Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Baru (DPOB) yang dipimpin
Kasubid Penataan Daerah Wilayah II Ditjen Otda Kemendagri Herman Wira
didampingi seorang anggota Desky Wijaya
selaku Kasubid Pembiayaan Penataan Daerah Kementrian Keuangan serta Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda
Provinsi Sulut Dr. Noudy RP Tendean SIP MSi, mewakili Gubernur Sulut. Kamis (5/2) kemarin,
telah melakukan peninjauan di beberapa lokasi kantor yang nantinya bakal
menjadi pusat perkantoran Provinsi Bolmong Raya (BMR) seperti Aula serba guna Bobakidan
di kotobangun, eks kantor Bupati Bolmong yang bakal menjadi kantor Gubernur
BMR, Kantor Sekretariat DPRD Bolmong, eks
Rudis Bupati Bolmong di ilongkow serta Rumah Sakit Umum Kotamobagu.
Sebelumnya Tim DPOB telah melakukan pertemuan dengan Panitia
Persiapan Pembentukan Provinsi BMR (P3BMR) serta jajaran pemerintahan 5
Kabupaten/Kota se Bolmong Raya di Rudis Walikota Kotamobagu Jalan Ahmad Yani
No.1 Kotamobagu.
Ketua Panitia P3BMR Drs Abdullah Mokoginta mengatakan, luas
wilayah calon Provinsi BMR mencapai 8.358,04 Km2 yang mencakup wilayah Bolmut,
Bolmong (induk), Kotamobagu, Boltim dan Wilayah Bolsel. Sementara terkait
dengan persyaratan pengusulan Daerah Otonom Baru (DOB) sesuai PP78/2007 yang
meliputi persyaratan administrasi, teknis dan fisik kewilayahan, menurut mantan
Wagub Sulut di Jaman Gubernur CJ Rantung (Alm), semuanya telah dipenuhi dan
berkas usulannya beserta kelengkapan data lainnya, sudah disampaikan baik kepada
Gubernur Sulut, DPRD Sulut, maupun DPD Perwakilan Sulut, Ketua Komite 1 DPD-RI
serta Ditjen Otda dan yang terakhir kepada Komisi II DPR-RI pada awal januari
2013 lalu.
Karo Pemerintan dan humas DR. Noudy Tendean, SIP, M.Si dalam
pemaparannya dihadapan Tim Observasi DPOD, yang disaksikan oleh Para
Bupati/Walikota serta Wabup/Wawali, para
Ketua DPRD se BMR ini turut menguatkan dan mempertegas posisi BMR menuju daerah
otonom yang mandiri. Di tambahkan lagi bahwa pembentukan Provinssi BMR ini,
merupakan perjuangan panjang yang telah terencana matang sebagaimana tercantum
pada grand design otonomi daerah provinsi sulawesi utara 2025. Pembentukan
provinsi BMR bukan semata didasari oleh kemauan saja, tapi merupakan sebuah
kebutuhan mendasar masyarakat, pemerintah bahkan kebutuhan bangsa secara
nasional, jelas mantan Direktur IPDN Regional Sulut.
Menurut Doktor Jebolan UGM Jogya, Secara teknis, administarif
maupun fisik kewilayaan calon provinsi BMR, telah memenuhi syarat sebagaimana
kajian yang disampaikan secara resmi kepada TIM Observasi DPOD, dimana secara
keseluruhan BMR memiliki score indikator sebesar 392 dalam kategori MAMPU atau
dapat direkomendasikan menjadi sebuah daerah otonom. Pemaparan Tendean ini
sontak disambut sorak riuh seluruh hadirin yang ada.
Ketua Tim Observasi DPOD Herman Wira menyebutkan, kunjungan ini merupakan kali kedua saya hadir di bolaang
mongondow. Yang pertama dalam rangka pemekaran Bolmut dan KK, dimana semua
itu merupakan kenangan manis yang berbuah keberhasilan. Saya juga berharap di
kunjungan kerja yang kali kedua ini kiranya akan menuai hasil yang sama sehingga BMR layak menjadi Provinsi, kunci Wira. Usai pertemuan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil observasi yang dilakukn para buapati/walikota dan ketua dewan. Ikut dalam kunjungan itu Kabag Otda dan Hubal Jimmy Ranti S.Sos, Kasubag Otda Danny Tamara SSTP MSi, Kasubag Faspen Hubal Anny Badar S.Sos dan kasubag Penerangan dan Publikasi serta Staf Otda Donald Pinontoan SIP. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar