Sebagai tindak lanjut dari hasil Rakor penegasan batas secara pasti dilapangan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas baru lalu di Manado, maka
Direk Torat Jenderal (Ditjen) PUM Kemendagri menggelar rapat penyelesaian sengketa batas daerah antar
Provinsi, Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya untuk penyelesaian
enam segmen batas antar daerah yaitu Kab. Bolmong dan Bolmut, Boltim dan KK,
Boltim dan Mitra, Boltim dan Minsel serta Bolmong dan Bolsel tetapi Bolsel tidak
mengirimkan utusan, hal itu katakan Karo Pemerintahan dan Humas DR Noudy RP Tendean SIP
MSi, saat menghadiri pertemuan itu yang berlangsung di Hotel swiss-belhotel
manga besar jakarta, Kamis (28/11) kemarin.
Kegiatan yang dihadiri Asisten I Minsel Danny Rindengan, Assisten I Mitra Feybe
Rondonuwu, Asisten I Boltim Amin Musa, Asisten I Bolmut Robert Bonde, Kabag
Pemerintahan KK Bambang Ginoga dan Kabag Pemerintahan Bolmong Jemmy Sako,
menurut Tendean semuanya telah menyetujui untuk menyelesaikan sengketa batas
dengan telah menadatangi pernyataan kesepakatan bersama dihadapan tim
penyelesaian batas tingkat pusat yang terdiri dari unsur Biro Hukum Kemendagri,
Ditjen PUM Kemendagri, Badan Infomrasi Geospasial (BIG), Direktorat Topografi
TNI AD dan Tim Pemprov Sulut, masing-masing Karo Pemerintahan dan Humas Dr.
Noudy Rp Tendean SIP MSi, Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, Kabag
Kemasyarakatan Drs. Hendrik Tendean, Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger
SE, Kasubag Penerangan Publikasi AY. Rambing S.Sos serta Staf Dekon dan TP Sinyo Ratag,
SIP.
Selanjurtnya dari hasil kepekatan tersebut, nantinya dalam
waktu dekat ini Tim Penegasan Batas Tingkat Pusat akan mengajukan untuk
ditetapkan dalam keputusan Mendagri, tambah Kasubid Batas Antar daerah Ditjen
PUM Heru Santoso yang didampingi Kasie Batas daerah Wil IIb Ir. Wardani MAP. (kabag
humas Judhistira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar