Peran, kedudukan dan kewenangan gubernur tidak terlepas dari
konsepsi pemerintahan secara keseluruhan karena pemerintahan daerah merupakan
sub system dari pemerintahan Negara sehingga system pemerintahan hanya akan
berfungsi jika sub-sub system yang ada terintegrasi dan saling mendukung dan
tidak berlawanan. Demikan dikatakan Sekretaris Provinsi Sulawesi Uata Ir. Siswa
Rahmat Mokodongan saat membuka Pelatihan Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan
Lingkungan Tahun 2014 yang di selenggarakan oleh Badan Kesbangpol sulut
sekaligus sebagai nara sumber dan membawakan materi tentang peran Gubernur
sebagai wakil pemerintah pusat dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah
(29/10) yang dilaksanakan di Hotel sutan Raja Minut.
Mokodongan yang didampingi Kaban Kesbangpol Sulut Gun Lapadengan,
SH mengatakan bahwa kontruksi perwakilan
yang menempatkan provinsi sebagai daerah otonom sekaligus sebagai wilayah
administrasi mengimpliklasikan bahwa antara provinsi dengan kabupaten/kota ada
hubungan hirarkis satu sama lain baik dalam arti status kewilayahan maupun
dalam system dan prosedur penyelenggaraan pemerintahan karena kab/kota dibentuk
dalam landasan wilayah Negara kesatuan RI yang diikat oleh wilayah provinsi.
Pada kesempatan itu terkait dengan kemanan wilayah
Mokodongan mengharapkan agar Forum
Komunikasi Swadaya Masyarakat (FKSM) dapat diperhatikan dan difungsikan oleh
pemerintah kab/kota agar dapat mendeteksi gejala-gejala yang dapat mengganggu
kamtibmas serta dapat menggunakan organisas-organisasi kemasyarakatan untuk
bersama-sama dalam menjaga keamanan lingkungan dan kegiatan ini dapat dijadkan
media sering antara para peserta dari berbagai daerah.
Sebelumnya diawali laporan panitia pelakasana Drs. Mesak
Kombongkila, MSi yang mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya
kegiatan ini adalah menyampaikan visi, misi dan persepsi untuk kesatuan langkah
dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas guna mewujudkan stabilitas
daerah yang kondusif dan untuk meningkatkan wawasan akan teknik pengendalian
keamanan di daerah.(Dra. Lynda D. Watania, MM, MSi Karo Pemerintahan dan Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar