Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang dan Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd, terus memonitor program
kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Sulut maupun Kab/ko. Jika kemarin meng-evaluasi berbagai
program mega proyek infrastruktur pembangunan, kini SHS/DK melakukan evaluasi terhadap program dekonsentrasi, tugas pembantuan/urusan
bersama dan dana sektoral sekaligus
meng-evaluasi dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2013 yang bergulir di
daerah sulut.
Kegiatan yang
berlangsung di Swisbellhotel Maleosan, Rabu (31/7) kemarin. Di-ikuti Kanwil
Ditjen Pajak, Bappeda Sulut dan pejabat pengelola DAK Sulut maupun pejabat
terkait dari Kapubaten/Kota.
Gubernur mengatakan, sesuai PP No. 19 Tahun 2010 tentang tata
cara pelaksanaan tugas dan wewenang serta kedudukan keuangan Gubernur selaku
wakil pemerintah di wilayah provinsi, sangat jelas kedudukannya, dimana provinsi secara teknis, mempunyai kewajiban melakukan pemantauan sekaligus monitoring terhadap pelaksanaan
DAK di daerah serta, melakukan koordinasi dengan pusat maupun kab/ko mengenai
laporan hasil pemantauan teknis pelaksanaan DAK dan rekomendasi kebijakan
kepada Gubernur, apakah pelaksanaan DAK didaerah sudah tepat waktu dan tepat sasaran
sesuai masing-masing bidang DAK atau belum.
Karena itu Sarundajang menegaskan, agar seluruh SKPD
pengelola DAK lebih mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai petunjuk teknis
yang ada, agar rangkaian manajemen DAK dapat terimplementasi dengan baik, ujarnya sembari berharap agar SKPD yang masih
berada dibawah target capaian kinerja, segera mengejar ketertinggalan
sekaligus menyelesaikannya sebelum pelaksanaan evaluasi monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Tim Terpadu kementerian dilaksanakan.
Ini penting untuk dipahami dan diingat, bahwa koordinasi
penanggungjawab kegiatan perlu terus terbangun agar berbagai hambatan yang
dihadapi dapat diketahui dan dicari solusi penanganan sedini mungkin, tandas
Sarundajang.(Kabag humas Judhristira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar