Tim Nasional (Timnas) Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (EPPD) Ditjen Otda Kemendagri dan BPKP Pusat melakukan Evaluasi dan
Validasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulut.
Kegiatan yang di buka Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MSi di
Aula Huyula Kantor Gubernur, Selasa (9/9) kemarin, diikuti seluruh SKPD Provinsi
dan Kabupaten/Kota.
Silangen mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
pelaksanaan amanat UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 20
Ayat (3) yang antara lain menyebutkan Tentang pemberian kewenangan kepada
pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan,
serta pada Pasal 27 Ayat (2) dan (3) yang juga menegaskan bahwa Kepala daerah
wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Aturan ini dijabatkan lebih lengkap dalam PP No. 3 tahun 2007
Tentang LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat
sesuai Pasal 9 Ayat 4, sehingga jelas bahwa telah menjadi kewajiban pemerintah
daerah untuk menyusun LPPD dalam setiap tahun anggaran berjalan, sebagai salah
satu instrumen penting untuk mengetahui sejauhmana perkembangan penyelenggaraan
pemerintahan daerah, jelas Silangen sembari menambahkan, dalam rangka
mengoptimalkan implementasi peraturan tersebut, telah ditetapkan PP No. 6 Tahun
2008 Tentang pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berlandaskan
aturan ini, maka Timnas EPPD yang dibentuk oleh Presiden, melaksanakan
penilaian terhadap LPPD dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota, berdasarkan
parameter dan sistem penilaian sesuai ketentuan yang berlaku, tandas mantan
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut. Kegiatan tersebut menurut Kabag Otda dan Hubal Jemmy Ranty S.Sos akan berlangsung hingga Jumat mendatang. Turut hadir Ketua Timnas
Evaluasi LPPD Ditjen Otda Kemendagri Puling R Kornelius, Catur Hartanto
mewakili BPKP Pusat, Karo Pemerintahan dan Humas Dra Linda Watania MM MSi serta Kasubag Otda Caludio Tamara SSTP
MSi. (Kabag humas DR. Jemmy Kumendong selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar