Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari
Kansil MPd menegaskan, di era keterbukaan informasi dewasa ini, peran humas
pemerintah harus merubah paradigma. Penegasan itu disampaikan Wagub saat
membuka Rakor Kehumasan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas di Aula Huyula
Kantor Gubernur, Jumat (5/12) kemarin.
Kegiatan yang diikuti Bagian
Humas Pemerintah Kabupaten/Kota serta Kasubag Umum SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Menurut Kansil humas bukan lagi sebagai lemabaga yang melakukan sensor berita
dan anti kritik. Tapi, humas harus menganut prinsip keterbukaan, transparan dan
mampu membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Apalagi dengan
hadirnya UU No.14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan infomrasi publik (KIP) membawa
konsekwensi terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang melindungi hak atas informasi
bagi setiap WNI termasuk lembaga publik pemerintah maupun non pemerintah, jelas
Kansil.
disinilah tantangan humas pemerintah untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi dalam memperoleh keterbukaan
informasi, khususnya menyangkut pelayanan terhadap publik. tentu saja hal ini
tidak mudah untuk merubah perilaku pemberi informasi, dalam hal ini adalah
pejabat publik, yang semula mereka “lebih senang” dilayani, kini dengan adanya UU
KIP mereka harus melayani informasi kepada masyarakat yang membutuhkan
informasi, tandas Kansil.
Kabag Humas Drs Jahja Rondonuwu
MSi mengatakan, maksud dan tujuan rakor tersebut, untuk meningkatkan
penyampaian informasi secara optimal dan transparan kepada masyarakat serta
untuk meningkatkan profesionalisme humas sebagai ujung tombak pengelolaan
informasi. Nara sumber utama Koordinator Tim Media Sekretariat Dewan Nasional
KEK Kemenko Perekonomian Raja Hendrik Napitupulu ME. Turut hadir Asisten
Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung dan Karo Pemerintahan dan Humas Dra
Lynda Watania MM MSi. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu Msiselaku jubir
pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar