Disisi lain Kansil juga mengingatkan, soal pertangungjawaban penggunaan Uang Persediaan (UP) yang setiap awal tahun diberikan, kiranya digunakan sesuai dengan permintaan, jangan digunakan untuk kepentingan lain karena hal itu akan menyulitkan dalam pertanggungjawaban nanti.
Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE melaporkan, Rencana Umum Pengadaan (RUP) sampai pada posisi tanggal 11 Maret 2014 dari 106 SKPD, ada 31 SKPD belum menayangkan RUP dengan rincian 6 SKPD Eselon II dan 25 SKPD Eselon III. Sedangkan SKPD yang telah menayangkan RUP ada 75 SKPD, tandas mantan Karo Umum.
Sementara terkait dengan kegiatan yang memiliki potensi menimbulkan masalah di kemudian hari, Inspektur Provinsi Drs. Mecky Onibala MSi berpesan kiranya SKPD dapat melibatkan instansi teknis terkait seperti Inspektorat. Sedangkan menyangkut kegiatan proyek yang sudah jatuh tempo waktu pelaksanaan, jangan lagi ditambah-tambah oleh SKPD karena berpotensi bisa menimbulkan masalah, tegas mantan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra.
Kegiatan yang dihadiri Isnpektur Provinsi Drs. Mecky M Onibala MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MS, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Sanny Parengkuan MAP dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Nixon Watung SH. (kabag humas judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar