Rabu, 31 Juli 2013

SHS/DK Evaluasi Program APBN, DAK Provinsi dan Kab/Ko

Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang dan Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd, terus memonitor program kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Sulut maupun Kab/ko. Jika kemarin meng-evaluasi berbagai program mega proyek infrastruktur pembangunan, kini SHS/DK melakukan evaluasi terhadap program dekonsentrasi, tugas pembantuan/urusan bersama dan dana sektoral sekaligus  meng-evaluasi dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2013 yang bergulir di daerah sulut.
 Kegiatan yang berlangsung di Swisbellhotel Maleosan, Rabu (31/7) kemarin. Di-ikuti Kanwil Ditjen Pajak, Bappeda Sulut dan pejabat pengelola DAK Sulut maupun pejabat terkait dari Kapubaten/Kota.
Gubernur mengatakan, sesuai PP No. 19 Tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang serta kedudukan keuangan Gubernur selaku wakil pemerintah di wilayah provinsi,  sangat jelas kedudukannya, dimana provinsi  secara teknis, mempunyai kewajiban melakukan pemantauan sekaligus monitoring   terhadap pelaksanaan DAK di daerah serta, melakukan koordinasi dengan pusat maupun kab/ko mengenai laporan hasil pemantauan teknis pelaksanaan DAK dan rekomendasi kebijakan kepada Gubernur, apakah pelaksanaan DAK didaerah sudah tepat waktu dan tepat sasaran sesuai masing-masing bidang DAK atau belum.
Karena itu Sarundajang menegaskan, agar seluruh SKPD pengelola DAK lebih mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai petunjuk teknis yang ada, agar rangkaian manajemen DAK dapat terimplementasi dengan baik,  ujarnya sembari berharap agar SKPD yang masih berada dibawah target capaian kinerja, segera mengejar ketertinggalan sekaligus menyelesaikannya sebelum pelaksanaan evaluasi monitoring dan evaluasi  dilakukan oleh Tim Terpadu kementerian dilaksanakan.
Ini penting untuk dipahami dan diingat, bahwa koordinasi penanggungjawab kegiatan perlu terus terbangun agar berbagai hambatan yang dihadapi dapat diketahui dan dicari solusi penanganan sedini mungkin, tandas Sarundajang.(Kabag humas Judhristira Siwu selaku jubir pemprov).

             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar