Menanggapi pemberitaan salah satu harian lokal sulut yang terbit Rabu (14/8) di halaman 13 Politik dan Pemerintahan dengan judul berita Personil Komisi IV Dapat Karangan bunga Hias serta sub judul Ramdani: Saya berikan ke orang lain, yang merupakan hadiah spesial dari Pemerintah Provinsi Sulut dari Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, mendapat bantahan dari juru bica Pemprov Judhistira Siwu. Dimana pemberitaan tersebut mengandung unsur pembohongan publik, karena
yang benar Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd hanya mengirimkan kartu ucapan kepada sejumlah legislator sulut yang merayakan Hari Raya Idul Fitri, dan ini sudah menjadi kelasiman setiap tahun apabila datangnya hari raya keagamaan. Sedangkan sinyalemen pemberitaan terkait dengan bunga cantik itu, sesungguhnya tidak benar, karena Pak Wagub melalui Sekretaris pribadi Valdy Tumara SSTP hanya mengirimkan kartu ucapan saja dan tidak ada yang lain, tandas mantan Kabag Protokol Pemprov.
Justeru Wagub Sulut Djouhari Kansil dengan santai menanggapi pemberitaan bunga cantik untuk para legislator yang merayakan Idul Fitri. "kalau saya kirim bunga, bunga saya pasti akan lebih cantik dari bunga cantik tersebut," katanya usai mengiktu Hari Pramuka ke-52, di cibubur Rabu 14/8) malam.
Pada pemberitaan sebelumnya sosok pelayan Tuhan ini disebut-sebut telah melanggar Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 dalam hal ini melakukan tindakan gratifikasi dengan memberikan rangkaian bunga dan kartu ucapan selamat Idul Fitri pada beberapa anggota DPRD Provinsi yang merayakan. Kansil mengakui bahwa dirinya yang telah mengirimkan ucapan lebaran kepada anggota komisi IV bidang kesra. "Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya yang menginstruksikan kepada staf untuk mengirimkan kartu ucapan selamat merayakan Idul Fitri dan itu tanpa bunga" aku Kansil.
Karena itu kansil menandaskan, tak perlu dipersoalkan lagi masalah bunga karena masih ada agenda lainnya yang lebih penting untuk dilakukan demi mewujudkan sulawesi utara yang berbudaya, berdaya saing, dan sejahtera, Kunci Siwu. (Kabag humas Judhistira Siwu selaku junir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar