Pemprov Sulut menerima
kunjungan kerja dari Tim Pansus DPRD Kota Gorontalo, Kamis (12/3). Rombongan anggota dewan tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John H. Palandung,
M.Si. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan
dan Kesra.
kegiatan
tersebut dilaksanakan dalam rangka
konsultasi pelimpahan Aset Pemerintah Provinsi Sulut, yaitu Panti Sosial Bina
Remaja (PSBR) kepada Pemerintah Kota Gorontalo. DPRD Kota Gorontalo menyampaikan bahwa ingin memperjelas status
PSBR yang terletak di Kota Gorontalo namun
status sertifikat masih atas nama Provinsi Sulawesi Utara.
Palandung mengatakan perlu
adanya Surat Pemohonan dari Pemkot Gorontalo kepada Pemprov Sulut untuk
penyerahan Aset PSBR tersebut. Pemprov Sulut akan membantu Pemkot Gorontalo
dalam proses penyerahan aset tersebut, tandas Palandung. (Kabag Humas Drs. Jahja P.
Rondonuwu, M.Si selaku jubir Pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar