Pasca ditetapkannya Gorontalo sebagai Provinsi tersendiri
pada Tahun 2001, ternyata masih terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan
dengan Provinsi Sulawesi Utara antara lain Masalah Batas Wilayah, Aset dan Benda
Purbakala, untuk menyelesaikan hal tersebut Pemerintah Provinsi Gorontalo mengundang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membicarakannya secara bersama pada Selasa (17/6) bertempat di Hotel Aryaduta Manado.
Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusly Habibie
tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh canda.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Gorontalo Rusly Habibie yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo
menyatakan bahwa sebagai Anak Kandung dari Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo menganggap filosofi 'Torang Samua Basudara' adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Gorontalo, oleh karena itu penyelesaian permasalahan
ini hendaklah dapat diselesaikan dengan penuh kekeluargaan dan menghindari
pertentangan.
Dalam penjelasannya Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Pdt Meiva Salideho Lintang, STh,
menyatakan bahwa beliau sangat mengapresiasi pelaksanaan rapat seperti ini yang melibatkan
Forkompinda kedua daerah sehingga diharapkan mampu menyelesaikan
persoalan-persoalan yang timbul secara komperhensif dan mampu menghasilkan
keputusan-keputusan yang strategis yang sifatnya solutif bagi kedua daerah yang
bersaudara.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara menyambut
baik inisiatif untuk penyelesaian batas antar kedua daerah sebagai upaya
strategis untuk mencegah terjadinya konflik antar Masyarakat maupun Pemerintah
Daerah, juga untuk optimalisasi penyelenggaraan fungsi Pemerintah terlaksananya
pelayanan umum.
Berkaitan dengan penyerahan aset, Gubernur Sulawesi Utara
menyambut dengan baik hal tersebut, karena pada dasarnya aset-aset ini secara de facto telah menjadi haknya
Pemerintah Provinsi Gorontalo, juga sudah dipergunakan untuk
kepentingan Pemerintah Daerah Gorontalo, hanya saja secara administratif memang
belum tuntas penyelesaiannya.
Menyangkut aset-aset Purbakala dari Provinsi Gorontalo yang
mungkin telah ditempatkan di Museum,
Gubernur S H Sarundajang menyarankan bahwa sebaiknya hal tersebut tetap berada
di Museum, tidak perlu di pindahkan karena hal ini akan menjadi bukti sejarah
bahwa Gorontalo pernah menjadi bagian dari wilayah Sulawesi Utara, dan juga
sebagai daya tarik wisata di Sulawesi Utara.
Pada bagian akhir rapat tersebut Gubernur Sulawesi Utara
mengusulkan untuk membuat MOU dan membentuk Tim untuk secara teknis menangani
akan hal ini.
Rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Sekda Prov.
Gorontalo ‘Prof DR. Ir. Winarni Monoarfa, Msi’ yang membahas, teknis penyusunan
draf MOU yang konsepnya akan dibuat oleh Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulut.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Danlantamal Provinsi
Sulawesi Utara, Kajati Sulawesi Utara,
Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BIN sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara hadir, Kepala Badan Kesbang Drs Gun Lapadengan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Praseno Hadfi SE AK,
Kepala Badan Perbatasan Ir. Ruddy Mokoginta, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Noudy Tendean SIP, MSi, Kepala Biro Hukum Marshel Sendoh, SH. sedangkan dari Provinsi Gorontalo yang hadir adalah Para Anggota Forkompinda, Asisten I dan III Pemprov Gorontalo, Kepala Badan Kesbang Prov Gorontalo .(Kabag Humas DR Jemmy Kumendong, MSi selaku jubir Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar