Sejak hari ini (Selasa, 10 Maret 2014) seluruh SMA/SMK dan MA se Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Pra Ujian Nasional. Penyelenggaraan Pra Ujian Nasional ini dimaksudkan sebagai simulasi bagi sekolah untuk mengukur sampai dimana kesiapan penguasaan materi Ujian Nasional oleh para siswa calon peserta UN 2015. "Dinas Pendidikan Nasional memfasilitasi sekolah melalui penyiapan Naskah Pra Ujian Nasional yang materinya diambil dari kisi-kisi Ujian Nasional Tahun 2015 serta Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Soal-soal Pra UN disusun oleh para guru inti yang selama ini menjadi fasilitator pengembangan kurikulum sehingga tingkat efektifitas soal-soal ini untuk mengukur kesiapan calon peserta UN 2015 tidak diragukan". Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Asiano Gemmy Kawatu, SE, M.Si saat bersama-sama dengan Komisi 4 DPRD Sulut yang dipimpin ketuanya James Karinda SH, MH melakukan peninjauan pelaksanaan Pra Ujian Nasional di SMA N 1 Manado, SMK N 1 Manado dan SMA Kr. Eben Haezar Manado. Kepala Dinas menambahkan bahwa hasil Pra Ujian Nasional ini akan diperiksa langsung oleh para guru mata pelajaran masing-masing untuk kemudian dilakukan evaluasi pada materi atau tema-tema apa penguasaan materi calon peserta UN masih harus diperdalam. Dalam waktu kurang lebih sebulan menjelang pelaksanaan UN para guru kemudian dimintakan untuk melakukan treatment untuk meningkatkan pemahaman materi-materi yang masih kurang tersebut.
Tidak semua provinsi di Indonesia melaksanakan kegiatan seperti ini. Sulawesi Utara adalah satu dari sedikit provinsi yang melaksanakan kegiatan seperti ini. Kalau biasanya sekolah melaksanakan Try Out, melalui Pra Ujian Nasional ini sekolah tidak perlu lagi melakukan try out supaya para siswa calon peserta tidak terlalu dibebani dengan kegiatan ujicoba menjelang UN tetapi dilaksanakan satu kali dan sekolah masih memiliki waktu untuk meningkatkan kesiapan calon peserta UN-nya. Pemerintah Provinsi dengan persetujuan DPRD Provinsi Sulut sepakat bahwa kegiatan ini masih sangat diperlukan. Oleh karena itu disediakan anggaran melalui DPA Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara untuk menunjang kegiatan ini antara lain untuk biaya pencetakan dan distribusi naskah ke sekolah. Kegiatan ini juga akan dilakukan untuk siswa SMP/MTs calon peserta UN seminggu setelah pelaksanaan tingkat SMA/SMK/MA. Oleh karena itu, DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui Komisi 4 juga concern untuk mendorong dan mengawasi pelaksanaan kegiatan ini agar tujuan yang diharapkan dapat dicapai. Pada kesempatan tersebut, tim Komisi 4 DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Ketua Komisi James Karinda, Inggrid Sondakh, Eva Sarundajang, Rita Lamusu dan Jusuf Hamin melihat langsung saat para siswa mengerjakan soal Pra UN dan melakukan peninjauan pekerjaan fisik yang dibiayai melalui dana APBD tahun 2015 di sekolah-sekolah yang dikunjungi. (Kabag Humas Yahya Rondonuwu selaku Jubir Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar