Selasa, 17 Juni 2014

GUBERNUR SULUT RAPAT BERSAMA GUBERNUR GORONTALO DAN FORKOMPINDA





Pasca ditetapkannya Gorontalo sebagai Provinsi tersendiri pada Tahun 2001, ternyata masih terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan dengan Provinsi Sulawesi Utara antara lain Masalah Batas Wilayah, Aset dan Benda Purbakala, untuk menyelesaikan hal tersebut Pemerintah Provinsi Gorontalo  mengundang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membicarakannya secara bersama pada Selasa (17/6) bertempat di Hotel Aryaduta Manado.
Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusly  Habibie tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh canda.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Gorontalo Rusly Habibie yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa sebagai Anak Kandung dari Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo menganggap filosofi 'Torang Samua Basudara' adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Gorontalo, oleh karena itu penyelesaian permasalahan ini hendaklah dapat diselesaikan dengan penuh kekeluargaan dan menghindari pertentangan.
Dalam penjelasannya Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Pdt Meiva Salideho Lintang, STh, menyatakan bahwa beliau sangat mengapresiasi pelaksanaan rapat seperti ini yang melibatkan Forkompinda kedua daerah sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul secara komperhensif dan mampu menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis yang sifatnya solutif bagi kedua daerah yang bersaudara.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara menyambut baik inisiatif untuk penyelesaian batas antar kedua daerah sebagai upaya strategis untuk mencegah terjadinya konflik antar Masyarakat maupun Pemerintah Daerah, juga untuk optimalisasi penyelenggaraan fungsi Pemerintah terlaksananya pelayanan umum.
Berkaitan dengan penyerahan aset, Gubernur Sulawesi Utara menyambut dengan baik hal tersebut, karena pada dasarnya aset-aset ini secara de facto telah menjadi haknya Pemerintah Provinsi Gorontalo,  juga sudah dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Daerah Gorontalo, hanya saja secara administratif memang belum tuntas penyelesaiannya.
Menyangkut aset-aset Purbakala dari Provinsi Gorontalo yang mungkin telah ditempatkan  di Museum, Gubernur S H Sarundajang menyarankan bahwa sebaiknya hal tersebut tetap berada di Museum, tidak perlu di pindahkan karena hal ini akan menjadi bukti sejarah bahwa Gorontalo pernah menjadi bagian dari wilayah Sulawesi Utara, dan juga sebagai daya tarik wisata di Sulawesi Utara.
Pada bagian akhir rapat tersebut Gubernur Sulawesi Utara mengusulkan untuk membuat MOU dan membentuk Tim untuk secara teknis menangani akan hal ini.
Rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Sekda Prov. Gorontalo ‘Prof DR. Ir. Winarni Monoarfa, Msi’ yang membahas, teknis penyusunan draf MOU yang konsepnya akan dibuat oleh Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulut.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Danlantamal Provinsi Sulawesi Utara, Kajati  Sulawesi Utara, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BIN sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hadir, Kepala Badan Kesbang Drs Gun Lapadengan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Praseno Hadfi SE AK, Kepala Badan Perbatasan Ir. Ruddy Mokoginta, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Noudy Tendean SIP, MSi, Kepala Biro Hukum Marshel Sendoh, SH. sedangkan dari Provinsi Gorontalo yang hadir adalah Para Anggota Forkompinda, Asisten I dan III Pemprov Gorontalo, Kepala Badan Kesbang Prov Gorontalo .(Kabag Humas DR Jemmy Kumendong, MSi selaku jubir Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar