Menteri dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut definitif untuk masa
jabatan Tahun 2014-2019 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji. Hal tersebut disampaikan
Kabag Humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku Jubir Pemprov Sulut kepada wartawan
di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (3/10) kemarin.
Dalam isi Surat Keputusan Mendagri bernomor 161.71-3801 Tahun 2014 Tanggal 1 Oktober 2014,
Kumendong menyebutkan Drs Steven GF Kandouw dipercaya sebagai Ketua Deprov
Sulut didampingi tiga orang Wakil Ketua masing-masing Drs Stevanus Vreeke
Runtu, Mathen Manuel Manopo SH dan Wenny Lumentut SE.
Kumendong menambahkan SK Mendagri tersebut juga sudah di
kantongi oleh pimpinan sementara DPRD Sulut, sementara terkait dengan paripurna pengangkatan Pimdeprov tinggal menunggu jadwal paripurna yang akan
diatur oleh Pimpinan sementara dan pihak Sekwan, namun dengar-dengar
pelaksanaannya akan berlangsung pekan
depan nanti, tandas Kumendong. (Kabag humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir
pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar