Gubernur Sulawesi Utara DR. S. H. Sarundajang
memimpin Rapat tindak lanjut hasil temuan BPK
pada selasa 1 juli 2014 di ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulut.
Dalam rapat tersebut Gubernur mewarning kepada
para kepala SKPD yang masih ada temuan BPK agar segera menindaklanutinya
mengingat waktu yang diberikan untuk menindaklanjuti hanya 2 minggu sehingga diperlukan kerja keras
dari setiap Kepala dan pegawai di SKPD untuk menuntaskan hal tersebut. Jika tidak
dituntaskan maka temuan-temuan tersebut
wealaupun sebagian bersifat administrasif tetapi dapat mempengaruhi opini
yang akan diberikan oleh BPK, dalam kesempatan tersebut Gubernur menekankan tentang pentingnya
memperoleh opini dari BPK sebagai bentuk pengakuan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Disamping itu Gubernur yang didampingi Wakil Gubernur DR.
Djouhari Kansil dan Sekretaris Daerah Ir. Siswa R. Mokodongan juga meminta
masukan-masukan terhadap program strategis yang akan ditampung dalam APBD
perubahan 2014 dan mewarning agar APBD Perubahan 2014 ini sudah dapat
dilaksanakan pada bulan Agustus 2014
agar program-program dapat berjalan dengan baik,
sekaligus mengingatkan agar semua program yang ditampung dalam APBD Perubahan
nantinya adalah program yang benar-benar yang telah direncanakan sebelumnya dan
tidak boleh serta dilarang melaksanakan
program yang tidak direncanakan karena implikasinya dapat di pidana.(DR.
Jemmy S. Kumendong Msi, Kabag Humas selaku Jubir Pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar