Rabu, 18 Maret 2015

BPK Selesai Periksa LKPD Pemprov



Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, baru saja menyelesaikan pemeriksaan permulan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2014 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Hal tersebut disampaikan Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd, usai menerima Tim Pemeriksa yang dipimpin Kepala Sub Auditorat Sulut 1 BPK RI Perwakilan Sulut Dadek Nandemar di ruang kerjanya, Rabu (18/3) kemarin.
Maksud kedatangan Nandemar  bersama Tim Auditornya untuk melaporkan hasil pemeriksaan permulaan atas LKPD Pemprov yang telah selesai di audit  selama 35 hari kerja, jelas Wagub.
Wagub menyebutkan, BPK RI Perwakilan Sulut  akan kembali melakukan pemeriksaan terinci setelah Pemprov Sulut menyerahkan LKPD TA 2014 berdasarkan ketentuan, paling lambat menyampaikannya  Tanggal 31 Maret 2015 kepada BPK RI Perwakilan Sulut untuk dilakukan audit terinci, ujarnya.
Turut Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi, Inspektur Sulut Praseno Hadi SE Ak dan Kepala BPK-BMD Ir Olvie Ateng MSi. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar