Kamis, 19 Juni 2014

Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Penyusunan APBD 2015



Dalam rangka mensinkronisasikan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 mendatang, Pemerintah Provinsi Sulut melaksanakan sosialisasi Permendagri nomor 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2015.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah, Angggota DPRD se Sulut dan kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut digelar Kamis (19/6) bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa R Mokodongan.
Dalam sambutan pembukaan Sekprov mengingatkan kepada seluruh stakeholder terkait untuk tetap mengedepankan prinsip penyusunan APBD sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya, tepat waktu, transparan, pertisipatif, keadilan dan kepatutan serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
Mokodongan berharap Permendagri nomor 37 ini bisa dipahami dengan betul oleh semua pihak yang terkait dengan proses pengelolaan keuangan daerah di tingkat Kabupaten kota serta Provinsi. Agar tidak terjadi kesalaan sejak proses penyusunan dan perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan akuntansi dan pertangungjawaban pelaksanaan  sesuai dengan undang-undang yang berlaku .
Ketepatan waktu penetapan APBD , kualitas pendapatan dan belanja serta pertanggungjawaban pelaksanaan APDB, semuanya perlu pierhatikan dengan tujuan agar pengelolaan keuangandaerah dapat dilakukan secara baik dan benar serta tidak akan terjadi penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga akan mencegah berbagai implikasi yang kurang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diakhir sambutanya Sekprov berharap melalui kegiatan ini diharapkan pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan bisa memahami dengan benar teknis pelaksanaan dan bisa memiliki persamaan persepsi terhadap pelaksanaan penyusunan APBD tahun 2015, sehingga pengelolaan keuangan tetap pada jalur yang tepat dan benar dalam bingkai peraturan tersebut.(Kabag humas DR Jemmy Kumendong, MSi Selaku jubir Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar