Gubernur Sulut Dr Sinyo harry Saundajang minta
agar nahkoda kapal cepat Majestic Kawanua yang akan mengangkut penumpang dari pelabuhan Manado menuju Sitaro
dan pelabuhan tahuna pergi pulang, untuk
mematuhi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tetang Pelayaran. Permintaan orang
nomor satu di Sulut itu disampaikan saat meluncurkan kapal Cepat Majestic Kawanua
dan Majestic Kawanua 2 di kompleks Pelabuhan Manado, Senin (17/11) kemarin.
Apalagi saat ini warga
nusa utara sudah akan memasuki bulan
Desember untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru, yang pasti nantinya mereka akan menggunakan
jasa dari kapal tersebut. Karena itu diharapkan nahkoda kapal harus mematuhui keselamatan penumpang, dengan tidak menaikan penumpang yang melbihi
kapasitas daya tampung kapal, sehingga tidak akan terjadi kecelakaan di tengah
laut.
Selain itu Gubernur juga mengingatkan,
masalah pengawasan yang lebih ketat dari manajemen perusahaaan, agar kapal
ini tetap bersih dan tidak mogok sehingga tidak mengganggu saat dalam
pelayaran, guna manunjang sektor pariwisata di daerah ini.
Diketahui jadwal kapal cepat Majestic
kawanua melayani penumpang dari pelabuhan Manado, Biaro, Tagulandang, Siau
Makalehi, kalama serta Tahuna PP. Kapal tersebut memiliki daya tampung 350
penumpang yaitu 220 penumpang ekonomi
serta 130 VVIP, memiliki ful AC.
Peresmian kapal tersebut diawali dengan ibadah syukur dipimpin Ketua Pucuk Pimpinan KGPM Gembala Tedisius
Batasina STh, serta penguntingan pitah penyemprotan champagne
serta pelepasan balon oleh Gubernur Sarundajang. Turut hadir Wagub DrDjouhari
Kansil MPd, Danlantamal VIII Laksma TNI Sulaemen BN, Wakapolda Sulut, serta
pejabat dan undangan. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir
pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar