Jumat, 15 Agustus 2014

Gubernur Paskibraka Berjiwa Kesatria










Bertempat Aula Mapalus , Gubernur Sulawesi Utara Dr.Sinyo Harry Sarundajang mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulut yang akan bertugas menaikan bendera sang merah putih pada upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 , 17 Agustus 2014 di halaman kantor gubernur sulut.
Dalam kesematan itu Gubernur telah membacakan pengantar pengukuhan calon Paskibraka.  Menurut Sarundajang pengukuhan ini bermakna, bahwa Paskibraka berjiwa kesatria, satunya perkataan dan perbuatan, bertanggungjawab serta rela berkorban. Usai membacakan pengantar pengukuhan selanjutnya Sarundajang mengajak adik-adik paskibraka untuk berdoa yang dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia yang diakhiri ajak Gubernur agar selaruh anggota paskibraka untuk mencium bendera merah puti.
Kadis Diknas Sulut AG Kawatu SE MSi mengatakan, anggota Paskibraka Provinsi Sulut merupakan utusan dari Sekolah Menengah Atas dari Kabupaten/kota maing-masing mengutus peserta satu pasang, hanya kabupaten Bolmog yang mengirimkan seorang putri, sementara Kota manado mengutus 3 putra dan 2 putri. Khusus  utusan Kabupaten Kepulauan Sangihe menurut mantan Kadis Sosial Provinsi, telah menjadi utusan Sulut ketingkat nasional.
Sedangkan tujuannya kawatu menjelaskan, untuk memupuk rasa kebangsaan dan kecintaan terhdap bangsa dan negaradi kalangan generasi muda dengan mengikut sertakan pada peringatan hari-hari bersejarah nasional, serta untuk mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa dan negara yang berketahanan nasional, pengembang dan penereus nilai-nilai cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sekaligus mengembangkan sikap kepemimpinan disiplin dan tertib, tandan mantan Asisten Administrasi Umum Setda provinsi Sulut.    
Pengukuhan Paskibraka ini turut dihadiri Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, Sekprov ir. Siswa R Mokodongan, Unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II Pemprov Pembina dan Pelatih Paskibraka (Kabag Humas Dr. Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar