Kelengkapan berkas cikal
bakal Provinsi baru BMR (Bolaang Mongondow Raya) dan PPKNU (Provinsi Kepulauan Nusa
Utara) serta 7 Kabupaten/Kota baru akhirnya masuk ke DPR RI. Kamis (11/7)
Kemarin, bertempat di ruang rapat Komisi 2 DPR RI, Gubernur Sulawesi Utara Dr.
S. H. Sarundajang yang diwakili Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil,
berhasil mempresentasikan kesiapan pembentukan 9 daerah otonomi baru (DOB) yang
terdiri dari 2 Provinsi serta 4 Kabupaten dan 3Kota baru di Sulut.
Pertemuan tersebut dipimpin
langsung Ketua Komisi 2 Agum Gunanjar, didampingi oleh anggota Komisi 2 serta
fraksi-fraksi. Dari Sulut sendiri, nampak hadir Wakil Ketua DPRD Sulut, Ketua
dan Anggota Pansus Pemekaran DPRD Sulut, dan para Bupati dan Wakil Bupati serta
Pimpinan DPRD dan Panitia Pemekaran. ‘’Ketua Komisi 2 menyambut baik
kelengkapan usulan 9 DOB tersebut, bahkan secara terang-terangan beliau
menyatakan dukungannya untuk melanjutkan proses sesuai dengan peraturan
pemerintah nomor 78 tahun 2007,’’ ujar Kansil yang dalam presentasi tersebut
didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen, Kepala Inspektur
Sulut Mecky M. Onibala, plt. Sekwan Sulut John Palandung, dan Kepala Biro
Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy Tendean. (Jubir Pemprov Sulut, Judhistira Siwu,
M.Si)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar