Korupsi adalah tindakan yang extra ordinary crime yaitu perbuatan kejahatan
yang luar biasa yang Penanganan pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara
biasa-biasa saja tetapi dituntut pencegahannya dengan cara-cara yang luar
biasa. Hal ini dikatakan Gubernur Sulawesi Utara Dr. S. H. Sarundajang saat
memberikan sambutan pada acara sosialisasi pendidikan anti koropsi berbasis
kekeluargaan dan launching Peraturan Gubernur (Pergub) Aksi Daerah dalam rangka
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sulawesi Utara yang
dilaksanakan di ruang Huyula (18/3) kantor gubernur.
Sarundajang mengatakan Dalam tekad dan komitmen untuk membangun Provinsi
Sulawesi Utara tanpa korupsi maka pemerintah telah melakukan upaya-upaya
penataan sistem dan prosedur untuk membatasi penyalahgunaan kewenangan yang
mengarah pada korupsi yang didukung dengan pembentukan institusi dalam
mempercepat penanganan pemberantasan korupsi dan semua itu perlu sinergitas
dengan semua komponen bangsa termasuk civil society atau masyarakat sipil.
Lebih lanjut Sarundajang mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan akibat
korupsi dalam dunia politik pemerintahan adalah korupsi mempersulit demokrasi
dan good govermnance dengan cara menghancurkan proses formal yang sudah
terbangun karena mengabaikan pprosedur dan spoil system dalam rekruitmen
sementara dalam bidang ekonomi korupsi membuat distory dan ketidak efisienan
yang tinggi dan yang paling merisaukan adalah korupsi dapat menurunkan daya
saing bangsa dan bahkan tingkat kepercayaan (trust) masyarakaat kepada
pemerintah.
Sarundajang mengharapkan pencegahan korupsi dapat dicegah mulai dari dalam
kehidupan keluarga dan dengan membangun sistem kerja dalam bingkai hukum dan
ketentuan yang berlaku dapat mencegah pemberantasan korupsi dan dengan dilaksanakannya
kegiatan ini dapat memberikan garansi
yang positif bagi upaya membudayakan Sulawesi Utara membangun tanpa korupsi.
Pada kesempatan itu wakil ketua KPK Busyro Muqqudas mengatakan program pencegahan korupsi berbasis keluarga adalah program KPK karena keluarga merupakan faktor internal yang paling kuat dalam terciptanya korupsi.
Hadir pada kesmpatan itu para bupai dan walikota, wakil bupati dan wakil walikota, TP. PKK, Dh. Wanita Persatuan Prov. Sulut, pejabat eselon II, sekretaris kab/kota, dan undangan..(Kabag Humas Judhistira Siwu selaku Jubir Pemprov Sulut)
Pada kesempatan itu wakil ketua KPK Busyro Muqqudas mengatakan program pencegahan korupsi berbasis keluarga adalah program KPK karena keluarga merupakan faktor internal yang paling kuat dalam terciptanya korupsi.
Hadir pada kesmpatan itu para bupai dan walikota, wakil bupati dan wakil walikota, TP. PKK, Dh. Wanita Persatuan Prov. Sulut, pejabat eselon II, sekretaris kab/kota, dan undangan..(Kabag Humas Judhistira Siwu selaku Jubir Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar