Masih dalam suasana merayakan HUT Proklamasi ke 69 Republik
Indonesia, namun DPRD Provinsi Sulawesi Utara tetap memaksimalkan tugas dan
tanggung jawab mereka di akhir masa jabatan periode 2010-2014. Bertempat di ruang
rapat paripurna pada tanggal 18 Agustus 2014, DPRD Provinsi Sulawesi Utara
melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Perubahan Ranperda
Tentang Perda Provinsi Sulut Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJMD) Provisi Sulut. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua
DPRD Provinsi Sulawesi Utara Pdt. Ny. Meiva Salindeho-Lintang, STh ini dihadiri
oleh semua pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, hampir seluruh anggota DPRD
Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Sulawesi
Utara, Sekretaris Daerah Provinsi, Perwakilan Forkompinda, Kepala SKPD dan
Pejabat Eslon III di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulwesi Utara.
Rapat Paripurna diawali dengan laporan Ketua Pansus Drs.
Paul Tirayoh, MBA yang menyampaikan laoran tentang proses penyusunan Ranperda
ini sampai selesai, kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pemandangan Umum
fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Panetapan Ranperda
tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda.
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara DR. Sinyo Harry
Sarundajang menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada
pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut yang walaupun akan mengakhiri masa
jabatan namun tetap konsisten, penuh semangat, mempunyai komitmen yang tinggi
serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara cermat,
teliti dan komprehensif terhadap revisi Ranperda ini.
Sarundajang melanjutkan bahwa revisi RPJMD ini perlu
dilakukan mengingat terdapat target kinerja yang perlu disesuaikan sebagai
akibat terjadinya perubahan Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang berakibat
pada perubahan struktur dan tata kerja yang berimplikasi terhadap perubahan
strategi pembangunan, arah kebijakan, program, kegiatan dan indikasi pendanaan.
“Revisi RPJMD ini juga dilakukan agar gerak langkah
pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara tetap berjalan sesuai
dengan aturan-aturan yang berlaku serta tanggap terhadap perubahan lingkungan strategis
yang senantiasa berubah” tegas Sarundajang.
(DR. Jemmy S. Kumendong, MSi, Kabag Humas Selaku Jubir
Pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar