Inflasi merupakan fenomena
perekonomian kompleks yang terjadi karena adanya dorongan faktor permintaan dan
juga faktor penawaran secara umum, sehingga inflasi harus terus dijaga dan
dikendalikan pada titik yang aman tidak boleh terlalu rendah dan juga jangan
terlalu tinggi sehingga tidak menimbulkan gejolak dan memicu turunnya pendapatan riil serta mengerus
daya beli masyarakat yang dampaknya langsung melambatnya laju pertumbuhan
ekonomi. Demikian dikatakan Sekretaris Provinsi Sulut Ir. Siswa Rahmat
Mokodongan saat memberikan materi pada acara workshop Inflasi Tim
Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) se Sulawesi Utara (31/10) di Lion Hotel
Manado.
Lebih lanjut Mokodongan mengatakan bahwa perlu disikapi secara cermat dan
cerdas serta tepat sasaran oleh segenap
stakeholders pembangunan melalui kerjasama dan koordinasi yang kuat agar mampu
menurunkan dan menstabilkan inflasi secara efektif termasuk didalamnya
pemerintah selaku otoritas fiskal dan pengambil kebijakan sektoral dan Bank
Indonesia sebagai penentu kebijakan moneter. Dan kehadiran Tim Pemantauan dan
Pengendalian Inflasi (TPI) di level pusat dan pembentukan Tim Pengendalian
Inflasi Daerah (TPID) dapat menjawab
upaya terciptanya sinergitas yang harmonis dan solid antara stakeholders
terkait.
Mokodongan yang juga selaku ketua TPID Provinsi Sulut mengharapkan
inflasi di di provinsi dan kab/kota se Sulut agar dapat mengamankan kecukupan
pasokan kebutuhan pokok, menjaga level UMP
dan mengidentifikasikan resiko tekanan inflasi daerah baik dari sisi
permintaan dan penawaran sehingga dapat meminimalkan gejolak harga. Dan kepada
kabupaten Sitaro, Minsel, Minut, Bolmong dan Bolsel yang belum terbentuk TPID agar
secepatnya dibentuk. (Kabag Humas Drs. Jahja Rondonuwu,M.Si Jubir Pemprov)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar