, maka telah ditetapkan Standar Operasional dan Prosedur Barang Persediaan, yang ditujukan kepada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang di Lingkungan Pemprov Sulut.

Secara umum aplikasi SIAP ini disiapkan untuk memudahkan proses penatausahaan persediaan, khususnya untuk memudahkan pelaporan barang persediaan agar lebih optimal dan meminimalisir kesalahan.

Dengan Aplikasi SIAP, pelaporan barang persediaan dilakukan secara periodik dengan menggunakan metode sistematis FIFO (Firts In Firts Out), dengan pengujian nilai sisa persediaan menggunakan nilai terkahir.

Sebagaimana telah dikeluarkan Edaran Nomor 900/21.1958/Sekr-BKAD tanggal 24 Maret 2021 yang lalu, seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Sulut diharuskan menggunakan aplikasi SIAP dalam penatausahaan persediaan.

Karena itu, pelaksanaan Sosialisasi ini
kemudian patut dimanfaatkan dengan baik, untuk memahami secara utuh penggunaan maupun pengoperasian aplikasi SIAP, agar nantinya aplikasi SIAP akan mempermudah proses rekonsiliasi dan penatausahaan BMD.

Senin, 12 April 2021

Dampingi Kunker Menpan RB, Gubernur Olly Lobi Penambahan Nakes dan Guru

 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menerima kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur SNegara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Tjahjo Kumolo di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin (12/4/2021).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Sulut.

Menpan RB mendorong Sulut untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional. Upaya ini dilakukan melalui implementasi kebijakan Kementerian PANRB

Kebijakan tersebut antara lain penyederhanaan birokrasi, sistem kerja berbasis digital, manajemen ASN, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Pertumbuhan investasi merupakan penggerak dalam roda perekonomian negara, sehingga Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan pelayanan publik utamanya pada pemerintah daerah yang langsung bersentuhan kepada masyarakat.

Tjahjo menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi meliputi tiga aspek yakni tranformasi organisasi, tranformasi sistematika dan transformasi jabatan.

Dalam kesempatan tersebut, Menpan RB mengatakan penyederhanaan birokrasi akan dilaksanakan paling lambat pertengahan tahun ini.

"Saya diperintahkan paling lambat pertengahan tahun ini ditengah-tengah pandemi Covid kami telah mempersiapkan semua terkait perencanaan," terang Tjahjo.

Lanjut Tjahjo, penyederhanaan birokrasi tersebut akan mempermudah tugas dan fungsi pemerintahan.

"Yang intinya membangun birokrasi yang lebih dinamis, mewujudkan profesionalisme ASN, fokus pada pekerjaan fungsional, percepatan sistem kerja dan mendorong efektivitas dan efesiensi kinerja," bebernya.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyambut baik kunker Menpan RB untuk mempercepat reformasi birokrasi di Sulut.

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Menpan RB meskipun dalam kesibukan menyempatkan berkunjung ke Sulut," kata Olly.

Olly menjelaskan bahwa pertemuan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas bagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Disamping itu, Olly menjelaskan kepada Menpan RB bahwa sektor pendidikan di Sulut mengalami kekurangan guru ASN, oleh karena itu Olly mengharapkan dibukanya formasi bagi ASN guru.

"Kami sangat mengharapkan agar supaya THL-THL yang ada di Kabupaten/Kota baik guru SD, SMP, maupun SMA bisa diikut sertakan dalam program perekrutan guru," ucap Olly.

Lanjut Olly dengan adanya tenaga pendidik maka kualitas pendidikan yang ada di Sulut khususnya di kepulauan dan perbatasan dapat terpenuhi.

"Dalam rangka meningkatkan pendidikan kita di daerah-daerah perbatasan apalagi di Talaud, Sangihe, Sitaro dan di Bolmong," ungkapnya.

Olly juga menjelaskan bahwa Sulut menjadi tempat yang strategis dalam rangka mensuplai kebutuhan tenaga kesehatan yang ada di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara. Untuk itu, Olly mengharapkan juga perekrutan ASN di bidang kesehatan.

"Tapi kita memang masih kekurangan tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan," tandasnya.

"Kami juga meminta formasi dalam rangka peningkatan tenaga kesehatan di Provinsi Sulut," lanjut Olly.

Terkait penambahan guru dan nakes di Sulut, Menpan RB menanggapi positif usul tersebut. “Sudah ditampung,” ucap Menpan RB seusai kegiatan.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Deputi SDM Aparatur Teguh Widjinarto, jajaran Forkopimda Sulut dan seluruh kepala daerah se-Sulut.

Ibu Rita Jadi Ketum IKA Unsrat, Gubernur Olly Puji Kualitas Alumni

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri musyawarah besar Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unsrat Tahun 2021 yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Pusat IKA Unsrat Periode 2021-2025 di Manado, Senin (12/4/2021).

Diketahui lewat mubes tersebut menempatkan Ibu Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan sebagai Ketua Umum IKA Unsrat 2021-2025.

Ibu Rita yang juga Ketua TP PKK Sulut mengikuti mubes secara virtual.

Dalam arahannya, Gubernur Olly menjelaskan bahwa alumni dari Unsrat banyak membantu pemerintah dalam memajukan daerah.

"Alumni Unsrat sudah memberikan sumbangsih yang sangat besar Provinsi Sulut karena telah memberikan kontribusi baik di pemerintahan, baik di politik, baik di dunia profesional," kata Olly.

Menurut Olly, kualitas yang dihasilkan dari suatu lembaga pendidikan yang dilihat selama ini sudah teruji. Untuk itu, ia mengharapkan agar kerjasama yang telah tercipta terus dipertahankan.

"Dan saya sangat mengharapkan sebagai pemerintah, yang selama ini kerjasama berjalan dengan baik," bebernya.

Lanjut Olly, dukungan dari para komponen alumni Unsrat telah mampu membawa Sulut menciptakan kemajuan serta mendongkrak ekonomi walaupun di masa pandemi Covid-19.

"Artinya pemerataan pembangunan di Sulut dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," ucap Olly.

Lebih jauh, Olly mengharapkan agar pengurus IKA Unsrat yang dilantik agar mampu mendukung dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.

"Mampu bekerja keras dengan sinergitas dan koordinasi serta menghasilkan inovasi, terobosan yang dapat memacu berbagai sektor," kuncinya.

Dipimpin Menkopolhukam, Wagub Kandouw Ikuti Rakor Sinergitas Keamanan Bulan Suci Ramadhan, Mudik dan Idul Fitri 1442 H

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi Keamanan dan Penegakan Hukum dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, mudik dan Idul Fitri 1442 H.

Rapat koodinasi dihadiri secara virtual melalui video conference dari Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Senin (12/4/2021).

Rakor dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Rapat turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan BIN.

Menkopolhukam Mahfud MD dalam arahannya menyampaikan kebijakan larangan mudik pada masa Idul Fitri 1442 H dirasakan sudah tepat dalam rangka mencegah penyebaran dan peningkatan angka aktif Covid-19.

Mahfud MD mengutarakan, agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak menjadi blunder dalam pelaksanaannya perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masiv mengapa kebijakan larangan mudik ini perlu dilakukan. Selain itu, kebijakan ini harus dikawal pelaksanaannya secara konsisten disertai sanksi yang tegas namun tetap humanis.

Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang merujuk Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan  Covid-19 dalam melakukan Pengendalian di seluruh Moda Transportasi mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 yang pengawasannya dibantu oleh Polri, TNI, Stakeholder terkait dan Pemerintah Daerah di 333 Titik Check Point.

Mahfud MD mengatakan, hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus antara lain Pergerakan di wilayah Aglomerasi Jadobetabek dan Gerbang Kertosusila yang merupakan area pengecualian. Selain itu, Repatriasi WNI yang bekerja di Malaysia yang akan masuk melalui Kepri, masyarakat Jawa yang bekerja di Kalimantan yang tetap berkeras akan mudik ke Jawa dan masyarakat Madura yang memiliki tradisi tersendiri untuk tetap mudik juga perlu diantisipasi dengan armada angkutan cadangan.

Terkait dengan stabilitas ekonomi jelang Ramadhan & Idul Fitri, Mahfud MD menyampaikan 4 hal diantaranya mencegah penimbunan sembako, pengendalian harga sembako, program bantuan sosial Pemerintah dan kebijakan gratis ongkir belanja online.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Kementerian perhubungan mendukung penuh kebijakan larangan mudik lebaran 1442 H/ 2021 M dan secara konsisten akan mengawal kebijakan larangan mudik ini bersama KL terkait dan akan segera mengeluarkan Peraturan Pelaksanaan yang mengacu pada surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Diketahui, kebijakan larangan mudik pada masa Idul Fitri 1442 H disebabkan pandemi yang belum berakhir. Kendati terjadi penurunan kasus Covid-19, namun data dari Satuan Tugas Covid-19 menunjukan jumlahnya masih sangat besar.
Data dari Satuan Tugas Covid-19 juga menunjukan, selama ada libur panjang, kasus Covid-19 hampir selalu bertambah secara signifikan. Terjadi gelombang ketiga pandemi dibeberapa Negara termasuk di turki, India, China dan beberapa Negara Eropa.

Tak hanya itu, kondisi keterisian tempat tidur ICU dan ruang isolasi Covid-19 masih tinggi. Kebijakan pelarangan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19.

Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan secara rinci ketentuan Surat Edaran Menag terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M:

1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syari lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;

2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti;

3. Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan;

4. Pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:

a. Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjemaah, dan setiap jemaah membawa sajadah serta mukena masing-masing;

b. Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh paling lama dengan durasi waktu 15 (lima belas) menit;

c. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;

5. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menujuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti melakukan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

6. Kegiatan ibadah Ramadan di masjid/musala, seperti salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, iktikaf dan Peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat.

7. Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, di daerah yang masuk ketegori risiko rendah (zona kuning) dan aman dari penyebaran Covid-19 (zona hijau), wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat/lapangan.

8. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, dan hasil ketetapan fatwa ormas Islam lainnya.