Sekretaris provinsi ir Siswa R
Mokodongan mengingatkan kepada seluruh pihak baik itu pemerintah maupun
masyarakat yang berurusan dengan masalah tapal batas wilayah masing-masing agar
dapat menahan diri, menjaga hubungan baik dalam menyelesaikan seluruh
permasalahan terkait batas daerah.
Penegasan tersebut disampaikan
Mokodongan saat memimpin rapat sosialisasi Permendagri nomor 59 tahun 2014
tentang penegasan batas antara Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, Rabu (28/1)
bertempat di ruang kerja Sekprov.
Rapat yang dihadiri perwakilan
dari kabupaten minahasa dan kota manado itu membahas tentang batas wilayah
kedua daerah yakni kecamatan tikala kota manado dan desa tingkela kecamatan
tombulu kabupaten minahasa, dimana disitu dipertegas antara kedudukan kedua
daerah tersebut.
Mokodongan juga mengingatkan agar
semua pihak yang ada di Sulut agar menjaga hubungan kekeluargaan dan keakraban
sesama, jangan karena hanya permasalahan batas sehingga menggangu stabilitas
keamanan satu daerah, harus dipahami bahwa semua masih dalam satu wilayah yakni
Sulawesi Utara.
Sementara itu Kepala Biro
Pemerintahan dan Humas Dra. Lynda Watania,MM,Msi melaui kabag Pemerintahan
Boslar Sanger menyatakan pihak Pemprov Sulut sudah mensosialisasikan permendagri
mengenai batas wilayah kota Manado dan kabupaten Minahasa tersebut dan kedua
pihak telah menerima permendagri tersebut serta akan mensosialisasikan kepada
masyarakat masing-masing mengenai batas daerah.(Kabag Humas Drs Jahja
Rondonuwu, Msi selaku jubir pemprov sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar