Unit Layanan Pengadaan
(ULP) Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulut, tidak akan main-main dengan kontraktor
kumabal. Hal itu ditegaskan Kepala Biro Pembangunan Farly Kotambunan SE saat
memimpin langsung Rapim Pra EPPA yang diikuti para Sekretaris Dinas, Badan,
Kabag yang membidangi Keuangan di Biro-Biro, KTU, Kasubag Perencanaan Keuangan
dan Operator Tim EPPA SKPD, Senin (9/3) kemarin, di ruang Mapaluse Kantor Gubernur.
Bagi kontraktor (pihak ketiga) yang tidak mau hadir undangan
ULP selaku penanggungjawab Pokja, maka ULP akan segera menegur kontraktor yang
bersangkutan lewat ketua pokja, jelas Kotambunan.
Sebab jangan lagi pengalaman masa lalu terulang kembali,
karena tahun ini tidak ada alasan klasik
bagi kontraktor, karena paket lelang yang sudah ditandatangi itu dikemudian
hari terjadi masalah, tegas Kotambunan sembari mengatakan, sesuai arahan Pak
Wakil Gubernur dengan ditandatanginya paket lelang tersebut artinya kontraktor
sudah membaca terlebih dahulu, ujarnya.
Selain itu Kotambunan mengingatkan, agar SKPD supaya
memperhatikan penyerapan anggaran yang berasal dari paket lelang konstruksi,
karena kebanyakan penyerapan anggaran itu terkendala atau tersendat pada paket lelang
tersebut.
Namun demikian Kotambunan menginformasikan, bahwa penandatangan
paket lelang konsturksi tahap pertama pada akhir Pebruari 2015 lalu, Sulut
mendapat apresiasi positif dari Deputy Monitoring dan Pengembangan Sistem
Informasi LKPP RI DR Robin Asad Suryo yang hadir langsung menyaksikan kegiatan
tersebut. Dengan ditandatanganinya paket lelang tersebut maka akan mempercepat
penyerapan anggaran sesuai mekanisme Inpres No.1 tahun 2015 Tentang percepatan
Barang dan Jasa (Barjas), jelas Robin seperti yang diungkapkan Kotambunan.
Kotambunan menyebutkan, untuk penandatangan paket lelang
tahap kedua selambat-lambatnya akan dilaksanakan pada akhir maret 2015 sembari
menambahkan, bahwa rapim EPPA per-Pebruari 2015 akan dilaksanakan pada Rabu (11/3)
mendatang. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar